PAJAK NEGARA DAN ZAKAT AGAMA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Perbedaan
1)
Pajak.
2)
Zakat.
A.
Pajak.
Pajak.
Yaitu:
1)
Kewajiban yang ditetapkan oleh negara.
2)
Diatur dalam undang-undang.
3)
Semua warga negara yang memenuhi syarat.
4)
Tak melihat agama.
5)
Wajib membayar pajak.
Uang pajak masuk ke kas negara.
1)
Untuk biaya kebutuhan umum.
2)
Membangun infrastruktur.
3)
Gaji pegawai.
4)
Untuk Kesehatan.
5)
Untuk Pendidikan.
6)
Untuk pertahanan.
Besaran pajak
1)
Berbeda-beda.
2)
Tergantung jenisnya.
3)
Misalnya Pajak Penghasilan.
4)
Pajak Pertambahan Nilai.
5)
Pajak Kendaraan.
Pelanggaran membayar pajak.
1)
Bisa kena sanksi hukum sesuai aturan
negara.
B. Zakat.
Zakat.
Yaitu:
1)
Kewajiban agama bagi umat Islam.
2)
Yang punya harta memenuhi syarat tertentu.
3)
Mencapai nisab.
4)
Dimiliki selama haul atau 1
tahun.
Zakat
Bersumber dari:
1)
Ajaran Islam.
2)
Al-Qur’an.
3)
Hadis.
4)
Ijma’ ulama.
Penyalurannya.
Hanya pada 8 golongan penerima.
Ditetapkan Allah.
Al-Quran surah At-Taubah (surah
ke-9) ayat 60.
۞ إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat
itu, hanya untuk orang fakir, orang miskin, pengurus zakat, para muallaf yang
dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk jalan
Allah dan untuk musafir, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Catatan
1)
Besaran zakat sudah ditentukan.
2)
Umumnya 2,5% untuk zakat harta.
3)
Zakat bisnis, pertanian, ternak.
4)
Punya kadar berbeda.
Zakat bertujuan.
1)
Membersihkan harta dan jiwa.
2)
Menegakkan keadilan sosial.
3)
Tidak bayar zakat
4)
Berdosa di sisi Allah.
Di beberapa
negara Islam.
Bisa
ada sanksi hukum.
Singkatnya.
1)
Pajak.
Kewajiban
pada negara.
Untuk
kepentingan umum.
2)
Zakat.
Kewajiban
ibadah pada Allah.
Untuk
membantu yang berhak menerima.
Membersihkan
harta pemiliknya.
Sumber
1)
Tafsir Quran Perkata DR M Hatta.
2)
ChatGPT.
3)
Copilot.
4)
Cici.
5)
Claude.
6)
Grok.
.png)
0 comments:
Post a Comment