Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Monday, January 1, 2018

608. SALAM

SALAM AKHIR SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara mengucapkan salam ketika mengakhiri salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Pertama, menurut mazhab Hanafi ketika mengakhiri salat, maka minimal mengucapkan salam dua kali, yaitu dengan menoleh ke arah kanan,”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum” dan menoleh ke arah kiri dengan ucapan, ”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum”.
      Menurut mazhab Hanafi ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan dan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kiri.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kanan, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kanannya.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kiri, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kirinya.
     Kedua, menurut mazhab Syafii menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dan mengucapkan salam minimal satu kali ke kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum”, sedangkan menurut mazhab Hambali mengucapkan salam minimal dua kali, yaitu ke kanan dengan ucapan, ”Assalamu alaikum” dan ke kiri dengan ucapan,”Assalamu alaikum”.
      Ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dan menoleh ke kiri hingga tampak pipi kiri dengan ucapan,’Assalamu alaikum warahmatullah.”
     Dengan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kanan ketika menengok ke kanan, dan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kiri ketika menengok ke kiri.
     Imam juga berniat menambahkan ucapan salam kepada para makmum, serta para makmum juga berniat membalas ucapan salam imam dan para makmum lain yang mengucapkan salam.
     Menurut mazhab Syafii makmum sebelah kanan imam berniat pada salam kedua,  makmum di sebelah kiri imam berniat pada salam pertama, dan makmum yang berada di belakang berniat sesuai keinginan mereka.
       Samurah bin Jundub berkata,”Rasulullah memerintahkan kami membalas ucapan salam imam, agar kami saling berkasih saying dan agar kami mengucapkan salam kepada yang lain”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
      Menurut mzhab Hanafi makmum berniat membalas salam imam pada salam pertama apabila ia berada di sebelah kanan imam, pada salam kedua apabila ia berada di sebelah kiri imam, dan makmum yang berada sejajar dengan imam maka ia berniat pada kedua salam tersebut, sedangkan untuk orang yang salat sendirian sunah berniat mengucapkan salam untuk malaikat saja.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
      “Semoga keselamatan dan rahmat dari Allah menyertai kalian.”
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

608. SALAM

SALAM AKHIR SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara mengucapkan salam ketika mengakhiri salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Pertama, menurut mazhab Hanafi ketika mengakhiri salat, maka minimal mengucapkan salam dua kali, yaitu dengan menoleh ke arah kanan,”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum” dan menoleh ke arah kiri dengan ucapan, ”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum”.
      Menurut mazhab Hanafi ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan dan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kiri.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kanan, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kanannya.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kiri, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kirinya.
     Kedua, menurut mazhab Syafii menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dan mengucapkan salam minimal satu kali ke kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum”, sedangkan menurut mazhab Hambali mengucapkan salam minimal dua kali, yaitu ke kanan dengan ucapan, ”Assalamu alaikum” dan ke kiri dengan ucapan,”Assalamu alaikum”.
      Ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dan menoleh ke kiri hingga tampak pipi kiri dengan ucapan,’Assalamu alaikum warahmatullah.”
     Dengan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kanan ketika menengok ke kanan, dan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kiri ketika menengok ke kiri.
     Imam juga berniat menambahkan ucapan salam kepada para makmum, serta para makmum juga berniat membalas ucapan salam imam dan para makmum lain yang mengucapkan salam.
     Menurut mazhab Syafii makmum sebelah kanan imam berniat pada salam kedua,  makmum di sebelah kiri imam berniat pada salam pertama, dan makmum yang berada di belakang berniat sesuai keinginan mereka.
       Samurah bin Jundub berkata,”Rasulullah memerintahkan kami membalas ucapan salam imam, agar kami saling berkasih saying dan agar kami mengucapkan salam kepada yang lain”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
      Menurut mzhab Hanafi makmum berniat membalas salam imam pada salam pertama apabila ia berada di sebelah kanan imam, pada salam kedua apabila ia berada di sebelah kiri imam, dan makmum yang berada sejajar dengan imam maka ia berniat pada kedua salam tersebut, sedangkan untuk orang yang salat sendirian sunah berniat mengucapkan salam untuk malaikat saja.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
      “Semoga keselamatan dan rahmat dari Allah menyertai kalian.”
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

608. SALAM

SALAM AKHIR SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara mengucapkan salam ketika mengakhiri salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Pertama, menurut mazhab Hanafi ketika mengakhiri salat, maka minimal mengucapkan salam dua kali, yaitu dengan menoleh ke arah kanan,”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum” dan menoleh ke arah kiri dengan ucapan, ”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum”.
      Menurut mazhab Hanafi ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan dan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kiri.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kanan, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kanannya.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kiri, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kirinya.
     Kedua, menurut mazhab Syafii menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dan mengucapkan salam minimal satu kali ke kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum”, sedangkan menurut mazhab Hambali mengucapkan salam minimal dua kali, yaitu ke kanan dengan ucapan, ”Assalamu alaikum” dan ke kiri dengan ucapan,”Assalamu alaikum”.
      Ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dan menoleh ke kiri hingga tampak pipi kiri dengan ucapan,’Assalamu alaikum warahmatullah.”
     Dengan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kanan ketika menengok ke kanan, dan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kiri ketika menengok ke kiri.
     Imam juga berniat menambahkan ucapan salam kepada para makmum, serta para makmum juga berniat membalas ucapan salam imam dan para makmum lain yang mengucapkan salam.
     Menurut mazhab Syafii makmum sebelah kanan imam berniat pada salam kedua,  makmum di sebelah kiri imam berniat pada salam pertama, dan makmum yang berada di belakang berniat sesuai keinginan mereka.
       Samurah bin Jundub berkata,”Rasulullah memerintahkan kami membalas ucapan salam imam, agar kami saling berkasih saying dan agar kami mengucapkan salam kepada yang lain”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
      Menurut mzhab Hanafi makmum berniat membalas salam imam pada salam pertama apabila ia berada di sebelah kanan imam, pada salam kedua apabila ia berada di sebelah kiri imam, dan makmum yang berada sejajar dengan imam maka ia berniat pada kedua salam tersebut, sedangkan untuk orang yang salat sendirian sunah berniat mengucapkan salam untuk malaikat saja.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
      “Semoga keselamatan dan rahmat dari Allah menyertai kalian.”
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

608. SALAM

SALAM AKHIR SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara mengucapkan salam ketika mengakhiri salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Pertama, menurut mazhab Hanafi ketika mengakhiri salat, maka minimal mengucapkan salam dua kali, yaitu dengan menoleh ke arah kanan,”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum” dan menoleh ke arah kiri dengan ucapan, ”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum”.
      Menurut mazhab Hanafi ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan dan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kiri.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kanan, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kanannya.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kiri, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kirinya.
     Kedua, menurut mazhab Syafii menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dan mengucapkan salam minimal satu kali ke kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum”, sedangkan menurut mazhab Hambali mengucapkan salam minimal dua kali, yaitu ke kanan dengan ucapan, ”Assalamu alaikum” dan ke kiri dengan ucapan,”Assalamu alaikum”.
      Ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dan menoleh ke kiri hingga tampak pipi kiri dengan ucapan,’Assalamu alaikum warahmatullah.”
     Dengan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kanan ketika menengok ke kanan, dan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kiri ketika menengok ke kiri.
     Imam juga berniat menambahkan ucapan salam kepada para makmum, serta para makmum juga berniat membalas ucapan salam imam dan para makmum lain yang mengucapkan salam.
     Menurut mazhab Syafii makmum sebelah kanan imam berniat pada salam kedua,  makmum di sebelah kiri imam berniat pada salam pertama, dan makmum yang berada di belakang berniat sesuai keinginan mereka.
       Samurah bin Jundub berkata,”Rasulullah memerintahkan kami membalas ucapan salam imam, agar kami saling berkasih saying dan agar kami mengucapkan salam kepada yang lain”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
      Menurut mzhab Hanafi makmum berniat membalas salam imam pada salam pertama apabila ia berada di sebelah kanan imam, pada salam kedua apabila ia berada di sebelah kiri imam, dan makmum yang berada sejajar dengan imam maka ia berniat pada kedua salam tersebut, sedangkan untuk orang yang salat sendirian sunah berniat mengucapkan salam untuk malaikat saja.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
      “Semoga keselamatan dan rahmat dari Allah menyertai kalian.”
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

608. SALAM

SALAM AKHIR SALAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang cara mengucapkan salam ketika mengakhiri salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
      Pertama, menurut mazhab Hanafi ketika mengakhiri salat, maka minimal mengucapkan salam dua kali, yaitu dengan menoleh ke arah kanan,”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum” dan menoleh ke arah kiri dengan ucapan, ”Assalamu” tanpa ucapan “alaikum”.
      Menurut mazhab Hanafi ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan dan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kiri.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kanan, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kanannya.
      Ketika mengucapkan salam ke arah sebelah kiri, maka imam berniat untuk mengucapkan salam kepada para malaikat, umat Islam, dan jin yang berada di sebelah kirinya.
     Kedua, menurut mazhab Syafii menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dan mengucapkan salam minimal satu kali ke kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum”, sedangkan menurut mazhab Hambali mengucapkan salam minimal dua kali, yaitu ke kanan dengan ucapan, ”Assalamu alaikum” dan ke kiri dengan ucapan,”Assalamu alaikum”.
      Ucapan salam yang sempurna adalah,”Assalamu alaikum warahmatullah” dengan menoleh ke kanan hingga terlihat pipi kanan dengan ucapan,”Assalamu alaikum warahmatullah” dan menoleh ke kiri hingga tampak pipi kiri dengan ucapan,’Assalamu alaikum warahmatullah.”
     Dengan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kanan ketika menengok ke kanan, dan berniat mengucapkan salam kepada para malaikat, manusia, dan jin yang berada di sebelah kiri ketika menengok ke kiri.
     Imam juga berniat menambahkan ucapan salam kepada para makmum, serta para makmum juga berniat membalas ucapan salam imam dan para makmum lain yang mengucapkan salam.
     Menurut mazhab Syafii makmum sebelah kanan imam berniat pada salam kedua,  makmum di sebelah kiri imam berniat pada salam pertama, dan makmum yang berada di belakang berniat sesuai keinginan mereka.
       Samurah bin Jundub berkata,”Rasulullah memerintahkan kami membalas ucapan salam imam, agar kami saling berkasih saying dan agar kami mengucapkan salam kepada yang lain”. (HR. Ahmad dan Abu Daud).
      Menurut mzhab Hanafi makmum berniat membalas salam imam pada salam pertama apabila ia berada di sebelah kanan imam, pada salam kedua apabila ia berada di sebelah kiri imam, dan makmum yang berada sejajar dengan imam maka ia berniat pada kedua salam tersebut, sedangkan untuk orang yang salat sendirian sunah berniat mengucapkan salam untuk malaikat saja.
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
      “Semoga keselamatan dan rahmat dari Allah menyertai kalian.”
Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online

607. MAKMUM

MAKMUM MASBUK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makmum masbuk yang terlambat datang mengikuti imam dalam salat?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
     “Makmum” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, sedangkan “makmum masbuk” adalah orang yang dipimpin dalam salat berjamaah oleh imam, tetapi datangnya terlambat, artinya imam sudah melakukan gerakan dalam salatnya.
     Duduk tawarruk adalah duduk dalam salat pada tahiat akhir yaitu dengan cara meletakkan kaki kiri melintang di bawah kaki kanan dan telapak kaki kanan di tegakkan seperti pada tasyahud akhir.
      Duduk iftirasy adalah duduk dalam salat ketika duduk di atara dua sujud dan pada tahiat awal, dengan cara menduduki kaki kiri dan menegakkan kaki kanan seperti pada tasyahud awal.
      Duduk iftirasy adalah duduk seperti ketika duduk di antara dua sujud dan pada tasyahud awal, sedangkan duduk tawarruk adalah duduk seperti ketika pada tasyahud akhir, yaitu pada rakaat kedua pada salat Subuh, pada rakaat ketiga pada salat Magrib, dan pada rakaat keempat pada salat Zuhur dan Asar.
      Apabila terdapat makmum yang masbuk ketika imam sudah berada pada rakaat terakhir dalam salat, yaitu imam dalam posisi duduk pada tasyahud awal dan akhir, maka makmum masbuk yang baru datang dianjurkan setelah takbiratul ihram langsung mengikuti duduk dengan dua pilihan cara duduknya.
      Cara pertama, menurut mazhab Syafii, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti gerakan imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk tetap duduk iftisray seperti tasyahud awal, tidak mengikuti duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.
      Cara kedua, apabila imam sedang duduk iftirasy seperti pada tasyahud awal, maka makmum masbuk langsung duduk iftirasy seperti pada duduk tasyahud awal mengikuti imam, apabila imam sedang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir, maka makmum masbuk juga langsung duduk tawarruk seperti tasyahud akhir karena  mengikuti gerakan imam yang duduk tawarruk seperti tasyahud akhir.

Daftar Pustaka
1. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3. Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online