CALON JEMAAH HAJI 2021 WAJIB VAKSIN COVID-19
Oleh : Drs. HM. Yusron
Hadi, MM
Arab Saudi
mengumumkan.
Calon jemaah
haji tahun 2021 harus:
1.
Sudah menerima 2 kali suntikan vaksin Covid-19.
2.
Atau sudah sepenuhnya divaksin.
Hal itu
disampaikan Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah, Selasa (2/3/2021).
Rabiah
mengatakan, vaksinasi menjadi syarat wajib bagi setiap jamaah yang berencana
mengikuti ibadah haji.
Rabiah belum
dapat memastikan.
Apakah jemaah
haji dari luar Arab Saudi boleh ibadah haji tahun 2021.
Pada tahun
2020, Arab Saudi membatasi ibadah haji.
Hanya bisa diikuti
oleh jemaah yang berada di Arab Saudi saja.
"Sampai
sekarang belum ada informasi resmi," kata Oman saat dihubungi Kompas.com,
Rabu (3/3/2021).
Plt Dirjen
Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman
mengatakan:
Pihaknya
belum menerima info resmi dari Arab Saudi, terkait ibadah haji tahun 2021.
Oman
menambahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan arahan membentuk tim Manajemen
Krisis Haji.
Yang bertugas
menyusun segala kemungkinan skema haji.
Juru Bicara
Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemenuhan syarat
wajib vaksinasi bagi calon jemaah haji masih dalam pembahasan.
"Masih
dalam pembahasan ya," kata Nadia singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu
(3/3/2021).
Juru Bicara
Kemenkes Arab Saudi, Mohammed al-Abd al-Aly, mengatakan,
"Siapa pun
yang menerima vaksin dan telah menjalani dua hingga tiga minggu setelah
menyelesaikan vaksinasi.
Tidak diharuskan
karantina setelah kontak dengan orang yang terinfeksi," kata dia.
(Sumber
internet)
0 comments:
Post a Comment