PENGURUS PBNU DAN TUGASNYA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Struktur Pengurus Besar Nahdlatul
Ulama (PBNU).
Dan tugas pokok masing-masing.
Dipakai PBNU periode terakhir.
Tiap periode punya variasi susunan.
STRUKTUR LENGKAP PBNU & TUGASNYA
1.
Rais Aam PBNU
Tugas:
1)
Pemimpin tertinggi Syuriyah (otoritas
keagamaan NU).
2)
Menetapkan kebijakan keagamaan, fatwa,
dan keputusan syar’i.
3)
Mengawasi kesesuaian amaliah NU dengan
Ahlussunnah wal Jama’ah.
4)
Membina moral dan spiritual seluruh
warga NU.
2.
Syuriyah PBNU
Terdiri atas:
1)
Wakil Rais Aam
2)
Katib Aam
3)
Para Katib
4)
A’wan
5)
Mustasyar
Tugas Syuriyah:
1)
Menetapkan kebijakan keagamaan, hukum,
dan sosial keumatan.
2)
Mengawal paham Aswaja dan tradisi
keagamaan NU.
3)
Memberi arahan kepada Tanfidziyah
(eksekutif).
4)
Mengeluarkan fatwa melalui Bahtsul
Masail.
Tugas Mustasyar:
1)
Penasihat Syuriyah dan Tanfidziyah.
Tugas Katib & A’wan:
1)
Administrasi dan teknis
kesekretariatan Syuriyah.
3.
Ketua Umum PBNU (Tanfidziyah)
Tugas:
1)
Pimpinan tertinggi eksekutif PBNU
(bidang organisasi dan sosial).
2)
Melaksanakan keputusan Muktamar,
Syuriyah, dan rapat-rapat resmi.
3)
Menggerakkan program nasional NU
(pendidikan, ekonomi, dakwah, sosial, digital, dll).
4)
Mengoordinasi seluruh lembaga dan
badan otonom.
4.
Wakil Ketua Umum
Tugas:
1)
Membantu Ketum menjalankan bidang
strategis.
2)
Mengarahkan program nasional sesuai
bidang tanggung jawabnya.
5.
Sekretaris Jenderal PBNU
Tugas:
1)
Mengelola administrasi nasional PBNU.
2)
Menyusun program kerja dan laporan
organisasi.
3)
Mengatur hubungan kelembagaan,
undangan, dan komunikasi resmi PBNU.
4)
Mengoordinasi staf sekretariat dan
Tata Usaha.
Wasekjen → membantu dan memimpin
divisi-divisi tertentu.
6.
Bendahara Umum PBNU
Tugas:
1)
Mengelola keuangan PBNU secara
transparan.
2)
Menyusun laporan keuangan dan anggaran
tahunan.
3)
Mengoptimalkan pemasukan dan
pengelolaan aset PBNU.
Wabendum → membantu pengelolaan
keuangan unit-unit program.
7.
Departemen / Lajnah PBNU
Biasanya 10–20 departemen.
Tugas umumnya:
a.
Departemen Pendidikan
- Mengurus pesantren, madrasah, perguruan tinggi NU.
- Menyusun standar pendidikan NU.
b. Departemen Ekonomi & Kemandirian
- Membangun koperasi, UMKM, ekosistem usaha, dan
aset ekonomi NU.
c. Departemen Dakwah & Kaderisasi
- Mengatur dakwah nasional NU.
- Membina kaderisasi seperti PKPNU/PD-PKPNU.
d. Departemen Kesehatan
- Mengembangkan layanan kesehatan, rumah sakit NU,
dan program sosial.
e. Departemen Sosial
- Bantuan bencana, yatim, kemanusiaan, dan program
sosial masyarakat.
f. Departemen Hukum & Advokasi
- Pendampingan hukum untuk warga NU.
- Kajian regulasi pemerintah.
g. Departemen Lingkungan Hidup & Pertanian
- Program hijau, ketahanan pangan, pemberdayaan
petani.
h. Departemen Digital & Informatika
- Transformasi digital, website, media sosial,
keamanan informasi NU.
(Bidang lain meliputi: perempuan &
anak, hubungan luar negeri, penelitian, budaya, seni, dan lainnya.)
8.
Lembaga-Lembaga PBNU
Lembaga berfungsi teknis dan
operasional. Contoh (umum dalam PBNU):
1)
Lembaga Bahtsul Masail Diniyah (LBM)
2)
Lembaga Pendidikan (LP Ma’arif)
3)
Lembaga Kesehatan NU
4)
Lembaga Amil Zakat Infaq Sedekah NU
(LAZISNU)
5)
Lembaga Perekonomian NU
6)
Lembaga Penyuluhan & Bantuan Hukum
(LPBH)
7)
Lembaga Falakiyah
8)
Lembaga Takmir Masjid
9)
Lembaga Dakwah NU
10)
Lembaga Penanggulangan Bencana
(LPBINU)
11)
Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKKNU)
dll.
Tugas lembaga:
1)
Menjalankan program tematik sesuai
spesialisasi.
2)
Melaksanakan program PBNU secara
teknis di lapangan.
9.
Badan Otonom NU (Banom)
Contoh:
1)
Ansor – Banser
2)
Muslimat NU
3)
Fatayat NU
4)
IPNU & IPPNU
5)
ISNU (Sarjana NU)
6)
PMII
7)
Pagar Nusa
8)
Lesbumi
9)
GPSNU (Pramuka)
Tugas Banom:
1)
Pembinaan anggota sesuai segmen
(pemuda, perempuan, pelajar, mahasiswa, profesional, dll).
2)
Mendukung dakwah, sosial, pendidikan,
dan kaderisasi NU.
10.
Wilayah Administratif
Struktur PBNU membawahi:
1)
PWNU (Provinsi)
2)
PCNU (Kabupaten/Kota)
3)
MWCNU (Kecamatan)
4)
Ranting – Anak Ranting
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AI



