RASULULLAH MUBAYIN PEMBERI PENJELASAN
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Rasulullah adalah mubayin.
Al-Quran diturunkan
kepada Nabi Muhammad dari Allah melalui malaikat Jibril.
Rasulullah berfungsi
sebagai mubayyin (pemberi penjelasan).
Nabi Muhammad
menjelaskan kepada para sahabat tentang arti dan kandungan Al-Quran, terutama
ayat yang tidak dipahami para sahabat.
Keadaan ini
berlangsung sampai Rasulullah wafat.
Meskipun penjelasan
itu tidak semua kita ketahui.
Karena riwayatnya
tidak sampai kepada kita.
Atau memang Nabi
Muhammad tidak menjelaskan semua kandungan Al-Quran.
Pada zaman Nabi
Muhammad, para sahabat langsung menanyakan masalah yang tidak jelas kepada
beliau.
Setelah Rasulullah
wafat, para sahabat terpaksa melakukan ijtihad, terutama yang punya
kemampuan.
Misalnya: Ali bin Abi
Thalib, Ibnu Abbas, Ubay bin Kaab, dan Ibnu Masud.
Ijtihad adalah usaha
sungguh-sungguh yang dilakukan para ahli agama untuk mencapai kesimpulan hukum
agama Islam.
Tentang kasus yang
solusinya belum tertera dalam Al-Quran dan Hadis.
Hadis Israiliyat.
Sebagian sahabat
bertanya tentang sejarah Rasulullah atau kisah yang tercantum dalam Al-Quran
kepada tokoh Ahli Kitab yang telah memeluk Islam.
Misalnya Abdullah bin
Salam, Kaab Al-Ahbar, dan lainnya.
Hal ini
adalah benih lahirnya hadis Israiliyat.
Kata “Israiliyat” arti
harfiahnya “dari Israel”.
Hadis Israiliyat
artinya hadis berasal dari tradisi Yahudi-Kristen.
Hadis Israiliyat
umumnya berupa berbagai cerita dan tradisi Yahudi dan Kristiani.
Yang memberi info dan
interpretasi tambahan tentang kejadian atau tokoh dalam kitab suci Yahudi.
Kelompok
hadis lsrailiyat.
Hadis Israiliyat
dibagi 3 kategori.
1) Hadis
yang dinilai benar.
Karena wahyu dari Nabi Muhammad menegaskan hadis itu.
2) Hadis
yang dianggap palsu.
Karena wahyu dari Nabi
Muhammad menolak hadis itu.
3) Hadis belum
jelas benar atau salahnya.
Para tokoh tafsir
generasi sahabat Nabi punya murid para tabiin.
Tabiin adalah penganut
ajaran Nabi Muhammad generasi ke-2 setelah para sahabat.
Tabiin adalah generasi
setelah zaman Nabi Muhammad.
Sahabat ialah pemeluk
Islam yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.
Tokoh tabiin.
Para tokoh tafsir pada
kalangan tabiin (generasi sesudah Nabi Muhammad).
Di Mekah: murid Ibnu
Abbas yaitu Said bin Jubair, dan Mujahid bin Jabr.
Di Madinah: murid Ubay
bin Kaab yaitu Muhammad bin Kaab, dan Zaid bin Aslam.
Di Irak: murid
Abdullah bin Masud yaitu Al-Hasan Al-Bashriy, dan Amir Al-Syabi
Perkembangan sejarah tafsir Al-Quran.
1) Tafsir periode
ke-1, berakhir tahun 150 Masehi.
2) Tafsir periode
ke-2, dimulai tahun 150 Masehi.
Tafsir periode ke-1
adalah Tafsir bil Ma’tsur, yaitu gabungan 3 sumber:
1) Penafsiran
Rasulullah.
2) Penafsiran
para sahabat.
3) Penafsiran
tabiin.
Tafsir periode ke-2,
(mulai tahun 150 Masehi).
1) Pada
periode ke-2 hadis beredar amat pesat.
2) Bermunculan
hadis palsu dan lemah di tengah masyarakat.
3) Perubahan
sosial semakin cepat.
Sehingga muncul
masalah yang belum pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad, para sahabat, dan
para tabiin.
Pada awalnya, usaha
penafsiran ayat-ayat Al-Quran berdasar ijtihad masih terbatas.
Dan terikat kaidah
bahasa serta arti yang dikandung dalam satu kosakata.
Masyarakat terus
berkembang dan bertambah pula porsi akal dalam ijtihad penafsiran ayat AlQuran.
Bermunculan berbagai kitab
dengan penafsiran aneka ragam.
Keragaman itu ditunjang Al-Quran
sendiri.
A-Quran bagai intan
setiap sudutnya memancarkan sinar berbeda.
Semakin banyak orang
memandang dari sudut berbeda, akan semakin banyak kesan cahaya yang
ditampilkan.
Al-Quran dapat memberi
kemungkinan arti yang tidak terbatas.
Kesan yang diberi ayat
Al-Quran tentang pemikiran dan penjelasan pada tingkat wujud adalah mutlak.
Tetapi ayat-ayat
Al-Quran selalu terbuka untuk interpretasi baru.
Karena ayat Al-Quran
tidak bersifat tertutup dalam interpretasi tunggal.
Beberapa corak penafsiran
yang dikenal selama ini.
1) Corak sastra
bahasa.
2) Corak filsafat
dan teologi.
3) Corak
penafsiran ilmiah.
4) Corak fiqih
atau hukum.
5) Corak tasawuf.
6) Corak sastra
budaya kemasyarakatan.
Corak sastra bahasa.
1) Corak ini
timbul akibat banyaknya orang non-Arab yang memeluk Islam.
2) Akibat
kelemahan orang Arab dalam bidang sastra.
3) Sehingga
dirasakan perlu menjelaskan keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Al-Quran
dalam bidang sastra.
Corak filsafat dan teologi.
1) Corak ini
akibat penerjemahan kitab filsafat yang mempengaruhi dan masuk Islamnya
penganut agama lain.
2) Dengan sadar
atau tidak umat Islam masih meyakini beberapa hal kepercayaan lama dan
menimbulkan pendapat berbeda dalam penafsiran mereka.
Corak penafsiran ilmiah.
1) Dengan
kemajuan sains dan teknologi yang terjadi.
2) Para penafsir
berusaha memahami ayat Al-Quran sejalan dengan perkembangan sains dan
teknologi.
Corak fiqih atau hukum.
1) Karena
berkembangnya ilmu fiqih dan terbentuknya mazhab fiqih.
2) Setiap mazhab
berusaha membuktikan kebenaran pendapatnya berdasarkan penafsiran mereka
terhadap ayat-ayat hukum.
Corak tasawuf.
1) Sebagai reaksi
timbulnya gerakan sufi sebagai reaksi kecenderungan berbagai pihak
terhadap materi.
2) Atau sebagai
kompensasi terhadap kelemahan yang dirasakan.
Corak sastra budaya kemasyarakatan.
1) Bermula pada
masa Syaikh Muhammad Abduh (1849-1905 M).
2) Aneka corak
mulai berkurang.
3) Perhatian
lebih banyak tertuju kepada satu corak tafsir yang menjelaskan
petunjuk ayat Al-Quran berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
4) Berusaha
mengatasi masalah berdasarkan petunjuk ayat Al-Quran.
5) Dengan
menampilkan pedoman ayat Al-Quran dalam bahasa yang mudah dipahami dan indah
didengarkan.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5. Tafsirq.com
online.

0 comments:
Post a Comment