EFEK JERA DAN HUKUMAN KEJAHATAN DI
QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Pembahasan terkait:
1)
Hukuman
2)
Efek jera kejahatan
Dalam Al-Qur’an.
Yaitu:
1)
Tujuan hukuman di Al-Qur’an
2)
Jenis kejahatan & hukuman di
Al-Qur’an
3)
Hukuman non-fisik (banyak di Qur’an)
4)
Mengapa hukuman Qur’an efektif?
Penjelasan.
A.
Tujuan Hukuman di Al-Qur’an
1)
Dalam Qur’an.
2)
Hukuman tak balas dendam.
3)
Tapi punya 3 tujuan utama:
a.
Efek jera (pencegahan)
b.
Melindungi masyarakat
c.
Mendidik pelaku agar sadar &
bertobat
4)
“Dan dalam qisas ada jaminan kehidupan
bagimu…”
(QS. Al-Baqarah (2:179)
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan dalam qisas ada
(jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu
bertakwa.
5)
Artinya: hukuman adil justru menjaga
kehidupan.
6)
Bukan menghancurkan.
B.
Jenis Kejahatan & Hukuman dalam
Al-Qur’an
1.
Pembunuhan
1)
Hukuman:
a.
Qisas (balasan setimpal)
b.
Dimaafkan
(QS. Al-Baqarah: 178-179)
2)
Efek jera:
a.
Orang berpikir ribuan kali sebelum
membunuh
b.
Mencegah balas dendam berantai
c.
Memberi ruang maaf & perdamaian
2.
Pencurian
1)
Hukuman: sanksi tegas dengan syarat
sangat ketat
QS. Al-Ma’idah: 38
2)
Efek jera:
a.
Melindungi harta masyarakat
b.
Menghentikan kejahatan berulang
c.
Bukan untuk orang lapar/terpaksa
d.
Islam sangat ketat syaratnya
3.
Zina & Kejahatan Moral
1)
Hukuman: sanksi sosial & hukum
QS. An-Nur: 2)
2)
Efek jera:
a.
Menjaga kehormatan keluarga
b.
Melindungi generasi muda
c.
Mencegah kerusakan social
C.
Perampokan & Teror
1)
Hukuman: sanksi berat sesuai tingkat
kejahatan
(QS. Al-Ma’idah: 33)
2)
Efek jera:
a.
Menjaga keamanan negara
b.
Menghentikan kekacauan
c.
Beri rasa aman pada masyarakat
D.
Hukuman Non-Fisik (Sangat Banyak dalam
Qur’an)
1)
Tak semua hukuman berupa fisik.
2)
Al-Qur’an juga tekankan:
1.
Hukuman Sosial
1)
Hilang kepercayaan
2)
Dijauhi Masyarakat
3)
QS. An-Nur: 4)
2.
Hukuman Psikologis
1)
Rasa takut
2)
Penyesalan
3)
Kegelisahan hidup
4)
QS. At-Taubah: 77)
3.
Hukuman Akhirat
1)
Balasan yang adil di akhirat
2)
QS. Az-Zalzalah: 7–8)
3)
Ini efek jera jangka Panjang.
4)
Bahkan saat tak ada polisi.
E.
Mengapa Hukuman Qur’an Efektif?
Karena:
1)
Adil & seimbang
2)
Syarat pembuktian sangat ketat
3)
Ada ruang tobat & maaf
4)
Mendidik hati, bukan hanya tubuh
“Allah menghendaki kemudahan bagimu,
bukan kesulitan.”
(QS. Al-Baqarah: 185)
Kesimpulan
1)
Hukuman dalam Qur’an bukan kejam.
2)
Tapi mencegah kejahatan
3)
Tujuannya efek jera, keadilan, dan
keselamatan Masyarakat
4)
Islam keras pada kejahatan.
5)
Tapi lembut pada tobat
Hukuman dan Efek Jera Kejahatan dalam Al-Qur’an
VERSI SISWA
1.
Tujuan Hukuman dalam Al-Qur’an
Hukuman dalam Al-Qur’an bertujuan
untuk:
1)
Memberi efek jera
2)
Melindungi Masyarakat
3)
Mendidik pelaku tak ulangi kejahatan
“Dalam qisas ada jaminan kehidupan
bagimu.”
(QS. Al-Baqarah: 179)
2.
Contoh Kejahatan dan Hukuman
1)
Pembunuhan
a.
Hukuman: qisas atau dimaafkan
b.
Efek jera: orang takut membunuh dan
tidak sembarangan hilangkan nyawa.
2)
Pencurian
a.
Hukuman: sanksi tegas dengan syarat
ketat
b.
Efek jera: menjaga keamanan harta dan
mencegah pencurian berulang.
3)
Zina
a.
Hukuman: sanksi hukum dan social
b.
Efek jera: menjaga kehormatan dan
ketertiban masyarakat.
4)
Perampokan dan teror
a.
Hukuman: sanksi berat sesuai kejahatan
b.
Efek jera: menjaga keamanan dan
ketenangan masyarakat.
3.
Hukuman Tidak Selalu Fisik
Dalam Al-Qur’an juga ada:
Hukuman:
a.
Sosial (kepercayaan hilang)
b.
Batin (rasa bersalah, gelisah)
c.
Akhirat (balasan adil)
Kesimpulan
Hukuman dalam Al-Qur’an:
1)
Bertujuan mencegah kejahatan
2)
Menjaga keadilan dan keselamatan
3)
Memberi kesempatan tobat
a.
Islam tegas pada kejahatan.
b.
Tapi sayang pada manusia.
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
7)
Meta AI

0 comments:
Post a Comment