Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tuesday, October 30, 2018

1389. MASYARAKAT NERAKA


MASYARAKAT NERAKA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang masyarakat neraka  menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Kekejaman komunis dalam peristiwa G-30-S PKI selalu terbayang dalam ingatan kita, sehingga kita semakin yakin atas besarnya rahmat Allah yang dicurahkan kepada bangsa Indonesia.
2.    Bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama.
3.    Agama dengan paham komunisme adalah dua paham yang saling bertolak belakang.
4.    Agama berlandaskan kepercayaan terhadap “kekuatan” yang berada di luar alam nyata, sedangkan paham komunisme berdasarkan falsafah materialisme.
5.    Paham materialisme menilai segala sesuatu yang tidak dapat dibuktikan dengan dunia empiris adalah nihil, omong kosong, dan bohong termasuk di dalamnya keyakinan tentang Tuhan, surga, neraka, dan sebagainya.
6.    Dari segi kemasyarakatan, paham komunisme berusaha mengatur kehidupan bermasyarakat secara menyeluruh atas wawasan yang tidak rasional, mereka bermimpi mewujudkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa perbedaan dengan cara menggilas suatu kelas dalam masyarakatnya.
7.    Agama Islam, meskipun mendasarkan ajaran kemasyarakatannya kepada persamaan dalam nilai kemanusiaan tanpa membedakan jenis, warna kulit, dan keturunan seseorang, tetapi agama Islam juga mengakui adanya perbedaan yang dikarenakan oleh kemampuan ilmiah dan kesungguhan seseorang dalam bekerja.
8.    Al-Quran surah Az-Zumar (surah ke-39) ayat 9 menyatakan bahwa orang yang berilmu tidak sama dengan orang yang tidak berilmu.

أَمَّنْ هُوَ قَانِتٌ آنَاءَ اللَّيْلِ سَاجِدًا وَقَائِمًا يَحْذَرُ الْآخِرَةَ وَيَرْجُو رَحْمَةَ رَبِّهِ ۗ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
   
       (Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedangkan dia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah,”Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran”.
9.    Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 95 menyatakan bahwa tidak sama antara orang mukmin yang duduk dengan orang mukmin yang berjuang di jalan Allah.

لَا يَسْتَوِي الْقَاعِدُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ غَيْرُ أُولِي الضَّرَرِ وَالْمُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ ۚ فَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ عَلَى الْقَاعِدِينَ دَرَجَةً ۚ وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ الْحُسْنَىٰ ۚ وَفَضَّلَ اللَّهُ الْمُجَاهِدِينَ عَلَى الْقَاعِدِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
    
      Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak turut berperang) yang tidak mempunyai uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar.
10. Islam tidak mengutuk dan meruntuhkan hasil yang telah dicapai oleh masyarakat sebelumnya, karena dalam pandangan Al-Quran masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang tumbuh berkembang bagaikan tanaman yang mengeluarkan tunasnya, tunas itu menjadikan tanaman itu kuat, lalu menjadi besar dan tegak lurus di atas pokoknya.
11. Al-Quran surah Al-Fath (surah ke-48) ayat 29.

مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ ۚ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ ۖ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا ۖ سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِمْ مِنْ أَثَرِ السُّجُودِ ۚ ذَٰلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ ۚ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنْجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَىٰ عَلَىٰ سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ ۗ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ مِنْهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا

      Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka, kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shaleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.  
12. Menurut ajaran Islam, sejarah masyarakat manusia adalah mata rantai yang bersinambung, sehingga eksistensi perorangan, keluarga, masyarakat, dan umat manusia adalah suatu kesatuan yang harus dijaga, tanpa mengorbankan satu di antaranya untuk kepentingan yang lain.
13. Hal ini berbeda dengan paham dan praktik komunisme yang hanya berusaha memenangkan satu kelompok kelas serta mengutuk dan mengorbankan kelas yang lain, bahkan mengutuk generasi terdahulu mereka.
14. Al-Quran melukiskan masyarakat seperti itu adalah masyarakat neraka, karena ketika setiap suatu kelompok masuk ke dalam neraka, mereka mengutuk kawannya yang terdahulu.
15. Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 38.

قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ فِي النَّارِ ۖ كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا ۖ حَتَّىٰ إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ رَبَّنَا هَٰؤُلَاءِ أَضَلُّونَا فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ ۖ قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ وَلَٰكِنْ لَا تَعْلَمُونَ

      Allah berfirman,”Masuklah kamu sekalian ke dalam neraka bersama umat-umat jin dan manusia yang telah terdahulu sebelummu. Setiap suatu umat masuk (ke dalam neraka), dia mengutuk kawannya (yang menyesatkannya); sehingga apabila mereka masuk semuanya berkatalah orang-orang yang masuk kemudian di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu,”Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu datangkanlah kepada mereka siksaan yang berlipat ganda dari neraka”. Allah berfirman,”Masing-masing mendapatkan (siksaan), yang berlipat ganda, akan tetapi kamu tidak mengetahui”.
16. Seperti itulah sebagian paham dan kenyataan dalam masyarakat komunis, bagaikan dunia neraka yang penuh dengan kutukan, dan tidak hanya sekali bangsa Indonesia nyaris dikuasai oleh kaum komunis, alhamdulillah bangsa Indonesia selamat atas  berkat rahmat dari Allah,
17. Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-5) ayat 11.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

      Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakal.
Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online

1388. URUSAN


URUSAN MASYARAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang urusan masyarakat menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Kata “urusan” menurut KBBI V dapat diartikan “sesuatu yang diurus”, “perkara”, “masalah”, “hal ihwal”, “persoalan”, “sesuatu yang berhubungan atau ada sangkut pautnya dengan”, “bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dan sebagainya) yang mengurus sesuatu”, dan “ cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dan sebagainya)”.
2.    Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti luas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
3.    Kata “musyawarah” menurut KBBI V dapat diartikan “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
4.    Kata “musyawarah” terambil dari akar kata “sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya “mengeluarkan madu dari sarang lebah”, kemudian maknanya berkembang, sehingga mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain” termasuk “pendapat”.
5.    Musyawarah dapat juga berarti “mengatakan atau mengajukan sesuatu”, dan kata “musyawarah” pada dasarnya hanya digunakan untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna dasarnya.
6.    Para ulama berpendapat bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa petunjuk Al-Quran yang terperinci lebih banyak tertuju terhadap masalah yang tidak terjangkau oleh akal dan nalar manusia, dan tidak mengalami perubahan.
7.    Sehingga uraian Al-Quran tentang metafisika, seperti surga dan neraka, sangat terperinci karena masalah ini adalah hal yang tidak terjangkau akal dan nalar manusia.
8.    Al-Quran menjelaskan tentang “mahram” (yang terlarang untuk dinikahi) sangat terperinci, karena mahram tidak mengalami perubahan, misalnya, seorang anak, selama jiwanya normal, tidak mungkin memiliki birahi terhadap orang tuanya, saudara, atau keluarga dekat tertentu, demikian seterusnya.
9.    Al-Quran ketika menjelaskan masalah masyarakat yang dapat mengalami perkembangan dan perubahan, maka Al-Quran menjelaskan petunjuk dan pedoman secara umum dalam bentuk global, sehingga petunjuk dan pedoman itu dapat menampung segala perkembangan sosial budaya manusia.
10. Memang menyulitkan apabila perincian suatu masalah yang diterapkan pada suatu zaman dan masyarakat tertentu dengan ciri kondisi sosial budayanya, harus diterapkan dengan perincian yang sama untuk masyarakat pada zaman dan kondisinya yang berbeda, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi”.
11. Sehingga penjelasan Al-Quran dan hadis Nabi tentang masalah kemasyarakatan, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi” hanya memuat pedoman dan prinsip secara umum saja, dan tidak merincinya.
12. Pergantian dan suksesi empat khalifah setelah Nabi Muhammad meninggal, semuanya berlainan caranya, Abu Bakar terpilih secara musyawarah, Umar bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar, Usman bin Affan dipilih oleh “Tim Dewan Syura”, dan Ali bin Abi Thalib “dipaksa” oleh sekelompok masyarakat.
13. Nabi Muhammad bersabda,”Yang berkaitan dengan urusan agama, rujukannya kepadaku, dan yang berkaitan dengan urusan dunia, kamu lebih mengetahuinya.”
14. Nabi Muhammad bersabda,” Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ

      Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.
15. Para ulama berpendapat bahwa,“Allah telah menganugerahkan kepada manusia kemerdekaan penuh dan kebebasan yang sempurna dalam urusan dunia dan kepentingan masyarakat dengan jalan memberikan petunjuk untuk melakukan musyawarah”.
16. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.

1388. URUSAN


URUSAN MASYARAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang urusan masyarakat menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Kata “urusan” menurut KBBI V dapat diartikan “sesuatu yang diurus”, “perkara”, “masalah”, “hal ihwal”, “persoalan”, “sesuatu yang berhubungan atau ada sangkut pautnya dengan”, “bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dan sebagainya) yang mengurus sesuatu”, dan “ cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dan sebagainya)”.
2.    Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti luas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
3.    Kata “musyawarah” menurut KBBI V dapat diartikan “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
4.    Kata “musyawarah” terambil dari akar kata “sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya “mengeluarkan madu dari sarang lebah”, kemudian maknanya berkembang, sehingga mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain” termasuk “pendapat”.
5.    Musyawarah dapat juga berarti “mengatakan atau mengajukan sesuatu”, dan kata “musyawarah” pada dasarnya hanya digunakan untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna dasarnya.
6.    Para ulama berpendapat bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa petunjuk Al-Quran yang terperinci lebih banyak tertuju terhadap masalah yang tidak terjangkau oleh akal dan nalar manusia, dan tidak mengalami perubahan.
7.    Sehingga uraian Al-Quran tentang metafisika, seperti surga dan neraka, sangat terperinci karena masalah ini adalah hal yang tidak terjangkau akal dan nalar manusia.
8.    Al-Quran menjelaskan tentang “mahram” (yang terlarang untuk dinikahi) sangat terperinci, karena mahram tidak mengalami perubahan, misalnya, seorang anak, selama jiwanya normal, tidak mungkin memiliki birahi terhadap orang tuanya, saudara, atau keluarga dekat tertentu, demikian seterusnya.
9.    Al-Quran ketika menjelaskan masalah masyarakat yang dapat mengalami perkembangan dan perubahan, maka Al-Quran menjelaskan petunjuk dan pedoman secara umum dalam bentuk global, sehingga petunjuk dan pedoman itu dapat menampung segala perkembangan sosial budaya manusia.
10. Memang menyulitkan apabila perincian suatu masalah yang diterapkan pada suatu zaman dan masyarakat tertentu dengan ciri kondisi sosial budayanya, harus diterapkan dengan perincian yang sama untuk masyarakat pada zaman dan kondisinya yang berbeda, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi”.
11. Sehingga penjelasan Al-Quran dan hadis Nabi tentang masalah kemasyarakatan, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi” hanya memuat pedoman dan prinsip secara umum saja, dan tidak merincinya.
12. Pergantian dan suksesi empat khalifah setelah Nabi Muhammad meninggal, semuanya berlainan caranya, Abu Bakar terpilih secara musyawarah, Umar bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar, Usman bin Affan dipilih oleh “Tim Dewan Syura”, dan Ali bin Abi Thalib “dipaksa” oleh sekelompok masyarakat.
13. Nabi Muhammad bersabda,”Yang berkaitan dengan urusan agama, rujukannya kepadaku, dan yang berkaitan dengan urusan dunia, kamu lebih mengetahuinya.”
14. Nabi Muhammad bersabda,” Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ

      Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.
15. Para ulama berpendapat bahwa,“Allah telah menganugerahkan kepada manusia kemerdekaan penuh dan kebebasan yang sempurna dalam urusan dunia dan kepentingan masyarakat dengan jalan memberikan petunjuk untuk melakukan musyawarah”.
16. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.

1388. URUSAN


URUSAN MASYARAKAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang urusan masyarakat menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Kata “urusan” menurut KBBI V dapat diartikan “sesuatu yang diurus”, “perkara”, “masalah”, “hal ihwal”, “persoalan”, “sesuatu yang berhubungan atau ada sangkut pautnya dengan”, “bagian pekerjaan (jawatan, dinas, dan sebagainya) yang mengurus sesuatu”, dan “ cara mengurus (merawat, menyelenggarakan, dan sebagainya)”.
2.    Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti luas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
3.    Kata “musyawarah” menurut KBBI V dapat diartikan “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
4.    Kata “musyawarah” terambil dari akar kata “sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya “mengeluarkan madu dari sarang lebah”, kemudian maknanya berkembang, sehingga mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain” termasuk “pendapat”.
5.    Musyawarah dapat juga berarti “mengatakan atau mengajukan sesuatu”, dan kata “musyawarah” pada dasarnya hanya digunakan untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna dasarnya.
6.    Para ulama berpendapat bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa petunjuk Al-Quran yang terperinci lebih banyak tertuju terhadap masalah yang tidak terjangkau oleh akal dan nalar manusia, dan tidak mengalami perubahan.
7.    Sehingga uraian Al-Quran tentang metafisika, seperti surga dan neraka, sangat terperinci karena masalah ini adalah hal yang tidak terjangkau akal dan nalar manusia.
8.    Al-Quran menjelaskan tentang “mahram” (yang terlarang untuk dinikahi) sangat terperinci, karena mahram tidak mengalami perubahan, misalnya, seorang anak, selama jiwanya normal, tidak mungkin memiliki birahi terhadap orang tuanya, saudara, atau keluarga dekat tertentu, demikian seterusnya.
9.    Al-Quran ketika menjelaskan masalah masyarakat yang dapat mengalami perkembangan dan perubahan, maka Al-Quran menjelaskan petunjuk dan pedoman secara umum dalam bentuk global, sehingga petunjuk dan pedoman itu dapat menampung segala perkembangan sosial budaya manusia.
10. Memang menyulitkan apabila perincian suatu masalah yang diterapkan pada suatu zaman dan masyarakat tertentu dengan ciri kondisi sosial budayanya, harus diterapkan dengan perincian yang sama untuk masyarakat pada zaman dan kondisinya yang berbeda, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi”.
11. Sehingga penjelasan Al-Quran dan hadis Nabi tentang masalah kemasyarakatan, misalnya tentang “musyawarah” dan “demokrasi” hanya memuat pedoman dan prinsip secara umum saja, dan tidak merincinya.
12. Pergantian dan suksesi empat khalifah setelah Nabi Muhammad meninggal, semuanya berlainan caranya, Abu Bakar terpilih secara musyawarah, Umar bin Khattab ditunjuk oleh Abu Bakar, Usman bin Affan dipilih oleh “Tim Dewan Syura”, dan Ali bin Abi Thalib “dipaksa” oleh sekelompok masyarakat.
13. Nabi Muhammad bersabda,”Yang berkaitan dengan urusan agama, rujukannya kepadaku, dan yang berkaitan dengan urusan dunia, kamu lebih mengetahuinya.”
14. Nabi Muhammad bersabda,” Kamu lebih mengetahui urusan duniamu”.

أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأُمُوْرِ دُنْيَاكُمْ

      Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.
15. Para ulama berpendapat bahwa,“Allah telah menganugerahkan kepada manusia kemerdekaan penuh dan kebebasan yang sempurna dalam urusan dunia dan kepentingan masyarakat dengan jalan memberikan petunjuk untuk melakukan musyawarah”.
16. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 59.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online.