POSISI WANITA TERHORMAT DALAM
ISLAM
Oleh: Drs. HM. Yusron Hadi,
M.M.
Salah satu tema utama sekaligus
prinsip pokok dalam ajaran Islam.
Adalah persamaan antara manusia.
Persamaan antara lelaki dan perempuan.
Maupun antar bangsa, suku dan keturunan.
Perbedaan yang digarisbawahi.
Dan yang kemudian meninggikan atau
merendahkan orang.
Adalah nilai pengabdian dan ketakwaannya
kepada Allah Yang Maha Kuasa.
Al-Quran surah Al-Hujurat (surah
ke-49) ayat 13.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ
ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ
أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling takwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Kedudukan wanita dalam pandangan
ajaran Islam.
Tidak seperti diduga atau dipraktikkan
sebagian masyarakat.
Ajaran Islam pada hakikatnya memberi
perhatian sangat besar.
Serta kedudukan terhormat kepada
wanita.
Imam Ghazali berpendapat,
“Jika kita mengembalikan pandangan
ke zaman sebelum 1.000 tahun.
Maka kita menemukan para wanita
menikmati keistimewaan dalam bidang materi dan sosial yang tidak dikenal oleh para
wanita di 5 benua.
Keadaan wanita zaman itu lebih
baik dibanding wanita Barat sekarang ini.
Asalkan kebebasan berpakaian dan
pergaulan tidak dijadikan bahan perbandingan.”
Para ulama berpendapat,
“Tabiat manusia pria dan wanita
hampir sama.
Allah menganugerahkan kepada wanita seperti kepada
pria”.
Allah menganugerahkan potensi dan
kemampuan cukup untuk memikul tanggung jawab pada dua jenis kelamin.
Yaitu pria dan wanita dapat melakukan
aktivitas bersifat umum dan khusus.
Sehingga hukum syariat Islam meletakkan
keduanya dalam satu kerangka.
Yaitu pria dan wanita bisa menjual
dan membeli.
Mengawinkan dan kawin.
Melanggar dan dihukum.
Menuntut dan menyaksikan.
Banyak faktor mengaburkan keistimewaan.
Dan memerosotkan kedudukan wanita.
Salah satunya karena dangkalnya
ilmu agama.
Sehingga tidak jarang agama
Islam dipakai untuk tujuan tidak benar.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit
Mizan, 1994.
2.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
3.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
0 comments:
Post a Comment