Friday, March 1, 2019

1954. JILBAB















JILBAB
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan jilbab wanita muslimah? Dr. Zakir Naik menjelaskannya.
1.    Penjelasan ke-1.
a.    Al-Quran memerintahkan para wanita muslimah memakai jilbab, agar mereka diakui sebagai wanita sopan yang akan mencegahnya dari gangguan pelecehan seksual.
b.    Jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai wanita muslimah untuk menutupi kepala dan leher sampai dada.
c.    Hijab ialah kain yang digunakan untuk menutupi muka dan tubuh wanita muslimah sehingga tubuhnya tak terlihat.

2.    Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33) ayat 59.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

       “Wahai Nabi, katakan kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

3.    Beberapa orang non-Islam menganggap Islam merendahkan derajat wanita.
4.    Pemakaian jilbab dianggapnya salah satu contoh “penaklukan” wanita dalam Islam.
5.    Mari kita bahas status wanita sebelum Islam.
1)    Wanita pada zaman dahulu bahkan hingga kini, kerap kali digunakan sebagai objek nafsu.
2)    Zaman Babilonia, para wanita dianggap bukan manusia, karena tidak memiliki hak sama sekali. Ketika seorang pria membunuh seorang wanita, bukan pria itu yang dihukum, tetapi istrinya yang dihukum mati.
3)    Pada zaman Yunani yang dianggap paling mulia dari semua peradaban kuno. Di bawah sistem yang sangat “mulia”, wanita dirampas semua haknya dan dipandang rendah.
4)    Dalam mitologi Yunani, seorang wanita imajiner yang disebut Pandora dianggap akar penyebab kemalangan manusia.
5)    Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai bukan manusia dan lebih rendah dibandingkan dengan  pria.
6)    Kesucian perempuan sangat berharga dan harga dirinya dianggap tinggi, tetapi orang-orang Yunani kewalahan dengan penyimpangan seksual, pelacuran menjadi hal rutin dilakukan semua kelas masyarakat Yunani.
7)    Ketika peradaban Romawi kuno berada di puncak “kemuliaannya”, seorang pria memiliki hak mengambil nyawa istrinya, pelacuran dan ketelanjangan hal yang umum terjadi.
8)     Penduduk Mesir kuno menganggap wanita adalah simbol kejahatan dan dianggap sebagai tanda setan.
9)    Sebelum Islam menyebar di Arab Saudi, orang-orang Arab memandang rendah wanita dan sering terjadi ketika anak wanita lahir, dia dikubur hidup-hidup.
10) Islam datang mengangkat derajat wanita dan memberikan mereka kesetaraan.

6.    Pejelasan ke-2.
1)    Orang biasanya hanya membahas jilbab (hijab) dalam konteks wanita, tetapi dalam Al-Quran pertama kali Allah menyebutkan “hijab” untuk kaum pria sebelum “hijab” untuk kaum wanita.
2)    Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat 30,  menjelaskan “hijab” untuk para pria.

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

      Katakan kepada orang laki-laki yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
3)    Saat seorang pria yang memandang wanita dengan pikiran kurang ajar, maka si lelaki harus menundukkan pandangannya.

7.    Pejelasan ke-3.
1)    Al-Quran surah An-Nur (surah ke-24) ayat 31, menjelaskan hijab untuk para wanita.

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

      Katakan kepada wanita yang beriman,”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. Mereka jangan menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Mereka jangan memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”

2)    Ukuran luasan jilbab berbeda untuk pria dan wanita.
1)    Pria wajib menutup tubuhmnya, minimal dari pusar sampai ke lutut.
2)    Wanita wajib menutupi seluruh tubuhnya, selain wajah dan tangan sampai pergelangan tangan. Bahkan bagian tubuh ini pun dapat ditutupi jika mereka menginginkannya.
3)    Sebagian ulama berpendapat wajah dan tangan wanita muslimah wajib  ditutupi hijab.
4)    Kain yang dipakai harus longgar, tak boleh menampakkan bentuk badan, tak boleh transparan, sehingga dapat terlihat, dan tak boleh glamor yang  dapat menarik lawan jenis.
5)    Busana yang dipakai tidak  menyerupai lawan jenis, tidak boleh menyerupai orang-orang tidak beriman, misalnya dengan memakai lambang non-Islam.
6)    Hijab mencakup sikap dan perilaku.
7)    Seseorang yang hanya memenuhi kriteria hijab dalam berpakaian hanyalah pengamat hijab.  
8)    Hijab berpakaian harus disertai “hijab” niat, mata, hati, dan pemikiran, termasuk cara berjalan, berbicara, berperilaku, dan sebagainya.

8.    Pejelasan ke-4.
1)    Berdasarkan syariat Islam, seorang pria yang memerkosa wanita, diganjar hukuman mati.
2)    Banyak yang berfikir bahwa hukuman ini keras, kejam, dan barbar.
3)    Misalkan, pemerkosaan terjadi pada istri, ibu, atau saudara wanita Anda, lalu Anda yang menjadi hakim yang mengadilinya.
4)    Apa hukuman yang akan Anda berikan kepadanya?
5)    Semua orang mengatakan si pemerkosa harus dihukum mati.
6)    Beberapa mengatakan mereka akan menyiksa si pemerkosa sampai mati.
7)    Apabila ada orang memperkosa istri Anda atau ibu Anda, lalu Anda ingin membunuhnya, tetapi jika kejahatan yang sama menimpa istri orang lain atau putri orang lain, Anda mengatakan hukuman mati adalah biadab. Mengapa harus ada standar ganda?

9.    Pejelasan ke-5.
1)    Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, benarkah?
2)    Prinsip Barat mengenai liberalisasi wanita bentuk terselubung perdagangan wanita, bisnis tubuh, dan jiwa wanita, serta perampasan kehormatan wanita.
3)    Masyarakat Barat mengklaim telah mengangkat derajat wanita, tetapi sebenarnya mereka merusaknya dengan status selir, gundik, dan teman tidur tanpa ikatan.
4)    Wanita dipakai sebagai alat pencari kesenangan, penikmat seks bebas,  mereka bersembunyi di balik layar warna-warni seni dan budaya.
5)    Amerika Serikat negara paling modern di dunia, tetapi di Amerika Serikat terjadi perkosaan tertinggi dibandingkan dengan negara lain.
6)    Menurut laporan FBI, pada tahun 1990, di AS, setiap hari rata-rata terjadi 1.756 kasus perkosaan.
7)    Laporan lain mengatakan rata-rata setiap hari terdapat 1.900 kasus perkosaan dilakukan di Amerika Serikat pada tahun yang tidak disebutkan, mungkin  tahun 1992 atau 1993.
8)    Jika konsep hijab diterapkan pada masyarakat umum di Amerika, maka  setiap kali seorang pria melihat seorang wanita dengan pikiran kurang ajar, lalu dia menurunkan tatapannya.
9)    Setiap wanita memakai hijab, menutupi tubuhnya, kecuali bagian wajah dan telapak serta pergelangan tangan.
10) Jika hal-hal tersebut telah dilakukan, namun masih terjadi perkosaan, maka si pemerkosa layak diganjar hukuman mati.

10. Kesimpulannya.
a.    Jilbab tidak menurunkan derajat seorang wanita, tetapi malah mengangkat derajat wanita dan melindungi dirinya, dengan mengutamakan norma kesopanan dan menjaga kesuciannya.

Daftar Pustaka.
1.    Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
3.    Tafsirq.com online


0 comments:

Post a Comment