RAHASIA SUAMI ISTRI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang rahasia antara suami dan istri?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
1. Al-Quran
surah Ar-Rum (surah ke-30) ayat 21.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ
لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.
2. Kata
“sakinah” terambil dari akar kata “sakana” yang artinya
“diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak”.
3. Pisau
dinamakan “sikkin” karena pisau adalah alat yang menjadikan binatang yang
disembelih menjadi tenang, tidak bergerak, setelah meronta.
4. Sakinah
dalam pernikahan adalah ketenangan yang dinamis dan aktif.
5. Kata
“sakinah” (dalam KBBI V) diartikan “kedamaian, ketenteraman, ketenangan, dan kebahagiaan”.
6. Mawadah
bermakna kasih sayang.
7. Rahmah
artinya belas kasih dan kata “rahmat” bermakna belah kasih, kerahiman, karunia,
dan berkah.
8. Para
ulama menjelaskan bahwa untuk mencapai rumah tangga SAMARA (sakinah, mawadah,
dan rahmah) syaratnya adalah:
1) Sakinah:
Suami dan istri tidak saling menghina kelemahan dan kekurangan pasangannya,
karena tidak ada manusia yang sempurna.
2) Mawadah:
Suami dan istri dapat memusatkan perhatian kepada kelebihan dan kebaikan pasangannya,
karena setiap manusia pasti mempunyai kelebihan dan kebaikan.
3) Rahmah/rahmat:
Suami dan istri mampu memaafkan kekurangan dan kelemahan pasangannya dan menganggapnya
sebagai ladang amal.
9. Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 34.
10.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ
اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta
mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi
memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara
(mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah
mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk
menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
11. Allah berfirman,”Wanita yang saleh adalah wanita
yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (mereka).
12. Para
ulama menjelaskan bahwa rahasia rumah tangga antara suami dan istri, termasuk hubungan
badan yang terjadi harus tetap menjadi rahasia berdua, dan tidak boleh diceritakan
kepada orang lain.
13. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya
di antara sejelek-jelek manusia dalam pandangan Allah nanti di akhirat ialah menyebarkan
rahasia hubungan badan antara suami dan istri.”
14. Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 187.
أُحِلَّ
لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ
وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ
أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ
وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ
يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ
الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ
وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا
تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ
يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan
istri-istrimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian
bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampunimu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campuri
mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah
hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian
sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri
mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa.
15. Allah berfirman,”Suami adalah pakaian bagi
istrinya dan istri adalah pakaian bagi suaminya.”
16. Para suami dan istri harus merahasiakan
hubungan badan mereka berdua dan tidak boleh menceritakannya kepada orang lain.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment