Tuesday, August 24, 2021

10618. HEWAN DARAT HARUS DISEMBELIH AGAR HALAL DIMAKAN

 



HEWAN DARAT HARUS DISEMBELIH AGAR HALAL DIMAKAN

Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.

 

 

              Ada 2 macam hewan darat yang halal dimakan, yaitu:

1.                         Hewan yang mudah ditangkap oleh manusia.

Seperti kambing, sapi, unta, dan hewan jinak lainnya.

 

2.      Hewan yang sulit ditangkap.

Seperti burung dan hewan liar lainnya.

 

Hewan darat harus disembelih agar halal dimakan.

 

Syarat menyembelih hewan darat yang jinak, yaitu:

 

1.      Dengan menyebut nama Allah.

2.      Memakai alat tajam.

3.      Menyembelih bagian leher hewan.

4.      Memutus urat nadi dan kerongkongan hewan.

5.      Mengalirkan darah hewan.

6.      Mencabut nyawa hewan yang lengkap dengan memutus kerongkongan, tenggorokan dan urat nadi.

 

 

 

'Adi bin Hatim bertanya kepada Rasulullah.

 

 "Ya Rasulullah, kami berburu dan menangkap hewan.

 

Tetapi saat itu, kami tidak punya pisau.

 

Hanya ada batu tajam dan belahan tongkat.

Bisakah alat itu kami pakai untuk menyembelih?"

 

Rasulullah bersabda,

"Alirkan darahnya dengan alat tajam apa saja yang kamu punya.

 

Dan sebutlah nama Allah atasnya."

 

 

Tapi jika hewan itu tak jinak.

Cukup dilukai dengan benda tajam di bagian mana pun.

 

 

Rafi' bin Khadij bercerita.

 

"Kami bepergian bersama Rasulullah.

 

Kemudian ada unta melarikan diri.

Mereka tidak punya kuda untuk mengejar.

Ada pria melemparnya dengan panah.

 

Rasulullah bersabda,

“Hewan punya sifat primitif yang liar.

Apa saja yang dapat dilakukan.

Maka lakukan.”

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 118.

 

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ

 

Maka makanlah hewan (yang halal) yang disebut nama Allah saat menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya.

 

 

Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 121.

 

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

 

Dan janganlah kamu makan hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentu menjadi orang musyrik.

 

Rasulullah bersabda,

“Sebutlah nama Allah.

Saat kamu melepaskan anak panah.

Atau melepas anjing untuk berburu.”

 


Sahabat bertanya,

“Ya Rasulullah.

 

Bagaimana caranya, jika kami tak tahu disebut nama Allah atau tidak saat menyembelihnya.”

 

 

Rasulullah bersabda,

“Pada saat kamu makan, sebutlah nama Allah.”



(Sumber Yusuf Qardhawi)

 

 

 

0 comments:

Post a Comment