PERBEDAAN PENDAPAT TENTANG AHLI
KITAB
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Khilafiah artinya Ahli Kitab.
Pria
muslim dilarang menikah dengan wanita musyrik.
Al-Quran secara tegas melarang pernikahan orang Islam dengan
orang musyrik.
Meskipun dia menarik hatimu.
Karena wanita musyrik mengajak ke neraka.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ
وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا
تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ
مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ
يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ
لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Dan
janganlah kamu nikahi wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya
wanita budak mukmin lebih baik daripada wanita musyrik, meskipun dia menarik
hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang musyrik (dengan wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak mukmin lebih baik daripada orang
musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah
mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia agar mereka mengambil
pelajaran.
Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.
الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ
أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ
مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ
قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ
وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ
عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Pada
hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang
yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka.
(Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara
orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar
maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan
tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa kafir sesudah beriman
(tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari
akhirat termasuk orang-orang merugi.
Sebagian ulama berpendapat ayat Al-Quran yang membolehkan
pernikahan pria Muslim dengan wanita Ahli-Kitab (penganut agama
Yahudi dan Kristen).
Seperti
dalam Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5.
Tetapi izin itu dicabut dan dibatalkan surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 221 di atas.
Abdullah Ibnu Umar (sahabat Nabi Muhammad) berkata,
“Saya tidak tahu musyrik yang lebih besar dibanding musyriknya.
Orang
yang menyatakan Nabi Isa adalah tuhan.”
Sebagian
ulama lain tetap berpegang kepada teks ayat Al-Quran.
Yang membolehkan pernikahan lelaki
Islam dengan wanita Ahli Kitab.
Meskipun akidah ketuhanan dalam ajaran Yahudi
dan Kristen berbeda dengan akidah Islam.
Tetapi Al-Quran tidak menamakan penganut Kristen dan
Yahudi sebagai orang musyrik.
Al-Quran surah
Al-Bayinah (surah ke-98) ayat 1.
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
Orang-orang
kafir yakni Ahli Kitab dan orang
musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum
datang kepada mereka bukti nyata.
Sebagian ulama berpendapat Al-Quran surah Al-Bayyinah (surah
ke-98) ayat 1.
Membagi
orang kafir menjadi 2 kelompok berbeda, yaitu:
1) Ahli Kitab.
2) Orang musyrik.
Karena
ada kata “wa” yang maknanya “dan”.
Kata “dan” artinya “menghimpun 2 hal berbeda”.
Khilafiah pengertian ahli kitab.
Para ulama berbeda pendapat:
“Apakah pemeluk agama Yahudi dan Kristen zaman sekarang ini.
Masih
disebut Ahli Kitab?
Sebagian
ulama berpendapat mereka tetap sebagai Ahli Kitab.
Sebagian
sebagian ulama lain berpendapat mereka bukan Ahli Kitab.
Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 221 jelas:
Melarang
pria muslim menikah dengan wanita musyrik.
Melarang
wanita muslimah menikah dengan pria musyrik.
Tujuan
nikah untuk membentuk keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah.
Pernikahan bisa langgeng dan tenteram.
Jika
pandangan hidup suami dan istri sesuai.
Perbedaan
latar belakang, agama, budaya, dan tingkat pendidikan.
Antara
suami dan istri bisa menggagalkan pernikahan.
Al-Quran surat Al-Maidah (surah ke-5) ayat 5 menjelaskan:
Seorang pria muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab yang
menjaga kehormatannya.
Tetapi
tidak membicarakan
pernikahan wanita muslimah dengan pria Ahli Kitab.
Para
ulama berpendapat pria muslim boleh menikah dengan wanita Ahli Kitab.
Karena
biasanya seorang suami sebagai kepala keluarga punya tanggungjawab terhadap
istri dan anaknya.
Sehingga
lebih kuat imannya dibanding istrinya.
Para ulama berpendapat,
Jika
khawatir terpengaruh akidah yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Maka
seorang suami Muslim dilarang menikah dengan wanita Ahli Kitab.
Daftar
Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah
Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online.



0 comments:
Post a Comment