Wednesday, May 19, 2021

9632. HUKUMNYA GAMBAR FOTO DAN VIDEO

 


HUKUMNYA GAMBAR FOTO DAN VIDEO

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

Rasulullah bersabda.

 

إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ

 

 

”Manusia yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah orang yang menggambar.”

 

Syekh Ibnu ‘Utsaimin berpendapat.

 

 

Gambar pada zaman modern sekarang dibuat orang memakai alat untuk mengambil gambar objek tertentu.

 

 

Gambar itu terbentuk di atas permukaan kertas.

 

 

Sehingga gambar itu  bukan makna “tashwir”.

 

 

Tashwir adalah bentuk “mashdar” dari kata “shawwara”.

 

 

Yang artinya “menjadikan sesuatu dalam bentuk tertentu”.

 

 

Suatu gambar yang diambil dengan alat tidak menjadikannya dalam bentuk sesuatu.

 

 

Gambar berbentuk adalah gambar yang dibentuk menirukan bentuk kedua mata, hidung, bibir, dan sejenisnya.

 

 

6Orang memakai kamera untuk mengambil gambar suatu objek tertentu, hal itu bukan termasuk “tashwir”.

 

 

Manusia adalah benda ruang dalam bentuk 3 dimensi.

 

 

Gambar hanya dalam 2 dimensi.

 

 

Yang tidak ada garis, bentuk mata, tidak ada garis hidung, tidak ada garis mulut yang timbul.

 

 

Rasulullah bersabda,

 

 

”Manusia yang paling keras azabnya pada hari kiamat adalah orang yang menggambar yaitu orang yang menandingi penciptaan Allah.”

 

 

Para ulama salaf pada zaman dahulu mengharamkan patung berbentuk 3 dimensi.

 

 

 

Mereka berkata,

 

 

“Sesungguhnya bentuk patung dalam 3 dimensi ada sikap menandingi penciptaan Allah”.

 

 

Tetapi gambar dan foto hanya sekedar warna.

 

 

Zaid bin Khalid berkata, “Kecuali goresan pada kain”.

 

 

Sebagian ulama berpendapat.

 

 

Gambar dibentuk dengan tangan, berupa goresan pada kain.

 

 

Atau adonan yang dibentuk berbentuk makhluk hidup adalah haram.

 

Tetapi mengambil gambar dengan kamera dan alat fotografi lainnya tidak haram.

 

 

Sebagian ulama membolehkan menggambar, berfoto, dan video.

 

 

Karena tidak termasuk menandingi ciptaan Allah.

 

 

Gambar, foto, dan video adalah cahaya yang tertahan.

 

 

Seperti pantulan gambar pada cermin.

 

 

 

 

Daftar Pustaka

1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.

3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.

4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

5.    Tafsirq.com online

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 comments:

Post a Comment