Thursday, May 19, 2022

13203. TUAN RUMAH PUNYA HAK MENOLAK HADIRNYA TAMU

 

 



 

TUAN RUMAH PUNYA HAK MENOLAK HADIRNYA TAMU

Oleh:  Drs. HM Yusron Hadi, MM

 

 

Tuan rumah punya hak.

Untuk menolak tamu yang tak diinginkan.

 

Cara halus menolak tamu di rumah.

Yang hadirnya tak diinginkan.

 

Hadirnya tamu yang berkunjung ke rumah.

Tentu sangat menyenangkan.

 

Tapi, hadirnya tamu  ke rumah.

Terkadang bisa mengganggu.

 

Karena tuan rumah ingin istirahat.

Atau ada kepentingan lainnya.

 

Cara halus menolak tamu yang tak diundang, yaitu:

 

1.        Jangan pernah mengundang untuk berkunjung ke rumah.

 

2.        Jika mengundang tamu, maka tetapkan batas waktunya.

 

3.        Jangan berlebihan memanjakan tamu.

 

4.        Terima tamu dengan baik.

Tapi beri alasan jika ingin pergi.

 

5.        Tegur tamu, jika sudah mengganggu.

 

 

(Sumber kompas)

0 comments:

Post a Comment