BENARKAH NABI MUHAMMAD LAHIR DI PETRA YORDANIA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, MM
Don Gibson dan
para orientalis menyatakan Nabi Muhammad lahir di Petra Yordania.
Bukan di Mekah
Arab Saudi.
Mereka
beralasan:
1. Masa kecil Nabi Muhammad hidup di tempat
yang subur.
Ada kebun
kurma, anggur, dan semacamnya.
Bukan di Mekah yang gersang.
2. Orang yang ibadah haji dilarang berburu.
Artinya di
wilayah itu banyak hewan buruan.
Tapi di Mekah
tak ada hewan buruan.
1. Sejarah Nabi Muhammad
Nabi Muhammad
lahir di Mekah tahun 571 Masehi.
Ibu Nabi
Muhammad bernama Aminah.
Ayah Nabi
Muhammad bernama Abdullah bin Abdul Muttalib.
Abdullah wafat
sebelum Nabi Muhammad lahir.
Wanita yang
pernah menyusui Nabi Muhammad saat bayi adalah: Aminah, Tsuwaibah, Ummu Aiman,
dan Halimah.
Halimah
membawa Nabi Muhammad saat bayi ke wilayah Bani Sa’ad yang subur.
Nabi Muhammad
umur 6 tahun dikembalikan ke Mekah.
Kesimpulannya
Nabi Muhammad
sejak bayi sampai umur 6 tahun tinggal di
wilayah Bani Sa’ad yang subur.
Bukan tinggal
di Mekah yang gersang.
2. Kegiatan ibadah haji
Mikat makani
adalah batas tempat mulai ihram.
Yaitu
berbusana ihram dan niat ihram.
Sejak ihram mulai
dilarang melanggar larangan ihram.
Salah satunya
dilarang berburu hewan darat.
Jemaah haji
lndonesia gelombang ke-1.
1. Naik pesawat terbang dari lndonesia
langsung ke Madinah.
2. Untuk melakukan salat arbain di Masjid
Nabawi.
3. Saat jemaah ke Mekah, mikatnya di Masjid
Bir Ali (Zulhulaifah).
4. Jarak dari Masjid Bir Ali di Madinah ke
Mekah 450 km.
5. Sejak ihram itu jemaah haji dilarang berburu
hewan darat.
Kesimpulannya.
Jemaah haji dilarang
berburu hewan darat sejauh 450 km dari Mekah.
Bukan hanya dilarang
berburu hewan darat saat di Mekah saja.
Kesimpulan akhir
1. Nabi Muhammad lahir di Mekah.
2. Nabi Muhammad sejak bayi sampai umur 6 tahun
tinggal di tempat yang subur.
Yang jauh di luar Mekah.
3. Jemaah haji dilarang berburu sejak berbusana
ihram di mikat makani.
Salah satu mikat
makani adalah Masjid Bir Ali (Zulhulaifah) di Madinah.
Jarak dari Masjid
Bir Ali (Zulhulaifah) Madinah ke Mekah 450 km.
Artinya dalam jarak
450 km dari Mekah, jemaah haji dilarang berburu hewan darat.
Bukan hanya dilarang
berburu hewan darat saat di Mekah saja.
(Sumber Agus Mustofa)
0 comments:
Post a Comment