UMAR BIN KHATTAB USUL
KHALIFAH ABU BAKAR MEMBUKUKAN AL-QURAN
Oleh: Drs. H. Yusron
Hadi, M.M.
ZAMAN RASULULLAH
Al-Quran adalah sumber
utama agama Islam.
Yang diwahyukan Allah lewat
malaikat kepada Nabi Muhammad.
Secara mutawatir saat terjadi
peristiwa.
Mutawatir ialah
sifat hadis yang punya banyak sanad.
Dan diriwayatkan banyak
perawi pada sanadnya.
Sehingga mustahil
mereka sepakat berdusta.
Atau memalsukan hadis.
Sanad adalah silsilah orang yang meriwayatkan hadis.
Rawi adalah nama tiap
orang yang meriayatakn hadis.
Matan adalah isi
redaksi suatu hadis.
Sanad adalah rentetan
rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai.
Perawi ialah orang
yang meriwayatkan hadis Nabi.
Nabi menghafal ayat Al-Quran secara pribadi.
Dan mengajar para
sahabat.
Untuk dipahami,
dihafalkan, dan dilaksanakan.
Ketika wahyu turun.
Nabi menyuruh Zaid bin
Tsabit untuk menulisnya.
Agar mudah dihafal
para sahabat.
Zaid bin Tsabit salah
seorang sahabat sangat cerdas.
Zaid bin Tsabit
diperintah Nabi belajar bahasa asing.
Agar Nabi bisa
mengirim surat kepada para pemimpin bangsa lain.
Zaid bin Tsabit mampu
menguasai bahasa asing dengan amat cepat.
Para sahabat secara
rutin menulis teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri.
Para sahabat smenyodorkan
Al-Quran kepada Nabi.
Dalam bentuk hafalan
dan tulisan.
Untuk dicek benarnya.
Zaman Nabi alat tulis menulis amat terbatas.
Para sahabat
menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran.
Pada pelepah kurma,
lempengan batu.
Kepingan tulang hewan.
Dan lainnya.
Zaman Nabi naskah teks
Al-Quran sudah tertuliskan.
Tapi masih berserakan.
Tidak terkumpul dalam buku
atau mushaf.
Zaman Nabi sengaja dibentuk dengan hafalan .
Dan penulisan teks
Al-Quran para sahabat.
Karena Nabi masih
menunggu wahyu berikutnya.
Sebagian ayat Al-Quran
ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
Ayat “Nasikh” ialah
ayat Al-Quran yang dihapus dan dibatalkan.
Ayat “Mansukh” adalah
ayat yang menghapus dan membatalkan.
Ayat yang “dimansukh”
adalah yang “diganti”.
Ayat yang “dinasikh”
ayat yang “mengganti”.
Zaman Nabi Al-Quran
belum dibukukan.
Karena wahyu dari
Allah lewat malaikat Jibril.
Masih terus turun
kepada Nabi Muhammad.
Untuk menjawab
pertanyaan.
Dan menerangkan suatu peristiwa.
ZAMAN KHALIFAH ABU BAKAR
Nabi Muhammad wafat.
Abu Bakar
menjadi Khalifah.
Tahun 632 Masehi
terjadi Perang Yamamah.
Khalifah Abu Bakar mengirim
pasukan menumpas pemberontak.
Dipimpin Musailamah Kazzab.
Yang mengaku sebagai
nabi.
Khalid bin Walid,
komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
Banyak sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur.
Umar bin Khattab
gelisah.
Lalu mengusulkan agar
tulisan Al-Quran dikumpulkan dalam buku.
Khalifah Abu Bakar
pada awalnya ragu melakukannya.
Karena Nabi tidak
pernah melakukannya.
Umar bin Khattab
berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran.
Lalu dibentuk “Tim
Pengumpulan” Al-Quran.
Zaid bin Tsabit.
Salah seorang penulis
wahyu pada zaman Nabi.
Diberi tugas sebagai
ketua tim.
Zaid bin Tsabit menerima tugas itu.
Meskipun awalnya
menolak.
Tim Penyusun pembukuan
Al-Quran melakukan tugasnya.
Khalifah Abu Bakar
memerintahkan semua sahabat.
Untuk mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di Masjid
Nabawi.
Syarat yang harus
dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran.
1. Naskah
tulisan yang dikumpulkan.
Harus sesuai dengan
hafalan para sahabat lain.
2. Naskah
tulisan ayat Al-Quran memang diperintah Nabi.
Dan dituliskan di
depan Nabi.
Beberapa sahabat
menulis naskah atas inisiatif sendiri.
3. Naskah
tulisan harus dibuktikan dengan 2 saksi.
Tim Penyusun Mushaf Al-Quran berhasil melakukan
tugasnya.
Zaid bin Tsabit
menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar.
Ketika Abu Bakar wafat.
Buku mushaf Al-Quran
disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
ZAMAN KHALIFAH UMAR BIN
KHATTAB
Tidak ada penyusunan dan masalah mushaf Al-Quran.
Naskah mushaf Al-Quran
sudah selesai.
Semua sahabat sepakat.
Dan tidak terjadi
perselisihan.
Khalifah Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh
wilayah.
Umar bin Khattab wafat.
Buku mushaf Al-Quran
disimpan Khalifah Usman bin Affan.
ZAMAN KHALIFAH USMAN BIN
AFFAN
Wilayah Islam semakin luas.
Beragam suku bangsa masuk Islam.
Terjadi perbedaan
logat, dialek, aksen.
Dan cara membaca
Al-Quran.
Khalifah Usman Bin
Affan membentuk Tim Lajnah Al-Quran.
Zaid bin Tsabit
sebagai ketua.
Dengan anggota
Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash.
Dan Abdurahman bin
Haris.
Usman Bin Affan
memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti Umar.
Dan menyeragamkan
bacaan dengan satu dialek.
Menjadi dialek Nabi
Muhammad.
Yaitu dialek suku
Quraisy.
Usman Bin Affan membuat 6 mushaf.
Yang 5 mushaf
dikirimkan ke Mekah, Kuffah, Basrah dan Syria.
Dan 1 mushaf disimpan
sendiri.
Mushaf itu disebut “Mushaf Usmani”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish.
Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
0 comments:
Post a Comment