TAHUN
1978 GAJI GURU PNS 2A ADALAH 16 RIBU RUPIAH
Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Tahun
1978 gaji PNS golongan 2 a 16 ribu
rupiah.
Pada 1 Februari 1978.
Alhamdulillah.
Saya lulus PGSLP YD
Jurusan Keterampilan Elektronika.
PGSLP YD (Pendidikan Guru
Sekolah Lanjutan Pertama Yang Disempurnakan).
Yaitu program darurat Pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia.
Bahkan bisa ditempatkan di negara lain yang membutuhkan.
Misalnya, menjadi guru
yang bertugas di Malaysia.
PGSLP YD IKIP SURABAYA
PGSLP YD tempat
kuliahnya di IKIP Negeri Surabaya.
Kuliahnya selama 1
tahun.
Dengan menerima gaji
ikatan dinas.
Sejak 1 Maret 1978.
Saya menjadi calon
guru PNS di SMP Negeri 1 Sidoarjo.
PNS adalah Pegawai Negeri
Sipil.
Karena belum 100 persen.
Dan masih calon PNS.
Biasanya disebut
capeg.
Saya amat bersyukur
ditempatkan di daerah asal.
Karena banyak teman
saya ditempatkan di luar Jawa.
Misalnya, di Pulau Kalimantan, Madura, dan
lainnya.
Barangkali, salah satu
kriteria menentukan lokasi menempatan adalah hasil nilai selama kuliah.
Nilai saya termasuk
bagus.
Maka saya ditugaskan
di sekolah terbaik di Sidoarjo.
Alhamdulillah.
Sebagai calon guru PNS
golongan II/a.
Saya menerima penghasilan
80 persen dari gaji pokok.
Gaji pokoknya 21.200
rupiah.
Maka saya menerima
gaji 80 persen dari 21.200 rupiah
Yaitu Rp16.960,00.
Atau dibulatkan 17
ribu rupiah.
Saya menerima gaji
pertama dengan gembira.
Saya belum punya
sepeda motor.
Setiap hari sekolah.
Saya berangkat dan
pulang sekolah naik kendaraan umum.
Sering juga dibonceng
sepeda motor bersama orang.
Yang searah dengan
saya.
Alhamdulillah.
LAPORAN
HARTA KEKAYAAN
Misalnya.
Harta
kekayaan saya 179 miliar rupiah.
Atau 179.000.000.000 rupiah.
Masa
kerja saya 30 tahun.
Atau
30 kali 12 bulan
Yaitu
360 bulan.
Jadi
179.000.000.000 dibagi masa kerja 360 bulan.
Hasilnya 49.722.222 rupiah
Dibulatkan 50
JUTA RUPIAH.
Gaji saya perbulan 50 juta rupiah.
Bekerja selama 30 tahun
Maka harta kekayaan saya.
Sebesar 179
miliar rupiah.
Alhamdulillah.
(Sumber detiknews)
0 comments:
Post a Comment