MASYARAKAT MADANI HAPUS FANATIK GOLONGAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
MM
Perbedaan
1)
Warga.
2)
Masyarakat
A.
Arti Warga
Warga, yaitu:
Individu menjadi anggota resmi suatu
negara, daerah, atau komunitas tertentu.
Ciri-ciri warga:
1)
Bersifat personal (individu).
2)
Terikat status hukum atau
kewarganegaraan.
3)
Punya hak dan kewajiban pada negara
atau komunitasnya.
4)
Contoh: Warga Negara Indonesia,
warga desa, warga sekolah.
B.
Arti Masyarakat
Masyarakat, yaitu:
Kelompok orang hidup bersama dalam
suatu wilayah, saling berinteraksi, dan terikat oleh norma, adat, serta tujuan
bersama.
Ciri-ciri:
1)
Bersifat kolektif (kelompok).
2)
Terikat oleh hubungan sosial dan
budaya.
3)
Tak selalu berdasarkan hukum formal.
4)
Bisa karena adat atau kebiasaan.
5)
Contoh: Masyarakat Madani, masyarakat
adat, masyarakat kota.
C.
Warga Madani
1)
Individu yang hidup dalam masyarakat berperadaban
(madani).
2)
Punya kesadaran hukum, moral, dan
tanggung jawab sosial.
3)
Warga madani tekankan perilaku dan
karakter pribadi.
Contoh:
1)
Seorang warga madani taat aturan.
2)
Menghormati perbedaan.
3)
Berakhlak.
4)
Aktif dalam kegiatan sosial.
D.
Masyarakat Madani
1)
Kelompok sosial yang hidup Bersama.
2)
Secara damai, adil, demokratis,
beradab.
3)
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
4)
Sesuai ajaran Islam.
5)
Masyarakat madani tekankan sistem hidup
bersama.
Contoh:
1)
Masyarakat Madinah pada masa
Rasulullah.
2)
Hidup damai.
3)
Saling menghormati.
4)
Menegakkan keadilan.
E.
Dalam Perspektif Al-Qur’an
1)
Warga Madani.
Mencerminkan akhlak individu:
QS. An-Naḥl [16]: 90
۞ إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji,
kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat
mengambil pelajaran.
2)
Masyarakat Madani.
Mencerminkan tatanan sosial umat:
QS. Āli ‘Imrān [3]: 110.
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ
الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ
الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia,
menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada
Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentu lebih baik bagi mereka, di antara
mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka orang yang fasik.
Kesimpulan
1)
Warga Madani.,
Individu beradab dan bertanggung jawab.
2)
Masyarakat Madani.
Sekumpulan warga madani yang hidup bersama dalam sistem sosial yang adil,
damai, dan beradab.
3)
Masyarakat Madani lahir dari Warga
Madani.
Ciri masyarakat madani.
Di Madinah menurut Al-Qur’an.
Yaitu:
1)
Beriman dan Bertakwa kepada Allah
2)
Persaudaraan dan Solidaritas Sosial
3)
Menegakkan Keadilan dan Hukum
4)
Musyawarah dan Partisipasi Publik
5)
Menjaga Kebebasan dan Toleransi
Beragama
6)
Menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar
7)
Keadilan Ekonomi dan Kepedulian Sosial
8)
Disiplin Moral dan Akhlak Mulia
9)
Menjaga Persatuan dan Menghindari
Perpecahan
A.
Beriman dan Bertakwa kepada Allah
Landasan utama masyarakat Madani.
Yaitu iman dan takwa.
QS. Al-Hujurāt [49]: 13
“Sesungguhnya yang paling mulia di
antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.”
Catatan.
1)
Masyarakat Madinah dibangun atas dasar
iman.
2)
Bukan suku, ras, atau status sosial.
F.
Persaudaraan dan Solidaritas Sosial
(Ukhuwah Islamiah)
Rasulullah mempersaudarakan kaum
Muhajirin dan Ansar.
QS. Al-Ḥasyr [59]: 9-10
وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ
هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا
وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ
شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
9. Dan orang yang telah
menempati kota Madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum (kedatangan) mereka
(Muhajirin), mereka (Ansar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka
(Muhajirin). Dan mereka (Ansar) tidak menaruh keinginan dalam hati mereka pada apa
yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang
Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan
siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itu orang yang beruntung
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ
يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا
بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا
إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
10. Dan orang-orang yang
datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: "Ya Tuhan
kami, beri ampuni kami dan saudara kami yang beriman lebih dulu daripada kami,
dan jangan Engkau membiarkan dengki dalam hati kami pada orang-orang beriman; Ya Tuhan kami,
Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang".
Catatan.
1)
Solidaritas, saling menolong, dan
empati social.
2)
Jadi ciri utama masyarakat Madani.
G.
Menegakkan Keadilan dan Hukum
Masyarakat Madinah.
Berpegang pada keadilan dan hukum
Allah.
Bukan pada hawa nafsu.
QS. Al-Māidah [5]: 8
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ
بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ
اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Hai orang-orang beriman
hendaklah kamu jadi orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah,
menjadi saksi dengan adil. Dan jangan sekali-kali kebencianmu pada suatu kaum,
mendorong kamu berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil lebih dekat
kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan.
Catatan.
1)
Hukum ditegakkan secara adil.
2)
Tanpa pandang bulu.
H.
Musyawarah dan Partisipasi Publik
Masyarakat Madani Madinah.
Punya tradisi syura (musyawarah)
Dalam ambil keputusan.
QS. Asy-Syūrā [42]: 38
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ
شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang
yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedangkan urusan
mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menginfakkan
sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
Catatan.
1)
“Dan urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah di antara mereka.”
2)
Prinsip partisipasi, demokrasi, dan
kebersamaan.
3)
Dijunjung tinggi.
I.
Menjaga Kebebasan dan Toleransi
Beragama
Piagam Madinah.
Memberi hak hidup damai.
Kepada non-Muslim.
QS. Al-Kāfirūn [109]: 6
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu, dan
untukku agamaku".
Catatan.
1)
“Untukmu agamamu, dan untukku
agamaku.”
2)
Toleransi dan penghormatan perbedaan
dijaga.
3)
Tanpa memaksa keyakinan.
J.
Menegakkan Amar Makruf Nahi Mungkar
Masyarakat Madani.
Aktif memperbaiki lingkungan
sosialnya.
QS. Āli ‘Imrān [3]: 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ۗ وَلَوْ آمَنَ أَهْلُ
الْكِتَابِ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ ۚ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ
الْفَاسِقُونَ
Kamu adalah umat terbaik
yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari
yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentu lebih
baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka orang
fasik.
Catatan.
1)
Ada tanggung jawab social.
2)
Untuk menjaga moral masyarakat.
K.
Keadilan Ekonomi dan Kepedulian Sosial
Zakat, sedekah, dan larangan riba.
Ditegakkan di Madinah.
QS. At-Taubah [9]: 71
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ
وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ
سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Dan orang-orang beriman,
lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian lain.
Mereka menyuruh (mengerjakan) yang maruf, mencegah dari yang mungkar,
mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya.
Mereka akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
Catatan.
1)
Ekonomi
dijalankan dengan nilai keadilan dan kepedulian.
L.
Disiplin Moral dan Akhlak Mulia
Masyarakat Madinah.
Diarahkan punya akhlak luhur.
QS. Al-Ahzāb [33]: 21
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو
اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
Sesungguhnya ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah.
Catatan.
1)
Akhlak Nabi menjadi panutan sosial dan
moral masyarakat.
M.
Menjaga Persatuan dan Menghindari
Perpecahan
QS. Āli ‘Imrān [3]: 103]
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا
نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا
حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan jangan kamu bercerai berai, dan
ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan,
maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadi kamu karena nikmat Allah,
orang-orang yang bersaudara; dan kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikian Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.
Catatan.
1)
“Berpeganglah kamu semua pada tali
(agama) Allah dan jangan kamu bercerai-berai.”
2)
Persatuan jadi fondasi masyarakat
Madani.
3)
Menolak fanatik golongan.
Kesimpulan:
Ciri masyarakat Madani di Madinah.
Menurut Al-Qur’an:
1)
Beriman dan bertakwa
2)
Bersaudara dan saling menolong
3)
Menegakkan keadilan
4)
Bermusyawarah
5)
Toleran terhadap perbedaan
6)
Menegakkan amar makruf nahi mungkar
7)
Adil dalam ekonomi dan sosial
8)
Berakhlak mulia
9)
Menjaga persatuan umat
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
.bmp)
.bmp)
.bmp)
0 comments:
Post a Comment