KHILAFIAH HUKUMNYA
CELANA CINGKRANG
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M
Hukumnya celana isbal.
Isbal artinya
mengulurkan sesuatu (sarung, celana, dll) dari atas sampai ke bawah (permukaan
tanah) atau melampaui mata kaki.
Celana isbal
adalah celana yang kainnya menjulur ke bawah sampai melewati mata kaki.
Celana isbal adalah
celana yang sampai menutup mata kaki.
Celana cingkrang
(celana gantung) adalah celana yang tidak sampai menutupi mata kaki.
Abu Dzar berkata bahwa
Rasulullah bersabda,
“Ada 3 orang yang
tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat.
Allah tidak memandang
mereka.
Tidak mensucikan
mereka dan bagi mereka azab yang menyakitkan.”
Rasulullah
mengulanginya 3 kali.
Abu Dzar berkata,
“Siapa mereka itu,
wahai Rasulullah?”
Rasulullah bersabda:
1)”Al-Musbil
(orang yang memanjangkan jubah / kain / kaki celana sampai menutupi mata kaki).
2) Orang
yang mengungkit-ungkit pemberian.
3) Orang
yang menjual barangnya dengan sumpah yang dusta.”
Abu Hurairah berkata
bahwa Rasulullah bersabda,
“Kain yang di bawah
dua mata kaki, maka di dalam neraka.”
Pendapat para ulama
tentang Hadis ini.
Imam Syafii.
1) Makna
Isbal adalah memanjangkan kain di bawah kedua mata kaki, hanya bagi orang yang
angkuh.
2) Tetapi
orang yang tidak sombong, maka hukumnya makruh.”
Imam Bukhari.
1) Rasulullah bersabda,
”Siapa yang memanjangkan pakaiannya karena angkuh, maka Allah tidak akan
memandangnya pada hari kiamat.”
Abu Bakar berkata,
“Wahai Nabi,
sesungguhnya salah satu bagian kainku terjulur panjang.
Tetapi aku tidak
berniat sombong.”
Rasulullah bersabda,
”Engkau tidak termasuk
orang yang melakukannya karena sifat sombong”.
Abu Hurairah berkata
bahwa Rasulullah bersabda,
“Allah tidak memandang
pada hari kiamat kepada orang yang memanjangkan kainnya karena angkuh dan
sombong.”
Memanjangkan jubah
adalah tradisi kesombongan Raja Romawi dan Raja Persia pada zaman dahulu.
Untuk menunjukkan
keangkuhan dan kesombongan mereka.
Para penguasa
memanjangkan jubah yang ujungnya dibawa oleh para pengawal dan dayang-dayang.
Tradisi itu masuk ke
dalam masyarakat Arab Jahiliah.
Dalam syair Arab
Jahiliah dikatakan,
“Janganlah
engkau terpukau dengan panjangnya jubah dan sorban yang terurai.
Sesungguhnya aku juga
orang yang punya pakaian panjang.”
Tradisi keangkuhan itu
yang dihilangkan oleh Nabi Muhammad.
Daftar Pustaka
1. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
0 comments:
Post a Comment