KEMUDAHAN JARANG DISIARKAN
SEBAB KHAWATIR ORANG MENGABAIKAN AGAMA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Sepasang
suami istri menjumpai Nabi Muhammad.
Lalu
si istri berkata,”Wahai Nabi, suamiku, Sofwan,
sering menghardikku ketika aku salat dan memaksaku membatalkan puasaku
ketika aku puasa sunah serta suamiku sering melakukan salat Subuh ketika
matahari sudah terbit.”
Nabi
mendengarkan keluhan tersebut.
Nabi
menoleh dengan seluruh badan beliau, begitulah cara Nabi menoleh menghadap ke
arah suaminya.
Kemudian
Nabi bertanya,”Benarkah itu, Wahai Sofwan?”
“Benar,
Wahai Nabi,”jawab Sofwan tulus.
Sofwan melanjutkan,”Saya menghardiknya, karena
bacaan dalam salatnya panjang, setelah membaca surah Al-Fatihah, istriku
membaca dua surah yang panjang pada setiap rakaatnya, saya sudah menegurnya
berkali-kali, tetapi dia tetap saja begitu.”
“Benar,
Ya Nabi, saya menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah, karena
saya lelaki sehat, sering kali tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
Sofwan menambahkan,“Benar, saya sering
melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit, karena keluargaku
terbiasa bangun siang, sehingga saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”
Nabi
membenarkan sikap Sofwan.
Nabi
bersabda,”Wahai, Sofwan, segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!”
Kemudian
Nabi menoleh kepada istri Sofwan,”Persingkatlah salatmu, apabila berpuasa
sunah, kamu harus izin suamimu.”
Al-Quran
surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78 menyatakan agama bukan untuk mempersulit
manusia.
وَجَاهِدُوا
فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ
مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ
قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ
عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ
هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Berjihadlah
kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu.
Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu
Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu
pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu
semua menjadi saksi atas segenap manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat.
Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung
dan sebaik-baik Penolong.
Profesor
Quraish Shihab menjelaskan salah satu kaidah hukum Islam.
“Kesulitan
akan melahirkan kemudahan”.
Artinya
jika seseorang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama, maka dia akan
mendapatkan pengecualian, sehingga dia memperoleh kemudahan.
Para
ulama enggan memopulerkan kemudahan dalam beragama dan jarang mendakwahkannya.
Karena
khawatir orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.
Sikap
ini benar dalam satu sisi, tetapi salah dalam sisi yang lain.
Yaitu
jika ajaran agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
Umat
Islam perlu memahami kemudahan beragama.
Misalnya
berwudu biasanya menggunakan air.
Jika
tidak terdapat air, maka berwudu bisa diganti dengan bertayamum.
Tayamum
adalah pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar.
Ketika
bertayamum boleh menggunakan debu, pasir, atau tanah karena tidak ada air, atau
karena berhalangan memakai air karena sakit.
Kemudahan
agama Islam lainnya.
Misalnya
“salat jamak” yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan 2 salat wajib
dalam 1 waktu.
Seperti
salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan Isya.
Salat
jamak takdim adalah penggabungan 2 salat dalam 1 waktu, dengan cara memajukan
salat yang belum masuk ke dalam salat yang telah masuk waktunya.
Seperti
penggabungan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Zuhur.
Atau
pelaksanaan salat Magrib dengan salat Isya pada waktu Magrib.
Salat
jamak ta’khir adalah penggabungan 2 salat dalam 1 waktu dengan cara
mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam waktu salat yang berikutnya.
Seperti
penggabungan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Asar.
Atau
pelaksanaan salat Magrib dengan Isya pada waktu salat Isya.
Salat
jamak qasar adalah penggabungan sekaligus penyingkatan salat wajib.
Misalnya,
salat yang 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat, kemudian digabung
pelaksanaannya dalam 1 waktu.
Mungkin
ada yang kaget ketika Nabi membolehkan orang yang tertidur untuk melaksanakan
salat Subuh sesudah terbitnya matahari.
Dan
dia tidak berdosa karena terlambat salat.
Tetapi
hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.
Dan tidak berlaku bagi orang yang terlambat
bangun karena malas.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan,
1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai
Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment