YAHUDI BANI QURAIZHAH BERKHIANAT
KEPADA RASULULLAH
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Rasulullah menghukum
pengkhianat pada Perang Parit yaitu Bani Quraizhah.
Orang-orang Yahudi
pindah ke Madinah sejak Kaisar Romawi mengusirnya.
Menurut Taurat, akan
datang rasul baru di daerah perkebunan kurma.
Kaum Yahudi di Madinah
terdiri atas Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, dan Bani Quraizhah.
Kaum
Yahudi umumnya lebih cerdas dibanding penduduk Arab asli, sehingga
mereka menguasai ekonomi.
Penduduk asli Madinah
terdiri atas Bani Aus dan Bani Khazraj.
Bani Khazraj
bersahabat dengan suku Qaynuqa dan Bani Aus berteman dengan suku Quraizhah.
Tetapi kaum Yahudi
sering mengadu domba antara Bani Aus dengan Bani Khazraj.
Kaum Yahudi selalu
menyampaikan kepada Bani Aus dan Bani Khazraj, bahwa akan datang rasul baru di
Madinah.
Mereka akan menjadi
pengikut rasul baru dan akan berperang melawan suku Aus dan suku Khazraj.
Ketika rasul baru yang
ditunggu benar-benar datang, ternyata kaum Yahudi tidak mengakuinya.
Hal ini bertentangan
dengan yang digembar-gemborkan dahulu.
Kaum Yahudi menolak
Nabi Muhammad, karena beliau bukan berasal dari bangsa Yahudi.
Perang Khandaq Selesai
Sekitar 10.000 pasukan
kafir kembali ke daerah asal mereka dan 3.000 tentara muslim kembali ke rumah.
Selama Perang Khandaq
kaum Yahudi Bani Quraizhah berkhianat dengan membatalkan perjanjian secara
sepihak.
Kaum Bani Quraizhah
menusuk dari belakang dan memberontak kepada Nabi.
Dalam Perang Parit,
pasukan muslim menghadapi musuh dari depan sekaligus dari belakang.
Musuh dari depan adalah
kaum Yahudi Bani Nadhir, Bani Qaynuqa, kaum Quraisy, dan kaum lainnya.
Musuh dari belakang
adalah kaum Yahudi Bani Quraizhah yang menyerang dari dalam kota Madinah.
Peristiwa itu sangat
menyakitkan.
Rasulullah diperintah
malaikat Jibril memberi hukuman kepada para pengkhianat.
Mereka membatalkan
perjanjian sepihak dan menyerang dari belakang.
Maka terjadi Perang
Quraizhah.
Syaikh Shafiyyurahman,
penulis buku Sirah Nabawi menjelaskan kisahnya.
Pengkhianatan kaum
Yahudi Bani Quraizhah sangat membahayakan.
Pasukan muslim dalam
kondisi kritis menghadapi musuh gabungan 10.000 pasukan kafir.
Dalam Perang Parit,
3.000 tentara muslim dikepung 10.000 pasukan kafir selama lebih dari sebulan.
Jumlah tentara musuh
lslam lebih banyak dibanding seluruh penduduk Madinah.
Pasukan kafir menyerbu
dari depan.
Pasukan Yahudi Bani
Quraizhah, yang masih terikat perjanjian saling melindungi dengan umat Islam
jika ada musuh dari luar, ternyata membatalkan kesepakatan sepihak.
Sekitar 700 tentara
Bani Quraizhah memberontak dan menyerang dari belakang Madinah.
Sungguh, sangat
menyakitkan, Madinah bisa hancur dan umat Islam akan musnah dari muka bumi.
Alhamdulillah, umat
Islam selamat, para wanita dan anak-anak selamat dan Madinah aman.
Perang Khandaq
selesai.
Nabi pulang kembali ke
rumah untuk melepaskan baju perang dan meletakkan senjata.
Ketika Nabi mandi di
rumah Ummu Salamah (istri Nabi), tiba-tiba Malaikat Jibril muncul.
“Wahai Rasul, apakah
engkau telah mengembalikan senjata ke tempatnya?"
Nabi menjawab,
"Benar!"
Jibril melanjutkan,
“Kami, para malaikat belum meletakkan senjata.
Kami disuruh pergi
lebih dahulu untuk menimbulkan kegoncangan ke dalam hati musuh”.
Nabi bertanya, “Pergi
ke mana?”
“Ke Bani Quraizhah”,
jawab malaikat Jibril.
Nabi disarankan segera
berangkat menuju tempat Bani Quraizhah.
Salat Zuhur selesai,
pasukan muslim tidak sempat istirahat setelah dikepung pasukan gabungan selama
lebih dari sebulan dalam Perang Parit.
Nabi menugaskan 3.000
tentara muslim berangkat dengan membawa senjata lengkap untuk
mengepung Bani Quraizhah.
Nabi bersabda, “Semua
pasukan berangkat, sekarang!
Jangan melaksanakan
salat Asar sebelum sampai di benteng Quraizhah.”
Nabi ikut berangkat,
pimpinan kota Madinah diserahkan kepada Ibnu Ummi Maktum, seorang sahabat
Muhajirin yang buta matanya dan bendera perang dipegang Ali bin Abi
Thalib.
Pengepungan benteng
berlangsung 25 hari, akhirnya Bani Quraizhah menyerah.
Mereka minta berunding.
Nabi menyetujui dan
menyepakati Saad bin Muadz (Kepala sukuBani Aus) dari kaum Ansar
sebagai hakim yang memutuskan hukuman.
Karena sejak lama Bani
Aus dari kaum Ansar bersahabat dengan kelompok Yahudi Bani Quraizhah.
Bani
Quraizhah mengharapkan Saad bin Muadz mengambil keputusan yang menguntungkan
mereka.
Seperti Abdullah bin
Ubay (Kepala suku Kazraj) dari kaum Ansar dahulu.
Yang membela Bani
Qaynuqa, ketika mereka berkhianat hanya diusir dari Madinah.
Setelah Bani Qaynuqa
diusir dari Madinah, mereka malah menggerakkan pasukan gabungan untuk mengepung
Madinah.
Dengan membawa 10.000
tentara koalisi.
Maka terjadi Perang
Khandaq.
Abdullah bin Ubay
(Kepala suku Kazraj dari kaum Ansar) adalah tokoh munafik.
Saad bin Muadz yang
terluka parah dalam Perang Khandaq dijemput dari Madinah.
Lalu dibawa
ke Bani Quraizhah untuk memutuskan hukuman.
Beberapa orang Bani
Quraizhah berbisik kepada Saad bin Muadz agar bersikap lunak kepada kaum
Quraizhah.
Karena mereka telah
berteman sejak zaman dahulu.
Nabi Bersabda ketika
Saad bin Muadz tiba,
”Berdirilah kalian
semua, hormati pemimpin kalian”.
Maka semua orang
berdiri menghormatinya untuk meneguhkan wibawa sebagai hakim.
Agar keputusannya
diterima dengan penuh kepatuhan.
Nabi bersabda,
”Wahai Saad bin Muadz,
semua orang akan tunduk kepada keputusanmu, maka jatuhkan hukuman sesuai yang
kamu sukai.”
Saad bin Muadz
memutuskan, “Semua tentara yang terlibat pemberontakan akan dihukum mati.
Para wanita dan
anak-anak menjadi tawanan.
Dan semua harta
kekayaan dirampas menjadi harta rampasan perang.”
Nabi bersabda,
“Engkau memutuskan
hukuman sesuai dengan kehendak Allah.“
Semua tentara
pemberontak diikat tangannya, dibawa ke Madinah dan dihukum mati.
Seorang
wanita dihukum mati karena membunuh seorang tentara muslim sewaktu pengepungan
benteng Quraizhah.
Dia menjatuhkan
bongkahan besi besar sehingga menewaskan pasukan muslim.
Daftar Pustaka
1. Syaikh Shafiyurrahman
Al-Mubarakfury. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
2. Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2004.
3. Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2004
4. Al-Quran Digital,
Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.

0 comments:
Post a Comment