KEISTIMEWAAN BULAN RAMADAN
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
ADA 5 RUKUN ISLAM
1.
Syahadat.
2.
Salat.
3.
Zakat.
4.
Puasa Ramadan.
5.
Ibadah haji.
Dalam bulan
Ramadan, umat Islam wajib berpuasa sebulan penuh.
Sebanyak 29 atau
30 hari.
Kalender Hijriah
1. Muharam.
2. Safar.
3. Rabiul-Awal.
4. Rabiul-Akhir.
5. Jumadil-Awal.
6. Jumadil-Akhir.
7. Rajab.
8. Syakban.
9. Ramadan.
10.
Syawal.
11.
Zulkaidah.
12.
Zulhijjah.
Kalender Hijriah mulai sejak
Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah (622 Masehi).
Perintah puasa Ramadan pertama
turun pada bulan Syakban.
Sebulan sebelum bulan Ramadan
pada tahun ke-2 Hijriah.
Ketika Nabi berada di Madinah.
Dalam sistem kalender Masehi.
Sebuah hari (tanggal) berakhir
pada pukul 24.00.
Dan mulai pukul 00.00 waktu
setempat.
Dalam sistem kalender Hijriah.
Sebuah hari (tanggal) berakhir
ketika tenggelam matahari.
Dan diawali saat Magrib waktu
setempat.
DASAR HUKUM PUASA RAMADAN.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah) ke-2) ayat 183.
ÙŠَا
Ø£َÙŠُّÙ‡َا الَّذِينَ آمَÙ†ُوا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ُ الصِّÙŠَامُ ÙƒَÙ…َا Ùƒُتِبَ عَÙ„َÙ‰
الَّذِينَ Ù…ِÙ†ْ Ù‚َبْÙ„ِÙƒُÙ…ْ Ù„َعَÙ„َّÙƒُÙ…ْ تَتَّÙ‚ُونَ
Hai orang-orang beriman,
diwajibkan atasmu berpuasa seperti diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar
kamu bertakwa.
CARA MENENTUKAN AWAL
RAMADAN
Awal bulan Ramadan
ditentukan saat terjadinya hilal.
Yaitu munculnya bulan
sabit berbentuk melengkung.
Metode “rukyat” adalah
melihat munculnya bulan sabit dengan mata telanjang atau alat teropong di
lokasi yang tidak terhalang.
Metode “hisab” adalah
melihat munculnya bulan sabit dengan perhitungan astronomi (Ilmu falak).
Biasanya, Kementerian
Agama Republik Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU) memakai metode “rukyatul hilal”.
Muhammadiyah memakai
metode “hisab hakiki wujudul hilal”.
Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan Persatuan Islam (Persis) memakai kombinasi “rukyat” dan “hisab”.
Perbedaan metode dalam
menentukan awal bulan, hasilnya bisa sama atau berbeda.
ARTI PUASA
Puasa adalah menahan dari
segala yang membatalkan selama satu hari.
Sejak terbit fajar sampai
matahari terbenam.
Dengan niat dan beberapa
syarat.
SYARAT WAJIB PUASA
1.
Berakal.
2.
Sudah akil balig.
3.
Mampu membedakan yang baik
dan buruk.
4.
Kuat berpuasa.
SYARAT SAH PUASA RAMADAN
1.
Orang Islam.
2.
Mumayiz (dapat membedakan
yang baik dan buruk).
3.
Suci dari darah haid dan
nifas.
4.
Bukan hari yang dilarang
berpuasa.
Waktu dilarang berpuasa:
1)
Hari raya Idul Fitri.
2)
Hari raya Idul Adha.
3)
Dan 3 hari tasyrik (11,
12, 13 Zulhijah).
RUKUN PUASA RAMADAN
1.
Berniat setiap malam,
sebelum puasa pagi harinya.
Dalam puasa sunah, boleh berniat sebelum masuk Zuhur.
2.
Menahan dari segala hal
yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1.
Sengaja makan atau minum.
2.
Sengaja muntah.
Muntah yang tidak sengaja, tidak membatalkan puasa.
3.
Hubungan badan suami istri.
Boleh berhubungan badan suami isteri pada malam hari.
Jika tertidur sampai Subuh.
Segera mandi junub untuk salat Subuh.
Dan terus berpuasa Ramadan.
4.
Keluar darah haid atau nifas, gila.
5.
Keluar air mani karena
terangsang lawan jenis.
Keluar air mani karena bermimpi, tidak membatalkan puasa.
6.
Para ulama berbeda
pendapat tentang memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan.
Seperti lewat lubang hidung, telinga, dan lainnya.
Sebagian ulama menganggap puasanya batal.
Karena “dikiaskan” dengan makan dan minum.
Sebagian ulama lain menganggap puasanya tidak batal.
Termasuk memasukkan obat tidak lewat mulut.
Misalnya, suntik tidak membatalkan puasa.
BOLEH TAK PUASA
1.
Orang sakit.
Harus mengganti di hari lain.
2.
Lanjut usia.
3.
Belum tua, tapi kondisinya
lemah.
Membayar fidiah, yaitu memberi makan orang miskin.
4.
Wanita hamil atau
menyusui.
Jika khawatir kesehatan bayinya, maka wajib mengganti puasa pada
hari lain, dan dianjurkan memberi makan
orang miskin.
5.
Musafir.
Dalam perjalanan melebihi 81 km.
Boleh tidak berpuasa.
Tapi harus mengganti pada hari lain.
SUNAH PUASA
1.
Segera berbuka ketika
Magrib.
2.
Berbuka dengan kurma,
minum air manis.
3.
Berdoa ketika berbuka.
4.
Makan sahur.
5.
Mengakhirkan makan sahur.
6.
Memberi makan kepada orang
berpuasa.
7.
Memperbanyak sedekah.
8.
Memperbanyak membaca,
mengajar dan belajar Al-Quran.
HIKMAH PUASA RAMADAN
1.
Mensyukuri nikmat Allah
yang tidak terbatas.
2.
Melatih disiplin.
3.
Empati dan memahami
perasaan orang yang lapar.
Sehingga gampang membantu orang miskin dan lemah.
4.
Membuat tubuh sehat fisik dan mental.
5.
Menjaga kesehatan jasmani
dan rohani.
MALAM LAILATUL QADAR
Awal turunnya ayat
Al-Quran pada bulan Ramadan di malam “Lailatul-kadar” (malam kemuliaan).
Jika orang beramal
kebaikan pada malam “lalaitul kadar” berpahala lebih baik disbanding 1.000 bulan
(83 tahun 4 bulan).
Rasulullah bersabda,
“Barang siapa berpuasa
Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah.
Maka akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.”
1.
Ramadan disebut “Syahrus
Syiyam” (bulan berpuasa).
Karena adanya kewajiban
berpuasa sebulan penuh.
2.
Ramadan disebut “Syahrul
Qiyam” (bulan Qiyamullail).
Karena disunahkan salat tarawih, memperbanyak membaca dan belajar Al-Quran,
zikir, dan iktikaf di masjid, terutama
dalam 10 malam terakhir.
3.
Ramadan disebut “Syahrul
Quran” (bulan Al-Quran).
Karena Al-Quran pertama diturunkan pada bulan Ramadan.
4.
Ramadan adalah “Syahrul
Infak” (bulan infak).
Karena pahala infak dan sedekah sangat besar.
Rasulullah memberi contoh meningkatkan kedermawanan pada bulan
Ramadan.
5.
Ramadan disebut “Syahrut
Tarbiyah” (bulan pembelajaran).
Karena Nabi Muhammad sering
tadarus dengan malaikat Jibril dalam bulan Ramadan.
6.
Ramadan disebut “Syahrul
Jihad” (bulan jihad).
Karena banyak peristiwa jihad yang terjadi dalam Ramadan.
Misalnya Perang Badar terjadi
ketika Nabi Muhammad usia 55 tahun.
Penaklukan Mekah dengan
damai.
Rasulullah usia 61 tahun
bersama sekitar 10.000 pasukan muslim menguasai kota Mekah tanpa pertumpahan
darah.
Dan banyak peristiwa
sejarah umat Islam yang terjadi pada bulan Ramadan.
Termasuk kemerdekaan
bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.
Terjadi Jumat Legi pada
bulan Ramadan.
Bulan Ramadan memang
istimewa.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera
Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab.
Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan,
2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book
Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.

0 comments:
Post a Comment