MACAM
MACAM MODEL ANAK ASUH
Oleh: Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M.
Ada 5
model anak asuh, yaitu:
1. Diasuh kerabat.
2. Diasuh bukan kerabat.
3. Perwalian.
4. Anak angkat.
5. Panti asuhan.
1. Diasuh kerabat.
Yaitu anak
diasuh oleh keluarga yang masih punya hubungan darah.
Seperti
Nabi Muhammad diasuh pamannya.
Yaitu Abi
Thalib.
2. Diasuh bukan kerabat.
Yaitu anak
diasuh oleh keluarga yang tak punya hubungan darah.
Seperti
Nabi Muhammad diasuh Halimah Sakdiyah.
Halimah
Sakdiyah bukan kerabat Rasulullah.
3. Perwalian.
Dalam UU
Perlindungan Anak Pasal 33.
Jika orang
tua tidak dapat melakukan kewajiban dan tanggung jawab seperti Pasal 26.
Seseorang
atau badan hukum yang memenuhi syarat.
Bisa ditunjuk
sebagai Wali.
Penetapan
wali ditetapkan pengadilan.
Wali dapat
mewakili anak melakukan perbuatan hukum.
Untuk kepentingan
anak yang terbaik.
Dan seagama
dengan anak.
4. Anak angkat.
Yaitu mengangkat anak yang seagama.
Tidak memutus nasab dengan orang tua kandungnya.
5. Panti asuhan.
Yaitu anak dimasukkan dalam panti asuhan.
MODEL ANAK ASUH
1. Memberi bantuan dana.
Anak tetap
ikut bersama keluarganya.
2. Anak ditempatkan di panti asuhan.
Dengan memberi bantuan dana.
(Sumber suara muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment