HUKUMNYA OLAH NAPAS TENAGA DALAM
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
ARTI SYIRIK.
Kata “syirik.”
Artinya.
Menyekutukan Allah dengan yang lain.
kata “syirik”.
Berasal dari kata:
syarika-yasyraku- syirkan/syarkan
Artinya:
Menjadi sekutu.
Syirik.
Yaitu perbuatan menyekutukan Allah.
Dalam hal rububiyah dan uluhiyah.
Yaitu percaya terhadap sesuatu.
Yang dianggap mampu.
Melakukan hal seperti sifat Allah.
Penggunaan olah napas.
Yang tidak ada unsur menyekutukan Allah.
Tidak ada kepercayaan.
Yang menganggap ada kekuatan gaib.
Selain datang dari Allah.
Maka bukan syirik.
Olah napas.
Untuk kesehatan
tubuh.
Yaitu ilmu fisik.
Dan untuk optimalkan
gerakan.
Saat melawan orang
jahat.
Ilmu tenaga dalam.
Pada pencak silat.
Murni untuk menjaga:
1.
Ketahanan tubuh.
2.
Pertahanan diri.
3.
Membela diri dari kejahatan.
4.
Tak ada hal menyimpang dari syariat.
Maka hukumnya boleh.
(Sumber suara.muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment