ORANG TUA DILARANG BUNUH ANAK
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
A. Orang
tua dilarang membunuh anaknya dengan alasan apa pun.
1. Islam
melindungi nasab, agar anak keturunan seseorang jelas, terang, dan tidak
bercampur dengan orang lain.
2. Islam
juga menetapkan hak, kewajiban, dan larangan untuk anak-anak dan kedua orang
tuanya.
3. Anak
punya hak hidup, sehingga ayah dan ibunya tidak boleh merenggut hak hidup si
anak, dengan membunuhnya atau menanamnya hidup-hidup.
4. Al-Quran
surah Al-Isra (surah ke-17) ayat 31.
وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَٰقٍ
ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْـًٔا كَبِيرًا
Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami yang akan memberi
rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa
besar.
5. Al-Quran
surah At-Takwir (surah ke-81) ayat 8-9.
وَإِذَا ٱلْمَوْءُۥدَةُ سُئِلَتْ
بِأَىِّ ذَنۢبٍ قُتِلَتْ
Apabila
bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia
dibunuh,
6. Sahabat
bertanya kepada Rasulullah,”Ya Rasulullah, dosa apakah yang sangat besar?”.
7. Rasulullah
bersabda,”Dosa sangat besar adalah menyekutukan Allah, padahal Allah yang
menjadikanmu.”
8. Sahabat
bertanya lagi,”Kemudian dosa apa lagi, Ya Rasulullah?”
9. Rasulullah
bersabda,”Kamu membunuh anakmu, karena takut dia makan bersamamu.”
10. Al-Quran
surah Al-Muntahanah (surah ke-61) ayat 12.
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلنَّبِىُّ إِذَا جَآءَكَ ٱلْمُؤْمِنَٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰٓ أَن لَّا يُشْرِكْنَ
بِٱللَّهِ شَيْـًٔا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ
وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَٰنٍ يَفْتَرِينَهُۥ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا
يَعْصِينَكَ فِى مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُنَّ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ
ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Hai
Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan
janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah;
tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak
akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan
tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terima janji setia mereka
dan mohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.
11. Hak
anak yang wajib dipenuhi orang tuanya.
1)
Memberi nama yang baik.
2)
Tidak memberi nama jelek atau artinya jelek.
3)
Memberi perawatan dan perlindungan yang baik.
4)
Memberi makanan, minuman, dan pakaian yang
baik.
5)
Memberi bekal pendidikan, ilmu, dan keterampilan
yang bermanfaat.
12. Rasulullah
bersabda,”Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai
pertanggungjawaban tentang yang dipimpinnya itu."
13. Rasulullah
bersabda.
1) ”Sesungguhnya
Allah akan minta tanggung jawab kepada setiap pemimpin terhadap yang dipimpinnya,
apakah memperhatikan atau mengabaikan.
2) Sampai
minta tanggung jawab seorang pria tentang keluarga dalam rumah tangganya."
Daftar
Pustaka.
1. Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H.
Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment