Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, August 1, 2023

19437. REFLY DILARANG MENGHINA TAPI PRESIDEN BUKAN RAJA

 


REFLY DILARANG MENGHINA TAPI PRESIDEN BUKAN RAJA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Pakar hukum tata negara.

Refly Harun.

 

Respons video.

 Rocky berpidato.

Pakai kalimat kasar.

 

Refly katakan.

Tak kali ini saja.

 

Rocky dipolisikan.

Akibat sikap politiknya.

 Melawan pemerintah.

 

Sebagai doktor ilmu hukum.

Refly beri pandangannya.

 

Terkait kritik Rocky.

Dalam hukum tata negara.

 

“Mari lihat dengan kepala dingin.

Tapi jangan punya semangat.

Memenjarakan orang," tambahnya.

 

Refly menilai.

Kritik Rocky.

 

Bagi Jokowi sebagai presiden.

 

Bukan sebagai pribadi.

 

Artinya.

Kritik Rocky.

 

Dalam sistem demokrasi.

Hal itu biasa terjadi.

 

"Tentu tak boleh menghina.

 

Tapi harus dibedakan.

Antara jabatan dan manusianya.

 

Dalam prinsip demokrasi.

Orang pegang jabatan.

 

Maka dia harus siap.

Jadi sasaran kritik," terangnya.

 

Dalam demokrasi.

Sistem presidential.

 

Jabatan presiden.

Pasti ketemu kritik dari publik.

 

 Berbeda dengan sistem kerajaan.

Kekuasaan eksekutifnya.

Dipegang parlemen.

 

"Kita harus paham.

Bedakan jabatan dan pribadi.

 

Soal ucapan kasar.

Rocky juga sering terima ucapan kasar.

 

"Saya ingat ucapan Rocky.

Jika soal pikiran.

 

Maka tak perlu sopan.

Tapi harus sopan dalam tindakan.

 

Rocky sering kritik pemerintah.

Beda tipis antara:

 

1)                Menghina.

2)                Kritik.

 

Harus dibedakan objeknya.

 

Rocky kritik Jokowi.

Sebagai presiden.

 

Sebagai kepala negara.

Sebaga kepala pemerintahan.

 

Bukan sebagai pribadi.

 

(Sumber warta)

19436. PETRONAS MALAYSIA LABA 5 KALI PERTAMINA

 


PETRONAS MALAYSIA LABA 5 KALI PERTAMINA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Pertamina.

Berdiri tahun 1957.

 

Petronas Malaysia.

Berdiri tahun 1974.

 

Pertamina lebih tua 17 tahun.

Dibanding Petronas Malaysia.

 

 

Tahun anggaran 2021.

 

PT Pertamina (Persero).

Laba bersih 2,05 miliar dollar AS.

Setara Rp 29,69 triliun.

 

Tahun anggaran 2020.

 

PT Pertamina (Persero)

Laba bersih 1,05 miliar dollar AS.

Setara Rp 15,2 triliun.

 

Tahun anggaran 2021.

 

Petronas Malaysia.

Laba bersih RM 48,6 miliar.

 

Dengan asumsi 1 ringgit Malaysia.

Sebesar Rp 3.320,-.

Laba bersih Petronas Rp161,78 triliun.

 

Jumlah laba bersih Petronas.

Setara lebih dari 5 kali lipat .

 

Dibandingkan laba bersih Pertamina.

Periode tahun yang sama.

 

Aset Petronas Malaysia.

Sekitar 2 kali aset Pertamina.

 

Tapi Petronas Malaysia .

Untungnya 5 kali lipat Pertamina.

 

Padahal Pertamina jual BBM lebih mahal.

Dibanding Petronas Malaysia.

 

 

(Sumber Kompas)

19435. SEJARAH PERTAMINA DAN PETRONAS MALAYSIA

 


SEJARAH PERTAMINA INDONESIA DAN PETRONAS MALAYSIA

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Pertamina.

Berdiri tahun 1957.

 

Petronas Malaysia.

Berdiri tahun 1974.

 

Pertamina lebih tua 17 tahun.

Dibanding Petronas Malaysia.

 

 

Tahun anggaran 2021.

 

PT Pertamina (Persero).

Laba bersih 2,05 miliar dollar AS.

Setara Rp 29,69 triliun.

 

Tahun anggaran 2020.

 

PT Pertamina (Persero)

Laba bersih 1,05 miliar dollar AS.

Setara Rp 15,2 triliun.

 

Tahun anggaran 2021.

 

Petronas Malaysia.

Laba bersih RM 48,6 miliar.

 

Dengan asumsi 1 ringgit Malaysia.

Sebesar Rp 3.320,-.

Laba bersih Petronas Rp161,78 triliun.

 

Jumlah laba bersih Petronas.

Setara lebih dari 5 kali lipat .

 

Dibandingkan laba bersih Pertamina.

Periode tahun yang sama.

 

Aset Petronas Malaysia.

Sekitar 2 kali aset Pertamina.

 

Tapi Petronas Malaysia .

Untungnya 5 kali lipat Pertamina.

 

Padahal Pertamina jual BBM lebih mahal.

Dibanding PETRONAS MALAYSIA.

 

 

(Sumber Kompas)

19434. CARA PASANG BENDERA MERAH PUTIH YANG BENAR

 


CARA PASANG BENDERA MERAH PUTIH YANG BENAR

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

 


Surat Edaran (SE)

Menteri Sekretaris Negara.

 

Pedoman Peringatan HUT Ke-78.

Kemerdekaan RI.

 Tahun 2023.

 

Pemasangan Bendera Merah Putih.

Secara serentak.

 

Di lingkungan masing-masing.

Mulai 1 - 31 Agustus 2023.


Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.

Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

 

1)        Pemasangan Bendera Negara.

Antara matahari terbit.

Hingga matahari terbenam.

 

2)        Dalam keadaan tertentu.

Pemasangan Bendera Negara.

Bisa dilakukan pada malam hari.

 

3)        Bendera Negara.

Wajib dikibarkan tiap 17 Agustus.

 

4)         Bendera negara.

Dikibarkan pada peringatan hari besar nasional.

Atau peristiwa lain.


Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009.

 

Dilarang:

1)        Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai,
menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

 

2)        Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.

 

3)        Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

 

4)        Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

 

5)        Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

 

 

UKURAN BENDERA MERAH PUTIH

 

UU Nomor 24 Tahun 2009.

 

1)        Lapangan Istana Presiden.

Uuran 200 cm x 300 cm.

 

2)        Lapangan umum.

Ukuran  120 cm x 180 cm.

 

3)        Dalam ruangan.

Ukuran 100 cm x 150 cm.

 

4)        Mobil Presiden dan Wakil Presiden.

Ukuran 36 cm x 45 cm.

 

5)        Mobil pejabat negara.

Ukuran 30 cm x 45 cm.

 

6)        Kendaraan umum.

Ukuran 20 cm x 30 cm.

 

7)        Kapal.

Ukuran 100 cm x 150 cm.

 

8)        Kereta api.

Ukuran 100 cm x 150 cm.

 

9)        Pesawat udara.

Ukuran 30 cm x 45 cm.

 

10)  Meja.

Ukuran 10 cm x 15 cm.


(sumber detik)