HUKUMNYA IKUT PIMPINAN
MENYIAPKAN ACARA NATAL
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Umat lslam harus
bisa membedakan.
Urusan:
1.Akidah.
2.Muamalah.
Dalam akidah dan
ibadah.
Ajaran lslam kaku.
Dan tak ada kompromi.
Dalam muamalah dan
pergaulan.
Ajaran lslam bersifat
luwes.
Dalam urusan dunia.
Umat Islam boleh bekerja
sama.
Dan bergaul dengan
non muslim.
Dalam masalah akidah
dan ibadah.
Umat lslam dilarang
bekerja sama.
Tak boleh kompromi
dengan non muslim.
Al-Quran surah Al-Mumtahanah
(surah ke-60) ayat 8.
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan
berlaku adil terhadap orang yang tidak memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang yang berlaku adil.
Al-Quran surah Al-Kafirun
(surah ke-109) ayat 1-6.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ
Katakan: "Hai
orang-orang kafir.
لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ
Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah.
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku
sembah.
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
Untukmu agamamu dan untukku agamaku".
Membantu Perayaan
Natal.
Umat Islam dilarang mencampur.
Akidah dan ibadah.
Dengan agama lain.
Perayaan natal.
Yaitu salah satu ibadah agama lain.
Pada tahun 1981.
Majelis Ulama Indonesia.
Melarang umat lslam ikut perayaan Natal.
Karena terkait ibadah agama lain.
Membantu di rumah pimpinan.
Jika atas perintah pimpinan.
Maka boleh membantu
persiapan natal.
Karena tak ikut ibadah
natal.
Tapi jika takut mengubah
akidah.
Atau terpengaruh
imannya.
Maka sebaiknya dihindari.
Untuk menghilangkan
bahaya.
(Sumber suara.muhammadiyah)
.bmp)

0 comments:
Post a Comment