CARA MEMBAYAR DAM (DENDA) HAJI DI MEKAH
Oleh:
Drs. H M Yusron Hadi, MM
Kondisi
hotel jemaah haji lndonesia di Mekah tahun 2018
Jemaah
haji Indonesia tinggal di Arab Saudi dan tempat embarkasi (keberangkatan)
selama 41 hari.
1)
25 hari di Mekah
2)
8 hari di Madinah
3)
5 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
4)
1 hari di embarkasi.
5)
2 hari waktu perjalanan.
Konsumsi makanan yang disajikan untuk
jamaah haji sebanyak 74 kali.
1)
40 kali di Mekah.
2)
16 kali semasa puncak haji.
3)
18 kali selama di Madinah.
Jemaah haji harus membeli / memasak / menyediakan
makanan sendiri selama 5 hari ketika tinggal di Mekah.
Uang living cost (beaya hidup) selama
beribadah sebesar haji 1.500 Riyal Arab Saudi (1.500 x 3.800 = 5,7 juta rupiah,
dengan kurs 1 Riyal Saudi = 3.800
rupiah).
1. Untuk
membayar dam haji tamattu 400-500 Riyal.
2. Untuk
beaya hidup 1.000 Riyal.
Kondisi kamar hotel di Mekah.
1. Tiap
maktab ditempati 2.500 sampai 3.000 orang.
2. Kamar
pria terpisah dengan kamar wanita.
3. Koper,
tas tenteng, dan sebagainya ditaruh dalam kamar tidur.
4. Kamar
dipakai untuk istirahat, tidur, dan tempat makan.
5. Jangan
memasak di dalam kamar tidur.
6. Selama
di Mekah mendapat jatah 40 (empat puluh) kali makan.
7. Uang
living cost (1.500 Real Arab Saudi) untuk keperluan lainnya.
8. Kebutuhan
beras, gula, mie instan, sayur mayur, kompor dan lainnya tersedia di
toko/restoran terdekat.
9. Makan
dan minum yang cukup dan teratur agar tetap sehat.
10.
Gedung hotel dilengkapi dengan lift dan
tangga.
11.
Lift dipakai bergantian, sehingga harus
antre.
12.
Memakai eskalator (tangga berjalan) harus
hati-hati agar pakaian tidak terjepit.
13.
Toilet pria terpisah dengan toilet wanita.
14.
Toilet pria diberi tanda pria berjenggot.
15.
Toilt wanita diberi tanda wanita berjilbab.
16.
Memakai kran air cukup dengan menekan
tombolnya, air mengalir keluar dan akan berhenti otomatis.
17.
Toilet dipakai bergantian, sehingga harus
antre.
18.
Keluar masuk toilet harus menutup aurat.
19.
Air untuk mandi, mencuci, dan berwudu dipakai
secara hemat.
20.
Menjemur pakaian di tempat yang ditentukan,
jangan di lorong jalan.
21.
Jika ada yang sakit agar tetap berada di
dalam kamar ditemani keluarga dan kamar dikunci dari dalam.
22.
Jangan menerima tamu dalam kamar, karena akan
mengganggu jamaah lainnya.
23.
Jangan sering mandi, hemat memakai air, dan
jangan memakai sabun yang mengandung soda.
24.
Jangan merokok di tempat terlarang dan jangan
membuang puntung rokok sembarangan.
Kegiatan keluar hotel.
1. Hotel
menyiapkan bis bolak balik dari hotel ke Masjidil Haram gratis (yang jauh).
2. Hotel
menyiapkan bis ziarah gratis.
3. Perhatikan
tempat hotel, nomor hotel, nama hotel, nomor maktab, nomor sektor, wilayah
majmuah, agar tidak tersesat.
4. Hotel
dilengkapi neon box, bendera merah putih, dan nomor hotel.
5. Gelang
haji tidak boleh dilepas, dan tas kalung harus selalu dibawa.
6. Gunakan
masker jika keluar ruangan untuk mencegah masuknya debu dan kuman.
7. Keluar
hotel berombongan, jangan sendirian.
8. Jangan
terlalu lama mengunjungi keluarga yang jauh dari hotel.
9. Jika
keluar kamar agar lampu, AC, kompor gas dimatikan, dan kamar dikunci dari luar.
10.
Menyeberang jalan harus hati-hati, tengok
kanan dan kiri lebih dahulu.
11.
Jika kondisi kurang sehat, jangan memaksa
ikut ziarah.
12.
Jangan memaksa ikut mencium Hajar Aswad,
apalagi jika harus membayar.
13.
Hati-hati dengan barang bawaan, ketika
berdesakan seperti tawaf dan sai.
14.
Jamaah yang ikut Tarwiyah ke Mina pada
tanggal 8 Zulhijah agar melapor kepada ketua kloter.
Cara membayar dam (denda)
1. Sebaiknya
membayar dam (denda) kepada Bank Arab Saudi.
2. Uang
dan harta berharga sebaiknya dititipkan pada safety box yang ada di hotel.
Bimbingan manasik haji dan umrah.
1. Mengikuti
kegiatan manasik haji dan umrah.
2. Mempelajari
buku manasik dari Kementerian Agama RI.
1) Tuntunan
Manasik Haji dan Umrah.
2) Doa
dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.
3) Doa-Doa
Pilihan Manasik haji dan Umrah.
Catatan haji 2018.
Oleh : HM. Yusron Hadi bin HM. Tauchid Ismail, Sidoarjo, Jawa
Timur.
Ketua regu 23, rombongan 6, kloter 71 Surabaya.
Daftar Pustaka
1.
Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih
Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung,
2017.
2.
Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.
Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.
Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.
Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen
Agama RI
6.
Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh
Kerajaan Arab Saudi.
7.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8.
Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment