DISARANKAN
MENIKAH 1 ISTRI SAJA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A. Seorang
pria dianjurkan menikah dengan 1 wanita saja untuk dijadikan istrinya.
1. Jika
khawatir tidak bisa berlaku adil, maka seorang suami cukup menikah hanya 1
wanita saja.
2. Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 3.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا
طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا
تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا
تَعُولُوا
Dan jika kamu khawatir tidak dapat
berlaku adil terhadap (hak-hak) wanita yatim (bila kamu mengawininya), maka
kawini wanita (lain) yang kamu senangi: 2, 3, atau 4. Tetapi jika kamu khawatir
tidak bisa berlaku adil, maka (kawini) 1 orang saja, atau budak-budak yang kamu
miliki. Yang demikian adalah lebih dekat kepada tidak berbuat zalim.
B. Asbabun
nuzul (penyebab turunnya) surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 3.
1. Aisyah
(istri Rasulullah) berkata,”Ayat ini turun berkenaan dengan seorang pria yang
menguasai anak wanita yatim, kemudian dinikahinya, dan mengadakan gabungan
harta untuk berdagang dengan wanita yatim yang menjadi tanggung jawabnya.”
2. Dia
menguasai semua harta hasil perdagangannya, sehingga wanita tidak mendapat
bagian apa pun.
3. Kemudian
turun ayat ini.
4. Berlaku
adil artinya perlakuan yang adil dalam memenuhi kebutuhan istri, seperti
pakaian, tempat, giliran, dan lainnya yang bersifat lahiriah.
5. Islam
membolehkan poligami dengan syarat tertentu.
6. Sebelum
ayat ini turun poligami sudah banyak terjadi.
7. Para
nabi sebelum Nabi Muhammad juga menjalankan poligami.
8. Ayat
ini membatasi poligami sampai 4 istri dengan syarat tertentu.
9. Hamba
sahaya dan perbudakan dalam pengertian ini, sekarang sudah tidak ada.
Daftar
Pustaka
1. Hatta,
DR. Ahmad. Tafsir Quran Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul dan Terjemah.
Penerbit Pustaka Maghfirah, Jakarta 2011.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2.
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment