PERANG QURAIZHAH RASULULLAH
MENGHUKUM PENGKHIANAT
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Rasulullah
menghukum pengkhianat pada Perang Parit yaitu Bani Quraziah.
Orang-orang
Yahudi pindah ke Madinah sejak Kaisar Romawi mengusirnya.
Menurut
Taurat, akan datang rasul baru di daerah perkebunan kurma.
Kaum
Yahudi di Madinah terdiri atas Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, dan Bani Quraizhah.
Kaum Yahudi umumnya lebih cerdas dibanding penduduk Arab
asli, sehingga mereka menguasai ekonomi.
Penduduk
asli Madinah terdiri atas Bani Aus dan Bani Khazraj.
Bani
Khazraj bersahabat dengan suku Qaynuqa dan Bani Aus berteman dengan suku
Quraizhah.
Tetapi
kaum Yahudi sering mengadu domba antara Bani Aus dengan Bani Khazraj.
Kaum
Yahudi selalu menyampaikan kepada Bani Aus dan Bani Khazraj, bahwa akan datang
rasul baru di Madinah.
Mereka
akan menjadi pengikut rasul baru dan akan berperang melawan suku Aus dan suku Khazraj.
Ketika
rasul baru yang ditunggu benar-benar datang, ternyata kaum Yahudi tidak
mengakuinya.
Hal
ini bertentangan dengan yang digembar-gemborkan dahulu.
Kaum
Yahudi menolak Nabi Muhammad, karena beliau bukan berasal dari bangsa Yahudi.
Perang Khandaq Selesai
Sekitar
10.000 pasukan kafir kembali ke daerah asal mereka dan 3.000 tentara muslim
kembali ke rumah.
Selama
Perang Khandaq kaum Yahudi Bani Quraizhah berkhianat dengan membatalkan
perjanjian secara sepihak.
Kaum
Bani Quraizhah menusuk dari belakang an memberontak kepada Nabi.
Dalam
Perang Parit, pasukan muslim menghadapi musuh dari depan sekaligus dari
belakang.
Musuh
dari depan adalah kaum Yahudi Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, kaum Quraisy, dan kaum
lainnya.
Musuh
dari belakang adalah kaum Yahudi Bani Quraizhah yang menyerang dari dalam kota
Madinah.
Peristiwa
itu sangat menyakitkan.
Rasulullah
diperintah malaikat Jibril memberi hukuman kepada para pengkhianat.
Mereka
membatalkan perjanjian sepihak dan menyerang dari belakang.
Maka
terjadi Perang Quraizhah.
Syaikh
Shafiyyurahman, penulis buku Sirah Nabawi menjelaskan kisahnya.
Pengkhianatan
kaum Yahudi Bani Quraizhah sangat membahayakan.
Pasukan
muslim dalam kondisi kritis menghadapi musuh gabungan 10.000 pasukan kafir.
Dalam
Perang Parit, 3.000 tentara muslim dikepung 10.000 pasukan kafir selama lebih
dari sebulan.
Jumlah
tentara musuh lslam lebih banyak disbanding seluruh penduduk Madinah.
Pasukan
kafir menyerbu dari depan.
Pasukan
Yahudi Bani Quraizhah, yang masih terikat perjanjian saling melindungi dengan
umat Islam jika ada musuh dari luar, ternyata membatalkan kesepakatan sepihak.
Sekitar
700 tentara Bani Quraizhah memberontak dan menyerang dari belakang Maadinah.
Sungguh,
sangat menyakitkan, Madinah bisa hancur dan umat Islam akan musnah dari muka
bumi.
Alhamdulillah,
umat Islam selamat, para wanita dan anak-anak selamat dan Madinah aman.
Perang
Khandaq selesai.
Nabi
pulang kembali ke rumah untuk melepaskan baju perangdan meletakkan senjata.
Ketika
Nabi mandi di rumah Ummu Salamah (istri Nabi), tiba-tiba Malaikat Jibril muncul.
“Wahai
Rasul, apakah engkau telah mengembalikan senjata ke tempatnya?"
Nabi
menjawab, "Benar!"
Jibril
melanjutkan, “Kami,para malaikat belum meletakkan senjata, kami disuruh pergi lebih
dahulu untuk menimbulkan kegoncangan ke dalam hati musuh”.
Nabi
bertanya, “Pergi ke mana?”
“Ke
Bani Quraizhah”, jawab malaikat Jibril.
Nabi
disarankan segera berangkat menuju tempat Bani Quraizhah.
Salat Zuhur selesai, pasukan muslim tidak
sempat istirahatsetelah dikepung pasukan gabungan selama lebih dari sebulan
dalam Perang Parit, Nabi menugaskan 3.000 tentara muslimberangkat dengan membawa senjata
lengkap untuk mengepung Bani Quraizhah. Nabi bersabda, “Semua pasukan
berangkat, sekarang! Jangan melaksanakan salat Asar sebelum sampai di benteng
Quraizhah.”
Nabi ikut berangkat, pimpinan kota Madinah
diserahkan kepada Ibnu Ummi Maktum, seorang sahabat Muhajirin yang buta matanya
dan bendera perang dipegang oleh Ali bin Abi Thalib.
Pengepungan benteng berlangsung 25 hari,
akhirnya Bani Quraizhah menyerah. Mereka minta berunding, Nabi menyetujui dan menyepakati Saad bin Muadz (Kepala sukuBani Aus)dari kaum
Ansar sebagai hakim yang memutuskan hukuman, karena sejak lama Bani Aus dari kaum
Ansarbersahabat dengan kelompok Yahudi Bani Quraizhah.
Bani Quraizhah mengharapkanSaad bin
Muadz mengambil keputusan yang menguntungkan mereka, seperti Abdullah bin Ubay
(Kepala suku Kazraj) dari kaum Ansar dahulu yang telah membela Bani Qaynuqa, ketika
mereka berkhianathanya diusir dari Madinah.
Setelah
Bani Qaynuqa diusir dari Madinah, mereka malah menggerakkan pasukan gabungan
untuk mengepung Madinah dengan membawa 10.000 tentara koalisi, maka terjadi Perang
Khandaq, Abdullah bin Ubay (Kepala suku Kazraj dari kaum Ansar)adalah tokoh
munafik.
Saad bin Muadz yang terluka parahdalam
Perang Khandaq dijemput dari madinah, lalu
dinaikkan ke atas kendaraan dan dibawa ke Bani Quraizhah untuk
memutuskan hukuman.
Beberapa
orang Bani Quraizhah berbisik kepada Saad bin Muadzagar bersikap lunak kepada
kaum Quraizhah, karena mereka telah berteman sejak zaman dahulu.
Nabi
Bersabda ketika Saad bin Muadz tiba,”Berdirilah kalian semua, hormati pemimpin
kalian”. Maka semua orang berdiri menghormatinya untuk meneguhkan wibawa
sebagai hakim, agar keputusannya diterima dengan penuh kepatuhan.
Nabi
bersabda,”Wahai Saad bin Muadz, semua orang akan tunduk kepada keputusanmu,
maka jatuhkan hukuman sesuai yang kamu sukai.”
Saad bin Muadz memutuskan, “Semua
tentara yang terlibat pemberontakan akan dihukum mati, para wanita dan
anak-anak menjadi tawanan, dan semua harta kekayaan dirampasmenjadi harta
rampasan perang.” Nabi bersabda, “Engkau memutuskan hukuman sesuai dengan
kehendak Allah.“
Semua
tentara pemberontak diikat tangannya, dibawa ke Madinah dan dihukum mati, seorang wanita dihukum mati karena membunuh seorang tentara
muslim sewaktu pengepungan benteng Quraizhah, dia menjatuhkan bongkahan besi
besar sehingga menewaskan seorang pasukan muslim.
Daftar
Pustaka
1.
Syaikh Shafiyurrahman Al-Mubarakfury. Sirah
Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Masjid
Nabawi. Madinah 2004.
3.
Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah Mekah.
Mekah 2004
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment