FUNGSI HARTA BAGI MANUSIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M
Kata “harta” menurut KBBI V
dapat diartikan:
1)
Barang (uang dan sebagainya) yang menjadi kekayaan.
2)
Barang milik seseorang.
3)
Kekayaan berwujud dan tidak berwujud yang bernilai dan yang menurut
hukum dimiliki perusahaan.
Al-Quran surah Al-Baqarah,
surah ke-2 ayat 261.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ
فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ
مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan (nafkah yang
dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa
dengan 1 butir benih menumbuhkan 7 bulir, pada tiap-tiap bulir: 100 biji. Allah
melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas
(karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Kata “butir” dapat diartikan:
1)
Barang yang kecil-kecil seperti beras dan intan.
2)
Kata penggolong bagi barang yang bulat-bulat atau kecil-kecil.
3)
Salah satu bagian dari keseluruhan.
4)
Perincian.
Kata “bulir” dapat diartikan:
1)
Tangkai beserta buah (bunga) majemuk yang ada pada tangkai itu.
2)
Tipe susunan rangkum bunga dengan sumbu utama yang tidak bercabang.
3)
Tempat melekat bunga yang tidak beratangkai pendek.
Ada 3 model pemanfaatan harta
kekayaan manusia.
1.
Tipe ke-1.
Yaitu orang yang
mendapat banyak anugerah rezeki dari Allah.
Yang sanggup memakai
harta kekayaanya untuk keperluan dirinya dan keluarganya.
Menolong
orang-orang yang membutuhkan.
Membantu
kemaslahan umat.
Membantu kemajuan
agama.
Serta membantu
kesejahteraan bangsa dan negara.
Dengan bantuan harta kekayaan orang
tipe ini, agama Islam akan maju dan berkembang.
Umat Islam bisa mencapai kejayaan dan kesempurnaan.
Dan namanya tercatat dalam
lembaran sejarah dengan membanggakan.
Serta di akhirat kelak mereka
mendapat pahala yang tidak terputus dari Allah.
2.
Tipe ke-2.
Yaitu orang yang
diberikan banyak harta kekayaan oleh Allah.
Tetapi harta
kekayaannya itu hanya dipakai untuk kepentingan hawa nafsu dirinya sendiri.
Yang tidak
bermanfaat bagi lingkungannya.
Tipe orang yang bergelimang
harta kekayaan.
Tetapi hanya dipakai untuk
dirinya sendiri.
Akan membuat agama Islam sulit
berkembang.
Bahkan akan berpengaruh dan
memberi kesan negatif terhadap ajaran Islam.
3.
Tipe ke-3.
Yaitu orang yang diberikan
banyak harta kekayaan oleh Allah.
Tetapi harta kekayaannya hanya
ditimbun dan dikumpulkan saja.
Tidak dipakai untuk
kepentingan dirinya sendiri.
Dan tidak dipakai untuk
kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Tipe ini adalah orang yang sangat kikir memakai
harta kekayaannya.
Karena harta kekayaanya tidak
dipakai untuk keperluan dirinya sendiri dan keluarganya.
Serta tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan
negara.
Daftar Pustaka
1.
Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment