JUNUB SAMPAI PAGI DI BULAN
RAMADAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
ADA 5 RUKUN ISLAM
1. Syahadat.
2. Salat.
3. Zakat.
4. Puasa Ramadan.
5. Ibadah haji.
Dalam bulan Ramadan, umat
Islam wajib berpuasa sebulan penuh.
Sebanyak 29 atau 30 hari.
Kalender Hijriah
1. Muharam.
2. Safar.
3. Rabiul-Awal.
4. Rabiul-Akhir.
5. Jumadil-Awal.
6. Jumadil-Akhir.
7. Rajab.
8. Syakban.
9. Ramadan.
10. Syawal.
11. Zulkaidah.
12. Zulhijjah.
Kalender Hijriah mulai
sejak Nabi Muhammad hijrah dari Mekah ke Madinah (622 Masehi).
Perintah puasa Ramadan
pertama turun pada bulan Syakban.
Sebulan sebelum bulan
Ramadan pada tahun ke-2 Hijriah.
Ketika Nabi berada di
Madinah.
Dalam sistem kalender
Masehi.
Sebuah hari (tanggal)
berakhir pada pukul 24.00.
Dan mulai pukul 00.00
waktu setempat.
Dalam sistem kalender
Hijriah.
Sebuah hari (tanggal)
berakhir ketika tenggelam matahari.
Dan diawali saat Magrib
waktu setempat.
DASAR HUKUM PUASA RAMADAN.
Al-Quran surah Al-Baqarah (surah) ke-2) ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ
الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Hai orang-orang beriman,
diwajibkan atasmu berpuasa seperti diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar
kamu bertakwa.
CARA MENENTUKAN AWAL RAMADAN
Awal bulan Ramadan
ditentukan saat terjadinya hilal.
Yaitu munculnya bulan
sabit berbentuk melengkung.
Metode “rukyat” adalah
melihat munculnya bulan sabit dengan mata telanjang atau alat teropong di
lokasi yang tidak terhalang.
Metode “hisab” adalah
melihat munculnya bulan sabit dengan perhitungan astronomi (Ilmu falak).
Biasanya, Kementerian
Agama Republik Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU) memakai metode “rukyatul
hilal”.
Muhammadiyah memakai
metode “hisab hakiki wujudul hilal”.
Majelis Ulama Indonesia
(MUI) dan Persatuan Islam (Persis) memakai kombinasi “rukyat” dan “hisab”.
Perbedaan metode dalam
menentukan awal bulan, hasilnya bisa sama atau berbeda.
ARTI PUASA
Puasa adalah menahan dari
segala yang membatalkan selama satu hari.
Sejak terbit fajar sampai
matahari terbenam.
Dengan niat dan beberapa
syarat.
SYARAT WAJIB PUASA
1. Berakal.
2. Sudah akil balig.
3. Mampu membedakan yang baik
dan buruk.
4. Kuat berpuasa.
SYARAT SAH PUASA RAMADAN
1. Orang Islam.
2. Mumayiz (dapat membedakan
yang baik dan buruk).
3. Suci dari darah haid dan
nifas.
4. Bukan hari yang dilarang
berpuasa.
Waktu dilarang berpuasa:
1) Hari raya Idul
Fitri.
2) Hari raya Idul Adha.
3) Dan 3 hari tasyrik (11,
12, 13 Zulhijah).
RUKUN PUASA RAMADAN
1. Berniat setiap malam,
sebelum puasa pagi harinya.
Dalam puasa sunah, boleh
berniat sebelum masuk Zuhur.
2. Menahan dari segala hal
yang membatalkan sejak terbit fajar sampai terbenam matahari.
HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. Sengaja makan atau minum.
2. Sengaja muntah.
Muntah yang tidak sengaja,
tidak membatalkan puasa.
3. Hubungan badan suami
istri.
Boleh berhubungan badan
suami isteri pada malam hari.
Jika tertidur sampai
Subuh.
Segera mandi junub untuk
salat Subuh.
Dan terus berpuasa
Ramadan.
4. Keluar darah
haid atau nifas, gila.
5. Keluar air mani karena
terangsang lawan jenis.
Keluar air mani karena
bermimpi, tidak membatalkan puasa.
6. Para ulama berbeda
pendapat tentang memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan.
Seperti lewat lubang
hidung, telinga, dan lainnya.
Sebagian ulama menganggap
puasanya batal.
Karena “dikiaskan” dengan
makan dan minum.
Sebagian ulama lain
menganggap puasanya tidak batal.
Termasuk memasukkan obat
tidak lewat mulut.
Misalnya, suntik tidak
membatalkan puasa.
BOLEH TAK PUASA
1. Orang sakit.
Harus mengganti di hari
lain.
2. Lanjut usia.
3. Belum tua, tapi kondisinya
lemah.
Membayar fidiah, yaitu
memberi makan orang miskin.
4. Wanita hamil atau
menyusui.
Jika khawatir kesehatan
bayinya, maka wajib mengganti puasa pada hari lain, dan dianjurkan
memberi makan orang miskin.
5. Musafir.
Dalam perjalanan melebihi
81 km.
Boleh tidak berpuasa.
Tapi harus mengganti pada
hari lain.
SUNAH PUASA
1. Segera berbuka ketika
Magrib.
2. Berbuka dengan kurma,
minum air manis.
3. Berdoa ketika berbuka.
4. Makan sahur.
5. Mengakhirkan makan sahur.
6. Memberi makan kepada orang
berpuasa.
7. Memperbanyak sedekah.
8. Memperbanyak membaca,
mengajar dan belajar Al-Quran.
HIKMAH PUASA RAMADAN
1. Mensyukuri nikmat Allah
yang tidak terbatas.
2. Melatih disiplin.
3. Empati dan memahami
perasaan orang yang lapar.
Sehingga gampang membantu
orang miskin dan lemah.
4. Membuat tubuh
sehat fisik dan mental.
5. Menjaga kesehatan jasmani
dan rohani.
MALAM LAILATUL QADAR
Awal turunnya ayat
Al-Quran pada bulan Ramadan di malam “Lailatul-kadar” (malam kemuliaan).
Jika orang beramal
kebaikan pada malam “lalaitul kadar” berpahala lebih baik disbanding 1.000
bulan (83 tahun 4 bulan).
Rasulullah bersabda,
“Barang siapa berpuasa
Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah.
Maka akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.”
1. Ramadan disebut “Syahrus
Syiyam” (bulan berpuasa).
Karena adanya kewajiban
berpuasa sebulan penuh.
2. Ramadan disebut “Syahrul
Qiyam” (bulan Qiyamullail).
Karena disunahkan salat
tarawih, memperbanyak membaca dan belajar Al-Quran, zikir,
dan iktikaf di masjid, terutama dalam 10 malam terakhir.
3. Ramadan disebut “Syahrul
Quran” (bulan Al-Quran).
Karena Al-Quran pertama
diturunkan pada bulan Ramadan.
4. Ramadan adalah “Syahrul
Infak” (bulan infak).
Karena pahala infak dan
sedekah sangat besar.
Rasulullah memberi contoh
meningkatkan kedermawanan pada bulan Ramadan.
5. Ramadan disebut “Syahrut
Tarbiyah” (bulan pembelajaran).
Karena
Nabi Muhammad sering tadarus dengan malaikat Jibril dalam bulan
Ramadan.
6. Ramadan disebut “Syahrul
Jihad” (bulan jihad).
Karena
banyak peristiwa jihad yang terjadi dalam Ramadan.
Misalnya Perang Badar
terjadi ketika Nabi Muhammad usia 55 tahun.
Penaklukan Mekah dengan
damai.
Rasulullah usia 61 tahun
bersama sekitar 10.000 pasukan muslim menguasai kota Mekah tanpa pertumpahan
darah.
Dan banyak peristiwa
sejarah umat Islam yang terjadi pada bulan Ramadan.
Termasuk kemerdekaan
bangsa Indonesia 17 Agustus 1945.
Terjadi Jumat Legi pada
bulan Ramadan.
Bulan Ramadan memang
istimewa.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera
Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab.
Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan,
2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book
Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment