TUAN RUMAH
PUNYA HAK MENOLAK HADIRNYA TAMU
Oleh: Drs. HM Yusron Hadi, MM
Tuan rumah
punya hak.
Untuk menolak
tamu yang tak diinginkan.
Cara halus menolak
tamu di rumah.
Yang
hadirnya tak diinginkan.
Hadirnya tamu
yang berkunjung ke rumah.
Tentu sangat
menyenangkan.
Tapi, hadirnya
tamu ke rumah.
Terkadang bisa
mengganggu.
Karena tuan
rumah ingin istirahat.
Atau ada
kepentingan lainnya.
Cara halus menolak
tamu yang tak diundang, yaitu:
1.
Jangan
pernah mengundang untuk berkunjung ke rumah.
2.
Jika mengundang
tamu, maka tetapkan batas waktunya.
3.
Jangan berlebihan
memanjakan tamu.
4.
Terima tamu
dengan baik.
Tapi beri alasan
jika ingin pergi.
5.
Tegur tamu,
jika sudah mengganggu.
(Sumber kompas)
0 comments:
Post a Comment