HUKUM MEMBELI BUKU DAN KASET BAJAKAN
Oleh: Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M.
Membeli buku bajakan.
Atau kaset bajakan.
Apakah berdosa?.
Karena yang original (asli) harganya mahal?
Jawaban.
Membeli buku bajakan.
Atau kaset bajakan.
Atau apa saja
hasil bajakan.
Seharusnya kita
hindari.
Karena
perbuatan itu merugikan orang yang punya hak cipta.
Atas
barang-barang itu.
Juga menguntungkan
para pembajak.
Memang harga
barang bajakan lebih murah daripada yang original (asli).
Karena
pembajak tidak perlu susah menciptakan barang dari awal.
Tidak membayar
royalti.
Tak bayar pajak.
Dan lainnya.
Al-Quran surah
Al-Maidah (surah ke-5) ayat 2.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحِلُّوا شَعَائِرَ اللَّهِ وَلَا الشَّهْرَ
الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَائِدَ وَلَا آمِّينَ الْبَيْتَ
الْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنْ رَبِّهِمْ وَرِضْوَانًا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ
فَاصْطَادُوا ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ أَنْ صَدُّوكُمْ عَنِ
الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَنْ تَعْتَدُوا ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ
وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا
اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu melanggar syiar Allah,
dan jangan melanggar kehormatan bulan haram, jangan (mengganggu) binatang
had-ya, dan binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang yang
mengunjungi Baitullah sedangkan mereka mencari karunia dan keridaan dari
Tuhannya dan jika kamu telah selesai ibadah haji, maka boleh berburu. Dan
janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka
menghalangi kamu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada
mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa,
dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Allah berfirman,
“Dan kamu saling
menolong kamu dalam berbuat kebajikan dan takwa, dan jangan saling menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.
Membeli barang
bajakan.
Termasuk pelanggaran.
Maka hindari.
(Sumber suara.muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment