RAY KETUA PARTAI TAK SIAP PEMILU
2024 MUNDUR SAJA
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Pakar: Parpol yang Tak Siap
Ikut Pemilu 2024.
Lebih Baik Mundur Saja.
Pakar politik Ray Rangkuti.
Merespon wacana pemilu 2024
mundur.
Pengamat politik dari
Lingkar Madani (Lima).
Ray Rangkuti mengusulkan.
Bahwa partai politik.
Yang tak siap ikut Pemilu
2024.
Sesuai jadwal.
Untuk mundur.
Dari kontestasi pesta
akbar demokrasi.
Hal itu merespons wacana penundaan pemilu 2024.
Yang digaungkan beberapa
ketua umum partai politik belakangan ini.
Keputusan untuk mundur.
Adalah hak konstitusional.
Yang diatur dalam UUD 1945.
"Bagi parpol atau warga.
Yang tidak siap.
Untuk ikut jadwal
pemilu/pilkada tahun 2024.
Dapat memakai hak
konstitusional.
Dengan menyatakan tidak ikut.
Dalam perhelatan
pemilu/pilkada 2024.
Menyatakan mundur.
Atau tidak memakai hak
pilih dan dipilih.
Itu hak yang dijamin oleh
konstitusi," kata Ray.
Dalam keterangan resminya,
Selasa (1/3).
Ray menolak pemunduran jadwal pemilu.
Dan perpanjangan masa
jabatan presiden.
Ada 5 argumen menolak
pemilu ditunda, yaitu:
1. Kepastian
regulasi pemilu ajeg.
Salah satu syarat utama
negara demokratis.
2. Jabatan
Presiden sudah diatur UUD 1945.
Dibatasi hanya 2 periode.
Dengan rentang 5 tahun masa
jabatan.
3. Nasib
Pilkada serentak 2024 jika jadwal pilpres/pileg 2024 ditunda.
4. Faktor
covid dan besarnya dana.
Terbantahkan oleh kejadian
faktual.
Tahun 2020 dilaksanakan pilkada serentak.
Di 270 daerah di Indonesia.
Saat pandemi covid 19 menuju
puncaknya.
5. Mayoritas
pemilih sudah menolak ide 3 periode
jabatan presiden.
Pergantian kepemimpinan.
Tak sekadar memastikan kekuasaan
dibatasi.
Dan tidak absolut.
Tapi juga memastikan adanya
kesempatan sama.
Bagi warga untuk
berpartisipasi.
Dalam sirkulasi
politik," kata Ray.
Jabatan Presiden sudah diatur
UUD 1945.
Dibatasi hanya 2 periode.
Dengan rentang 5 tahun masa
jabatan.
Jika ingin mengubah.
Harus lewat amendemen UUD
1945.
Dia bertanya bagian mana.
Yang akan diubah.
Apakah durasi masa jabatan
presiden.
Atau presiden dengan legislative.
Atau kewenangan menetapkan
jadwal pemilu.
Dan lainnya.
"Tawaran prof Yusril.
Untuk memasukkan unsur
bencana alam.
Sebagai alat memundurkan
jadwal pemilu.
Dapat berakibat panjang.
Bagi kepastian masa jabatan
presiden," kata Ray.
Ketum Partai Bulan Bintang (PBB).
Yusril Ihza Mahendra.
Mempat mengusulkan.
Adanya penambahan pasal
baru dalam UUD 45.
Jika pemilu 2024 ditunda.
Yakni pemilu tidak dapat
dilaksanakan.
Karena terjadinya: perang,
pemberontakan, bencana alam, wabah penyakit yang sulit diatasi.
Ray mempertanyakan nasib Pilkada serentak 2024.
Jika jadwal pilpres/pileg 2024 ditunda.
Bila tetap dilaksanakan.
Maka argumentasi penundaan Pemilu 2024 karena bencana
alam.
Dan alasan anggaran terbantahkan.
Penundaan Pemilu 2024
melanggar putusan Mahkamah Konstitusi.
Tentang keharusan pelaksanaan pemilu/pilkada serentak.
Jika mundur, berarti akan banyak daerah.
Akan dipimpin penjabat
daerah.
Hampir seluruh daerah di
Indonesia.
Akan dipimpin oleh penjabat
dalam setidaknya 2 tahun.
Bahkan ada yang 4
tahun," kata Ray.
Faktor covid dan besarnya dana.
Terbantahkan oleh kejadian
faktual.
Pada tahun 2020.
Indonesia melaksanakan
pilkada serentak.
Di 270 daerah di Indonesia.
Saat pandemi covid 19
sedang menuju puncaknya.
"Saat sama.
Ekonomi Indonesia mengalami
stagnasi.
Jika tidak disebut
kemunduran.
Pilkada justru dinyatakan
salah satu jawaban atas dua hal itu.
Memastikan daerah mendapat
kepala daerah definitive.
Untuk memastikan pejabat
politik daerah.
Sekaligus menggairahkan
ekonomi," kata dia.
Pendapat mayoritas pemilih di Indonesia.
Sudah menolak ide 3 periode
jabatan presiden.
"Penolakan oleh pemilih juga terhadap ide perpanjangan masa jabatan
presiden," kata dia.
(Sumber CNN)
0 comments:
Post a Comment