Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Wednesday, November 1, 2017

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

536. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

436. NON

UKHUWAH DENGAN NON-MUSLIM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.


       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang “Ukhuwah dengan orang pemeluk agama non-Muslim menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
     Kata “ukhuwah” menurut KBBI V artinya “persaudaraan”, menurut bahasa Arab, kata “ukhuwah” terambil  dari  akar  kata  yang pada mulanya berarti “memperhatikan”, dan makna asal ini memberikan kesan bahwa “persaudaraan”  mengharuskan  adanya “perhatian” semua pihak yang merasa bersaudara.
   Faktor “perhatian” pada  mulanya  muncul karena  adanya persamaan orang yang  bersaudara, sehingga makna tersebut kemudian berkembang, dan pada akhirnya  “ukhuwah” diartikan  sebagai  “setiap  persamaan  dan  keserasian dengan pihak lain, baik persamaan keturunan, dari  segi  ibu,  bapak, atau keduanya, maupun dari segi persusuan”.
      Secara “majazi” kata “ukhuwah” (persaudaraan) mencakup  persamaan dalam salah  satu  unsurnya seperti  suku, agama, profesi, dan perasaan, dan dalam kamus bahasa Arab ditemukan bahwa kata “akh” yang membentuk kata “ukhuwah” digunakan juga dengan arti “teman akrab” atau “sahabat”.  
      Al-Quran memberikan pedoman dan petunjuk tentang “ukhuwah” (persaudaraan) dengan orang-orang non-Muslim seperti dalam Al-Quran surah Al-Kafirun, surah ke-109 ayat 6.

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
  
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku”. 
        Al-Quran menjelaskan tidak perlu terjadi pertengkaran antara umat Islam dengan non-Muslim, karena Allah kelak akan mengumpulkan semuanya dan kepada Allah kembali segala sesuatu.
      Al-Quran surah Asy-Syura, surah ke-42 ayat 15.

فَلِذَٰلِكَ فَادْعُ ۖ وَاسْتَقِمْ كَمَا أُمِرْتَ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ ۖ وَقُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنْ كِتَابٍ ۖ وَأُمِرْتُ لِأَعْدِلَ بَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ ۖ لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ ۖ لَا حُجَّةَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ ۖ اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا ۖ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ
 
    “Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka dan katakanlah,”Aku beriman kepada semua Kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya berlaku adil di antaramu. Allah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amal-amal kami dan bagi kamu amal-amal kamu. Tidak ada pertengkaran antara kami dan kamu, Allah mengumpulkan antara kita dan kepada-Nya  kembali (kita)”.
   Al-Quran juga menganjurkan agar mencari persamaan dan titik temu antara  pemeluk agama yang berbeda, dan Al-Quran menganjurkan agar tetap berinteraksi  sosial, apabila tidak ditemukan persamaan, maka hendaknya saling menghormati dan mengakui  keberadaan pihak lain, dan tidak perlu saling menyalahkan. 
      Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3 ayat 64.  

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
       
      “Katakanlah,”Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka,”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”.
     Al-Quran mengajarkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama selain Islam bahwa setelah kalimat “sawa” (titik temu) tidak tercapai, maka dikatakan bahwa masing-masing akan bertanggungjawab atas perbuatannya sendiri.
     Al-Quran surah Saba, surah ke-34 ayat 24-26. 
۞ قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ قُلِ اللَّهُ ۖ وَإِنَّا أَوْ إِيَّاكُمْ لَعَلَىٰ هُدًى أَوْ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
قُلْ لَا تُسْأَلُونَ عَمَّا أَجْرَمْنَا وَلَا نُسْأَلُ عَمَّا تَعْمَلُونَ
قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
 
   “Katakanlah,”Siapakah yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah,”Allah”, dan sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah,”Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat”. Katakanlah,”Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui”.
      Menjalin “ukhuwah” (persaudaraan) antara seorang Muslim dan non-Muslim    tidak dilarang menurut ajaran Islam, asalkan pihak lain menghormati hak kaum Muslim.
     Al-Quran surah Al-Mumtahanah, surah ke-60 ayat 8.

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
   
    ”Allah tidak melarangmu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
   Ketika beberapa sahabat Nabi menghentikan bantuan keuangan dan material  kepada  penganut agama lain dengan alasan bahwa mereka bukan  Muslim, maka Al-Quran  menegur mereka.
     Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 272. 

۞ لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ ۗ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَلِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنْفِقُونَ إِلَّا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللَّهِ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تُظْلَمُونَ

      “Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah yang memberi petunjuk (memberi taufik) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan)”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.