ADA 6 CARA SEDEKAP DALAM
SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
Ada 6 cara sedekap dalam salat
1. Sedekap di dada.
2. Sedekap di antara dada
dan pusar.
3. Sedekap tepat di atas
pusar
4. Sedekap di bawah pusar
5. Sedekap di dada kiri
di atas jantung
6. Tidak sedekap, tapi kedua
tangan lurus ke bawah
Perbedaan cara sedekap
dalam salat menurut 4 mazhab.
Mazhab Hanafi.
1. Telapak tangan kanan
di atas punggung tangan kiri diletakkan di bawah pusar.
2. Pria melingkarkan jari
kelingking dan jempol tangan kanan pada pergelangan tangan kiri.
3. Wanita cukup
meletakkan kedua tangan di atas dada, dengan telapak tangan kanan di atas
punggung tangan kiri, tanpa melingkarkan jari kelingking dan jempol, karena
cara ini lebih menutupi untuk wanita.
Mazhab Maliki.
1. Tidak bersedekap, kedua
tangan dilepaskan ke bawah.
Mazhab Syafii.
1. Cara ke-1: Telapak
tangan di atas tangan kiri berada di tengah-tengah, yaitu di bawah dada dan di
atas pusar.
2. Cara ke-2: Telapak
tangan di atas tangan kiri di atas pusar agak miring ke kiri yaitu di atas
jantung hati anggota tubuh manusia paling mulia.
Mazhab Hambali.
1. Tangan kanan di atas
tangan kiri diletakkan di bawah pusar.
Cara sedekap
Dalam bersedekap
(menumpangkan kedua tangan di atas perut atau melipatkan tangan di atas perut) saat
salat.
Caranya
dengan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri.
Dari Sahal bin Saad Rasulullah
bersabda,”Manusia diperintahkan agar laki-laki meletakkan tangan kanan di atas
lengan kiri ketika salat”.
(HR. Bukhari).
Posisi jari-jemari
tangan terdapat beberapa perbedaan menurut 4 mazhab.
Menurut mazhab Hambali
dan mazhab Syafii dengan cara meletakkan tangan kanan di atas lengan tangan
kiri atau mendekatinya.
Menurut mazhab Hanafi
dengan cara meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri.
Untuk jemaah laki-laki
melingkarkan jari kelingking dan jempol tangan kanan pada pergelangan tangan
kiri.
Untuk
jemaah wanita cukup meletakkan kedua tangan di atas dada, dengan telapak tangan
kanan di atas punggung tangan kiri, tanpa melingkarkan jari kelingking dan
jempol, karena cara ini lebih menutupi untuk wanita.
Menurut mazhab Hanafi
dan Hambali dengan cara meletakkan kedua tangan di bawah pusar.
Ali bin Abi Thalib
yang berkata,”Berdasar sunah Rasulullah dengan meletakkan tangan kanan di atas
tangan kiri, posisinya berada di bawah pusar.”
(HR. Ahmad dan Abu
Daud).
Menurut mazhab Syafii
dianjurkan memposisikan kedua tangan berada di tengah-tengah.
Yaitu berada di bawah
dada dan di atas pusar atau agak miring ke kiri.
Karena letak hati
manusia berada pada posisi tersebut.
Kedua tangan berada
pada anggota tubuh yang paling mulia.
Wa’il bin Hujr
berkata,”Saya melihat Rasulullah salat, beliau meletakkan kedua tangan di atas
dada beliau dengan salah satu tangan di atas tangan yang
lain”.
Menurut
mazhab Maliki, dianjurkan melepaskan kedua tangan.
1) Tidak
bersedekap dalam salat.
2) Kedua
tangan menjulur dengan lentur, tidak kaku, dan tidak mendorong orang
yang berada di depannya, karena dapat mengganggu kekhusyukan salat.
Menurut mazhab Maliki,
bersedekap dalam salat hukumnya adalah:
1) Dalam
salat sunah, memposisikan tangan di atas dada hukumnya mubah (pilihan bebas).
2) Dalam
salat wajib, bersedekap hukumnya makruh, karena bersedekap seolah-olah ia
bersandar.
3) Dalam
salat wajib, jika seseorang bersedekap bukan untuk bersandar, tetapi
karena ingin mengikuti sunah atau tidak berniat apa pun, hukumnya tidak makruh.
Mayoritas ulama
bersepakat posisi kedua tangan dalam salat adalah bersedekap dengan meletakkan
tangan kanan di atas tangan kiri.
Hakikat mazhab Maliki
yang menganjurkan untuk melepaskan kedua tangan adalah bertujuan
untuk:
1) Memerangi
perbuatan orang yang tidak mengikuti sunah, yaitu perbuatan orang yang
bersedekap dengan tujuan bersandar.
2) Menghilangkan
keyakinan dan prasangka orang awam bahwa bersedekap dalam salat itu hukumnya
wajib.
Daftar Pustaka
1. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3. Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment