Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Saturday, July 31, 2021

10683. KHILAFIAH HUKUMNYA MUSIK

 








KHILAFIAH HUKUMNYA MUSIK

Oleh: Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.

 

 Umat Islam diharapkan dapat membedakan hukum dan sikap hukum.

 Hukum adalah aturan sesuai tuntunan aslinya.

  

Hukum harus disampaikan sesuai dengan aslinya.

  

Dan tidak boleh hanya disesuaikan dengan selera dirinya sendiri (golongannya) saja.

  

Sikap hukum adalah pilihan orang dari berbagai pilihan hukum yang ada.

 

 

Misalnya, tentang gerakan anggota tubuh umat Islam dalam salat dari posisi iktidal ke posisi sujud .

  

 Terdapat 2 macam hukum yang disampaikan oleh para ulama tentang gerakan salat dari posisi iktidal ke posisi sujud.

 

 1)         Hukum ke-1 (pendapat ke-1):

 

Dengan meletakkan kedua lutut ke lantai terlebih dahulu.

  

Baru diikuti meletakkan kedua telapak tangan ke lantai.

 

 2)         Hukum ke-2 (pendapat ke-2):

 

Dengan meletakkan kedua telapak tangan ke lantai terlebih dahulu.

 

Baru diikuti meletakkan kedua lutut ke lantai.

 

 Sikap hukum adalah pilihan orang terhadap salah 1 dari 2 model cara itu.

  

Sikap orang yang memilih 1 model dari 2 model itu disebut sikap hukum.

  

 

Sikap memilih salah 1 dari 2 model itu adalah benar.

 

Karena keduanya benar.

 

 Orang (kelompok) yang memilih hukum ke-1 tidak boleh mengharamkan orang (kelompok) yang memilih hukum ke-2.

 

 

Dan sebaliknya.

 

HUKUMNYA MUSIK

 Musik adalah segala suara yang menghasilkan irama.

 

Musik bisa dibagi 2 kelompok.

 a.    Musik tidak pakai alat.

b.    Musik pakai alat.

 

 

Syair termasuk musik tidak pakai alat.

 Dan hanya berupa suara manusia saja.

  

Para ulama berpendapat hukum syair (berupa suara) terbagi dalam 2 golongan :

  

a.             Syair hukumnya halal.

 

Jika syairnya berisi kebaikan dan mengajak orang-orang berbuat amal kebaikan.

 

b.            Syair hukumnya haram.

 

Jika syairnya berisi kejelekan dan mengajak berbuat negatif.

 

 

Para ulama membagi musik pakai alat dalam 2 kelompok:

  

1.             Musik tanpa nada.

 

Misalnya:

rebana, jidor, kentongan, drum dan sejenisnya.

 

c.             Musik dengan nada.

Misalnya: gitar, organ, piano, biola, dan semacamnya.

  

Sebagian ulama berpendapat semua alat musik hukumnya mubah (boleh).

 

 Sebagian ulama berpendapat semua alat musik yang punya nada.

 

 

Misalnya: gitar, organ, piano, biola, dan sejenisnya hukumnya MAKRUH.

  

Para ulama berpendapat semua alat manusia, hukum aslinya MUBAH (netral).

 

Tergantung penggunaannya.

 Misalnya: pisau, panah, senjata, dan alat musik.

 

 

 

Al-Quran Asy-Syuara (surah ke-26) ayat 224.

  

وَالشُّعَرَاءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوُونَ

      أَلَمْ تَرَ أَنَّهُمْ فِي كُلِّ وَادٍ يَهِيمُونَ

وَأَنَّهُمْ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ

 

Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat. Tidakkah kamu melihat bahwasanya mereka mengembara di tiap-tiap lembah, dan bahwasanya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakan (nya)?

  

Daftar Pustaka

1.            Youtube Ustad Adi Hidayat, Lc. MA

2.            Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2

3.            Tafsirq.com online

 

 

10682. ADA 6 TANDA SUDAH MATANG DALAM BERAGAMA

 






ADA 6 TANDA SUDAH MATANG DALAM BERAGAMA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Ada 6 tanda bahwa seseorang sudah dewasa dalam beragama, yaitu:

 

1.      Agama sebagai kekuatan motivasi.

2.      Membentuk akhlak yang konsisten.

3.      Komprehensif (berpikir terbuka).

4.      Integral (menyatu).

5.      Heuristik (selalu ingin berkembang).

6.      Koreksi kelebihan dan kekurangannya.

 

 

1.   Agama sebagai kekuatan motivasi

Agama menjadi kekuatan yang memberi motivasi.

Untuk menjalani hidup dengan baik.

 

Agama tak jadi sumber konflik.

Tak jadi beban dalam hidup.

Dan tak jadi sumber gelisah.

 

2.   Agama membentuk akhlak baik yang konsisten

 

Agama bisa menciptakan sikap moral dan perilaku baik yang istikamah.

 

Yaitu sikap teguh pendirian.

Konsisten dalam berbuat baik.

Tak angin-anginan.

 

3.   Komprehensif

Yaitu pikirannya terbuka.

Tak sempit.

Bisa melihat secara utuh dan menyeluruh.

 

Tak mengaku dirinya satu-satunya yang paling benar.

Bisa memahami pendapat lain yang berbeda.

 

4.   Integral

Yaitu nilai agama bisa hidup menyatu dalam dirinya.

Tak terjadi konflik dalam dirinya.

 

Menyatu paket lengkap jasmani dan rohani.

Seimbang urusan dunia dan akhirat.

 

Teratur dalam beribadah dan bekerja.

Serasi dalam kegiatan dan istirahatnya.

 

5.   Heuristic

Yaitu sadar bahwa dirinya manusia biasa.

Yang bisa benar dan salah.

 

Sehingga selalu ingin mencari yang lebih baik dan lebih benar.

Ingin selalu berproses.

 

Selalu menambah wawasan.

Karena terus ingin berkembang.

 

Terbuka menerima saran dan pendapat orang lain dengan baik.

Tak fanatik dan tak menutup diri.

 

7.      Koreksi kelebihan dan kekurangannya

 

Cirinya adalah:

1)     Patuh beragama.

Tanda orang beragama adalah taat menjalankan perintah dan menjauhi larangannya.

 

Jika tak taat itu bukan beragama, tapi hanya ilmu filsafat.

 

 

2)     Observatif.

Yaitu mencari dasar dan dalil argumennya yang lebih kuat dalam beragama.

 

3)     Kritis.

Yaitu memakai akal sehat untuk meneliti kebenaran suatu argumen.

 

4)     Reflektif.

Yaitu mengevaluasi diri sendiri.

Untuk bahan memperbaiki diri agar lebih baik.

 

5)     Tak dogmatis.

Dogma artinya harus diterima dan tak boleh dibantah.

 

Tak dogmatis artinya diterima tapi dengan syarat harus  diteliti lebih dulu.

 

Manusia bisa salah dan keliru.

Maka perlu diteliti lagi.

 

Tak dogmatis artinya bisa menerima hal baru yang lebih kuat.

Dan bersifat terbuka

Berani mengaku salah, jika memang salah.

 

6)     Tak fanatik.

Yaitu mau evaluasi diri sendiri.

 

Misalnya, Al-Quran pasti benar.

Tapi manusia dalam memahami ayat yang tertulis dalam Al-Quran bisa salah.

Sehingga perlu diteliti lagi.

 

(Sumber Ngaji Filsafat Dr Fahrudin Faiz)