URUSAN PRIBADI DAN PUBLIK DI
NEGARA DEMOKRASI
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Bedakan urusan pribadi dan
urusan public dalam Negara demokrasi
Hari ini, dengan gadget di
tangan kita.
Maka semua hal ada di
depan mata.
Lantas kita gatal sekali
ikut berkomentar.
Tapi ketahuilah dan bedakan
antara:
1. Urusan
pribadi.
2. Urusan
publik.
URUSAN PRIBADI JANGAN IKUT
CAMPUR
Orang lain kawin cerai.
Keluarganya berantakan.
Dan sejenisnya.
ltu urusan pribadi.
Orang lain gagal
bisnis.
Gagal masuk sekolah apa.
Dan semacamnya.
ltu 'urusan pribadi'.
Nah,
jika kita kenal dengan orang tersebut.
Tugas
kita paling mentok hanya bantu menasihati.
Di
luar itu, bukan urusan kita. Paham?
URUSAN
PRIBADI BUKAN URUSAN KITA
Bukan
malah asyik sekali dibahas, digunjingkan, jadi gosip.
Artis,
selebritis, pesohor, dll mau ngapain, kawin, cerai, dll.
Terserah
mereka.
Itu
urusan pribadi mereka.
Duh,
kita kenal saja tidak dengan mereka.
Kok
kita kepo sekali.
URUSAN
PUBLIK DALAM NEGARA DEMOKRASI
Nah,
apa itu urusan publik?
Saat
pejabat yang digaji oleh uang publik korupsi.
Itu
urusan publik.
Saat
uang rakyat disalahgunakan.
Saat
ada kebijakan pemerintah merugikan banyak hal.
Dan semacamnya.
ltu urusan
publik.
Saat
ada kejahatan di depan mata, ada buku bajakan, produk ilegal.
Saat
ada kezaliman dipertontonkan dengan jelas, maling, mencuri, itu urusan publik.
Untuk
URUSAN PUBLIK yang satu ini, kalian dituntut peduli dan bersuara.
URUSAN
PUBLIK DALAM NEGARA DEMOKRASI RAKYAT DITUNTUT BERSUARA
Paham?
Jangan
terbalik menyikapinya.
Pas
giliran gosip, kita semangat bahasnya.
Padahal
itu bukan urusan kita.
Tapi
saat urusan kejahatan, maling pencuri, kita mingkem.
Atau
malah tidak terima saat orang lain membahasnya.
Semoga
jutaan follower di page ini paham soal ini.
Ayolah,
page ini milik penulis.
Sudah
saatnya kalian mau baca tulisan2 panjang, buku, dll.
Agar
bisa memahami lebih baik quote, pesan, dll di page ini.
Quote2
di page ini, tdk bisa kalian pahami sedangkal itu saja.
Selalu
letakkan konteksnya.
Lihat
secara komprehensif.
(Sumber
Tere Liye)

0 comments:
Post a Comment