Saturday, August 20, 2022

14494. GUBERNUR ANIES BASWEDAN INGIN ADIL MESKIPUN BEDA EKONOMI

 

 


 

GUBERNUR ANIES BASWEDAN INGIN ADIL MESKIPUN BEDA EKONOMI

Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 

Bangun 12 Rusunawa.

Cara Anies Baswedan.

Hadirkan Keadilan di Ibu Kota

 

Gubernur DKI Jakarta.

 Anies Baswedan.

Meresmikan 12 Rusunawa.

 

Di 4 wilayah Jakarta.

Secara simbolis.

Di Rusunawa Penjaringan.

 

Pluit, Jakarta Utara

Kamis, 18 Agustus 2022.

 

Mereka berhak mendapat keadilan sama.

 

Tak ada perbedaan dan pembedaan.

Para warga.

 

Meskipun strata sosial dan ekonomi.

Memang beda. 

 

Selama 5 tahun memimpin Jakarta.

 

Anies Baswedan.

Membangun 12 Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).

 

Dengan perincian 33 tower dan 7.421 unit.

 

 

Pengamat Kebijakan Publik.

Agus Wahid menilai.

 

Kebijakan Gubernur Jakarta.

Anies Baswedan.

 

Menunjukkan 2 hal ,yaitu:

 

1)        Empati kepada kalangan duafa dan rakyat kecil.

 

2)        Kebijakan dimensi manusia yang harus dihormati.

 

 Apa pun levelnya secara ekonomi.

Anies Baswedan berpendapat.

 

Mereka umat manusia.

Warga Jakarta.

Dalam tanggung jawab Gubernur.

 

SemuA warga Jakarta.

Berhak mendapat keadilan sama.

 

Tak membedakan warga.

Meskipun strata sosial dan ekonomi.

Memang beda.

 

“Perbedaan tak dipertentangkan.

Tapi dirangkul untuk kepentingan bersama.

 

Yaitu untuk simbiosis dan mutualisme,” kata Agus.

 

 Sabtu, 20 Agustus 2022.

 

 

Kebijakan Anies baswedan.

Penuh dimensi kemanusiaan.

Yang harus dihormati.

 

Gubernur Anies Baswedan.

Memahami fitrah manusia.

 

“Siapa pun dan di manapun.

Berhak dan ingin dihormati.

 

Bukan diperlakukan tidak adil.

 

Tak diperlakukan kejam.

Rumahnya tak digusur.

Tak ditelantarkan hak dasar hidupnya,” tutur Agus.

 

Gubernur Anies Baswedan.

Atas nama kemanusiaan dan keadilan.

 

Memperlakukan semua warga.

Sangat manusiawi.

 

Hal ini layak kita catat.

Dalam piagam kemanusiaan.

 

Sebagai sesama umat manusia.

Dan makhluk Allah,”  ujarnya. 

 

 

(sumber kba)

 

 

 

0 comments:

Post a Comment