ALASAN MUHAMMADIYAH TAMBAH
WAKTU MASUK SUBUH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Alasan Muhammadiyah
Mundurkan Waktu Subuh 8 Menit
Terjadi perdebatan terhadap pendapat baru bahwa waktu Subuh di
Indonesia terlalu pagi.
Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah sepakat memundurkan waktu
Subuh.
Yaitu ditambah 8 menit
dari waktu semula.
Misalnya, wilayah Jakarta
dan sekitarnya waktu Subuh 04.40 WIB menjadi 04.48 WIB.
Wilayah Surabaya dan
sekitarnya.
Yang semula waktu Subuh
04.18 WIB menjadi 04.26 WIB.
Keputusan ini salah satu
hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-31 Tarjih Muhammadiyah yang dikabarkan Ahad, 20 Desember 2020.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Prof Syamsul Anwar mengatakan,
“Waktu Subuh sudah dibahas
sejak Munas Tarjih Muhammadiyah tahun 2010 silam.
Saat itu terjadi
perdebatan terhadap pendapat baru bahwa waktu Subuh di Indonesia terlalu pagi.
Kemudian dilakukan penelitian.
Banyak data yang diperoleh
dari para astronom di lingkungan Muhammadiyah dan perorangan.
Akhirnya waktu Subuh dikurangi
agar mendekati seperti diamalkan di banyak negara.
Yaitu dimundurkan 18
derajat," katanya kepada Republika, Senin
(21/12).
Syamsul menjelaskan, patokan waktu Subuh di Indonesia adalah posisi matahari di
ketinggian minus 20 derajat.
Atau saat matahari masih
berada di bawah ufuk 20 derajat.
Di beberapa negara lain, seperti
Mesir, patokannya minus 19,5 derajat.
"Ada Ahli Astronomi Mesir Ahmad Sulaiman yang menilai patokan di negaranya
itu kepagian.
Beliau mantan kepala pusat
penelitian geofisika Mesir, sudah almarhum.
Beliau secara pribadi
memundurkan salatnya kurang lebih setengah jam dari jadwal resmi berdasar
patokan 19,5 itu tadi.
Artinya dia tidak percaya
sebagai seorang astronom terhadap minus 19,5 itu.
Apalagi di lndonesia yang
minus 20 derajat," tuturnya.
Muhammadiyah melakukan penelitian melalui institusinya, yaitu:
1. Islamic Science Research Network (ISRN) UHAMKA.
2. Pusat Astronomi Universitas Ahmad Dahlan (Pastron UAD).
3. Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
(OIF UMSU).
Hasil penelitian membuktikan banyak data bahwa munculnya fajar tiap hari
berbeda.
Ada yang rendah, yaitu minus
13 dan minus 15.
Akhirnya diputuskan
patokannya minus 18 derajat.
Jadi dikurangi dari patokan
selama minus 20 derajat," katanya.
Jika posisi matahari di ketinggian minus 20 derajat, maka posisi matahari lebih
dalam dari ufuk.
Sehingga waktu menjelang
terbitnya Matahari lebih lama.
Pergerakan 1 derajat butuh
waktu 4 menit.
Jika patokannya minus 20
derajat, maka butuh waktu 80 menit menjelang terbitnya matahari.
Kalau minus 18 derajat, berarti jadi 72 menit sebelum terbit.
Jadi dimundurkan 8 menit.
Dengan perhitungan 1
derajat itu 4 menit.
Dikurangi 2 derajat
berarti mundur 8 menit.
Ini kedalaman Matahari di
bawah ufuk saat kita mulai shalat Subuh.
," jelasnya.
Syamsul menyampaikan, keputusan Majelis Tarjih Muhammadiyah akan ditetapkan
oleh PP Muhammadiyah.
Dan diusulkan ke Pemerintah.
.
Penentuan 20 derajat di bawah ufuk adalah keputusan ulama melayu di
masa lalu.
Untuk menentukan awal masuknya waktu salat subuh dan awal puasa.
Serta dipakai oleh ulama Malaysia.
Zaman dulu belum ada alat canggih seperti sekarang.
Dan masih mengandalkan pengamatan dengan mata telanjang.
Jadi wajar jika kurang akurat.
Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof Dr
Thomas Djamaluddin mengatakan.
Penggunaan standar 20 derajat di bawah ufuk memang waktunya
dikoreksi.
Ketetapan minus 20 derajat diperoleh ulama masa lalu.
Dari standar di Mesir 19,5 derajat.
Atau Saudi Arabia 18 derajat di bawah ufuk.
Padahal posisi negara itu di lintang tinggi.
Dan Indonesia ada di katulistiwa.
MUHAMMADIYAH DAN KEMENAG BEDA PENDAPAT MASALAH WAKTU SUBUH.
Muhammadiyah dan Kemenag RI masih berbeda pendapat tentang koreksi
waktu Subuh.
![]()
Dirjen Bimas Islam,
Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menyatakan.
Kemenag masih berpegang pada
kriteria waktu Subuh pada posisi matahari minus 20 derajat.
Kementerian Agama, melalui Tim
Falakiyah sepakat.
Kriteria waktu Subuh di posisi
matahari minus 20 yang dipakai jadwal salat Kementerian Agama, sudah benar
sesuai fikih dan sains.
Tim Falakiyah Kementerian Agama terdiri atas pakar dari berbagai lembaga,
seperti:
1.
Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN).
2.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
3.
Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Universitas Islam di Indonesia.
4.
Para pakar falak dari PBNU, Persis, PUI, dan Al-Irsyad, pun
dilibatkan di dalamnya.
Kriteria itu berdasar hasil observasi rukyat fajar yang dilakukan
oleh Tim Falakiyah Kemenag di Labuan Bajo tahun 2018.
Dan hasil observasi rukyat fajar di Banyuwangi.
Yang dilakukan peneliti Lembaga
Falakiyah Nahdlatul Ulama.
Kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu.
Memakai jadwal salat yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI.
(Sumber internet)

0 comments:
Post a Comment