JAKARTA
MENDAPAT NILAI A UNTUK SAKIP DAN RB 2021
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Pemprov
DKI Jakarta.
Mendapat
predikat A.
Dalam
Penghargaan SAKIP dan RB 2021.
Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta .
Meraih predikat
A.
dalam penghargaan:
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (SAKIP).
Dan
Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2021.
Yang
dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB).
Selasa
(5/4/2022).
Gubernur
DKI Jakarta.
Anies
Baswedan menerima langsung penghargaan itu.
JAKARTA
1.
SAKIP mendapat nilai A.
2.
RB mendapat A.
Predikat
A.
Yaitu ada
gambaran.
Bahwa
instansi pemerintah/unit kerja.
Dapat
memimpin perubahan.
Dalam
mewujudkan pemerintahan.
Berorientasi
hasil.
Karena
pengukuran kinerja.
Telah
dilakukan.
Sampai level
eselon 4/Pengawas/Subkoordinator.
JAWA BARAT
1.
SAKIP mendapat nilai A.
2.
RB mendapat nilai BB.
Jawa
Barat.
Masih
ada RB yang mendapat nilai CC, yaitu:
1.
Kabupaten Bandung Barat.
2.
Kabupaten Bekasi.
3.
Kabupaten Ciamis.
4.
Kabupaten Cirebon.
5.
Kabupaten Indramayu.
6.
Kabupaten Kuningan.
7.
Kabupaten Majalengka.
8.
Kabupaten Pangandaran.
9.
Kabupaten Subang.
10.
Kabupaten Tasikmalaya.
11.
Kota Banjar.
JAWA TENGAH
1.
SAKIP mendapat nilai A.
2.
RB mendapat nilai BB.
Kabupaten
dan Kota di Jawa Tengah.
RB
mendapat nilai CC, yaitu:
1.
Kabupaten
Blora.
2.
Kabupaten Brebes.
3.
Kabupaten Jepara.
4.
Kab. Karanganyar.
5.
Kabupaten Kebumen.
6.
Kabupaten Klaten.
7.
Kabupaten Rembang.
8.
Kabupaten Sukoharjo.
JAWA TIMUR
1.
SAKIP mendapat nilai A.
2.
RB mendapat nilai BB.
Kabupaten
dan kota.
Yang RB
mendapat nilai BB, yaitu:
1.
Kabupaten Bangkalan.
2.
Kabupaten Jember.
3.
Kabupaten Lumajang.
4.
Kabupaten Nganjuk.
5.
Kabupaten Sampang.
(Sumber
inews).
0 comments:
Post a Comment