JUNI 2022 PELAT
KENDARAAN PRIBADI DASAR PUTIH TULISAN HITAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Perubahan pelat nomor
kendaraan dari hitam ke putih.
Mulai diterapkan Juni
2022.
Khusus untuk kendaraan
pribadi.
Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri.
Brigjen Ahmad Ramadhan
mengungkapkan.
Bahwa alasan perubahan
warna pelat nomor.
Salah satunya.
Untuk mendukung tilang
elektronik.
"Agar penerapan
tilang elektronik.
Atau Electronic
Traffic Law Enforcement (ETLE).
Dapat berjalan lebih
efektif," kata Ramadhan.
Karena pelat dasar
putih tulisan hitam.
Gampang terbaca kamera.
Sehingga minim keliru.
Agar efektif penerapan
ETLE itut," katanya.
Untuk tahap awal.
Tak semua kendaraan.
Harus ganti pelat
nomor hitam menjadi putih.
Pada tahap awal.
Pelat nomor putih.
Hanya untuk kendaraan
baru.
Dan perpanjangan STNK 5
tahun.
Tak perlu khawatir kena
biaya tambahan.
Untuk mengganti pelat
nomor putih.
Karena gratis.
Perubahan pelat nomor.
Berdasar Peraturan
Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.
Tentang Registrasi dan
Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Maka pelat nomor
kendaraan.
Akan berubah warna.
(Sumber otomotif)
.png)
0 comments:
Post a Comment