ADA 3 CARA ORANG MASUK ISLAM MENJADI
MUALAF
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M.
Mualaf adalah sebutan bagi orang non-muslim yang baru
masuk Islam.
Dalam Al-Quran surah At-Taubah (surah
ke-9) ayat 60.
Bahwa para mualaf termasuk orang yang berhak menerima zakat.
۞ إِنَّمَا
الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا
وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ
اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat itu, hanya untuk orang fakir, orang miskin,
pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak,
orang berutang, untuk jalan Allah dan orang perjalanan, sebagai suatu ketetapan
yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ada 3 cara orang masuk lslam menjadi
mualaf, yaitu:
1.
Pernikahan.
2.
Menemukan
dengan ilmu.
3.
Mendapat
hidayah langsung.
MUALAF PERNIKAHAN
Mualaf lewat pernikahan, jumlahnya sekitar 68%.
MUALAF LEWAT ILMU
Mualaf lewat ilmu dengan cara
belajar.
Bisanya adalah pelajar, mahasiswa dan para ahli akademisi.
Mereka menemukan hidayah setelah mempelajari Islam.
Jumlahnya sekitar 20%.
MENDAPAT HIDAYAH LANGSUNG
Orang yang masuk lslam karena mimpi.
Tersadar dari koma.
Nazar atau niat berpindah agama jika
niatnya terkabulkan.
Dan beberapa hal lain.
Jumlahnya sekitar 12%.
0 comments:
Post a Comment