MAYAT DIKUBUR LEBIH ILMIAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Cara merawat jenazah.
Jika orang muslim
meninggal dunia, maka hukumnya fardu kifayah (kewajiban kelompok) atas umat
Islam untuk menyelenggarakan 4 hal terhadap jenazahnya.
1)
Memandikan.
2)
Mengafani.
3)
Menyalatkan.
4)
Menguburkan jenazah.
ADA beberapa cara memperlakukan
jasad orang yang meninggal.
Agama Islam mensyariatkan jenazah
harus dikubur.
Ada agama lain yang mengharuskan
mayat dibakar.
Seorang mahasiswa bertanya kepada
Dr Zakir Naik.
“Setelah manusia meninggal,
apakah mayat harus dikubur atau dibakar?”
Jawaban Dr Zakir Naik:
Saudara ini bertanya, setelah
manusia meninggal apakah tubuhnya harus dikubur atau dibakar.
Mari kita analisis secara ilmiah,
mana yang lebih tepat.
Seperti yang aku sampaikan dalam
tanya jawab sebelumnya.
Elemen dalam tubuh manusia.
Yaitu unsur penyusun tubuh
manusia berasal dari tanah.
Jadi kita diciptakan dari tanah,
harus kembali ke tanah.
Itu logikanya.
1.
Poin
pertama.
Lebih mudah bagi manusia untuk kembali ke tanah.
2.
Poin
kedua.
Jika membakar mayat, maka ada
polusi dan bahaya terhadap lingkungan.
Ketika mengubur mayat, maka tidak
ada bahaya lingkungan.
3.
Poin
ketiga.
Tempat mengubur jenzah, tanahya
menjadi lebih subur.
4.
Poin
keempat.
Mengubur mayat sangat murah.
Tidak perlu banyak uang.
Bumi tersedia bebas untuk
kuburan.
Tetapi untuk mengkremasi, untuk
membakar, Anda butuh berton-ton kayu.
Jika melihat statistik, setiap
tahun pemerintah India kehilangan jutaan rupee.
Karena mereka membakar kayu.
Ada bahaya lingkungan, ditambah membuang
uang.
Jika menghitung jumlah orang mati
yang diakar.
Maka itu menghilangkan uang dan
menyebabkan bahaya lingkungan.
Jadi, lebih logis dan ilmiah mengubur
mayat daripada membakarnya.
Daftar Pustaka.
1. Naik, Zakir Abdul Karim. “Answer to non-muslim
common question about Islam”. Jawaban Berbagai Pertanyaan Mengenai Islam.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
3. Tafsirq.com online

0 comments:
Post a Comment