HUKUMNYA MAKAN MINUM SAMBIL BERDIRI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Para ulama berbeda pendapat
tentang makan dan minum sambil berdiri.
1.
Melarang.
2.
Membolehkan.
DILARANG MAKAN DAN MINUM SAMBIL
BERIDIRI
Sebagian ulama melarang makan dan
minum sambil berdiri.
Rasulullah melarang orang minum
sambil berdiri.
Sahabat bertanya,
“Jika makan. Bagaimana, ya Rasulullah?”
Rasulullah bersabda,
“Makan sambil berdiri itu lebih
jelek.”
BOLEH MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI
Sebagian ulama membolehkan makan
dan minum sambil berdiri.
Karena hukumnya tak haram.
Ibnu Umar bercerita,
“Di zaman Rasulullah, kami makan dan minum sambil berdiri,”
Imam Nawawi membolehkan makan dan
minum sambil berdiri.
lmam Nawawi berpendapat makan dan
minum sambil berdiri hukumnya makruh, bukan haram.
KESIMPULAN
1.
Makan dan minum sambil berdiri tak
dilarang.
2.
Tapi, lebih utama makan dan minum
dilakukan sambil duduk.
(Sumber NU.online)
0 comments:
Post a Comment