Monday, December 14, 2020

8062. KODE NOMOR KTP INDONESIA

 


KODE NOMOR KTP INDONESIA

Oleh: Drs. H. M. Yusron  Hadi, M.M.

 

 

 

 

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk bersifat unik dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

 

NIK berlaku seumur hidup dan selamanya.

 

 

NIK diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

 

 

NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.

 

 

NIK terdiri atas 16 angka.

 

 

1)     2 angka awal, padak otak ke-1 dan ke-2 adalah kode Provinsi.

2)     2 angka pada kotak ke-3 dan ke-4 adalah kode Kabupaten/Kota.

 

 

3)     2 angka pada kotak ke-5 dan ke-6 adalah kode Kecamatan.

 

 

4)     6 angka pada kotak ke-7, 8, 9, 10, 11, dan 12 adalah tanggal, bulan, dan tahun lahir.

 

Khusus untuk wanita tangal lahirnya ditambah 40.

 

 

5)     4 angka terakhir pada kotak ke-13, 14, 15, dan 16 adalah nomor urut.

 

a.       Nomor urut dimulai 0001.

 

b.      Jika ada yang sama (pada  kotak ke-1 sampai ke-12), maka nomor urutnya berubah menjadi nomor berikutnya, misalnya 0002.

 

 

Contoh NIK :

35-15-14-05-08-68-0001.

 

 

1)     35 kode Provinsi Jawa Timur.

 

2)     15 kode Kabupaten Sidoarjo.

3)     14 kode Kecamatan Sukodono.

 

4)     05 tanggal lahir (untuk pria), jika untuk wanita ditambah 40 menjadi 45.

 

 

5)     08 bulan lahir (Agustus).

 

6)     68 tahun lahir (tahun 1968).

 

 

7)     0001 nomor urut.

 

 

Contoh NIK :

35-15-14-45-08-68-0002.

 

 

1)     35 kode Provinsi Jawa Timur.

 

 

2)     15 kode Kabupaten Sidoarjo.

 

 

3)     14 kode Kecamatan Sukodono.

 

 

4)     45 tanggal lahir (tanggal lahirnya nya 05, karena wanita ditambah 40 menjadi 45)

 

 

5)     08 bulan lahir (Agustus)

 

6)     68 tahunlahir (tahun 1968).

 

 

7)     0002 nomor urut.

 

 

(Sumber: internet)

0 comments:

Post a Comment