DI ALQURAN HEWAN HARAM 4 ATAU 10 MACAM
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Hewan
yang diharamkan dalam Al-Quran.
Ada:
1)
4
macam.
2)
10
macam.
Sejak zaman dulu.
Umat manusia beda pendapat.
Menilai hukum:
1)
Makanan.
2)
Minuman.
Sebagian manusia membolehkan.
Tapi sebagian melarangnya.
Perbedaan sering muncul.
Soal hukumnya makan hewan.
Tak banyak selisih.
Soal makanan dan minuman.
Berupa tumbuh-tumbuhan.
Islam mengharamkan arak.
Terbuat dari anggur, korma, gandum.
Dan bahan lainnya.
Dalam kadar memabukkan.
Islam haramkan semua benda.
Bisa hilang kesadaran.
Melemahkan urat.
Bahayakan tubuh manusia.
Makanan berupa
hewan.
Terus selisih oleh agama dan golongan.
Agama
Hindu.
Golongan Brahmana (Hindu) dan filsuf.
Haramkan dirinya.
Dia tak sembelih.
Tak makan hewan.
Mereka hanya makan tumbuh-tumbuhan.
Mereka berpendapat.
Sembelih hewan.
Manusia ganas pada hewan.
Mereka anggap.
Manusia tidak punya hak.
Untuk unuh hewan.
Agama
Yahudi dan Kristen.
Allah haramkan k kaum Yahudi.
Beberapa hewan laut dan darat.
Al-Quran
menjelaskan.
Sebagian hewan
diharamkan.
Buat kaum Yahudi.
Sebagai hukuman.
Atas kezaliman mereka.
Al-Quran
surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 146.
وَعَلَى ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ حَرَّمْنَا كُلَّ ذِى ظُفُرٍ ۖ
وَمِنَ ٱلْبَقَرِ وَٱلْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَآ إِلَّا مَا
حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَآ أَوِ ٱلْحَوَايَآ أَوْ مَا ٱخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ
جَزَيْنَٰهُم بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَٰدِقُونَ
Dan kepada orang-orang Yahudi, Kami
haramkan segala hewan berkuku dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka
lemak kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau
yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikian Kami
hukum mereka karena kedurhakaan mereka dan sesungguhnya Kami adalah Maha Benar.
Orang Arab jahiliah.
Orang Arab jahiliah.
Haramkan sebagian hewan.
Karena kotor.
Sebagian hewan diharamkan.
Karena terhubung berhala.
Dan anggapan salah.
Seperti bahirah, saibah, washilah, dan
ham.
Mereka halalkan beberapa
hewan kotor.
Seperti: bangkai dan darah mengalir.
Islam halalkan yang baik.
Islam berada di
tengah.
Paham bebas dan ekstrem.
Soal larangan makanan.
Islam ajarkan
makanan halal dan baik.
Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 168.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا
طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُّبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi
baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah
setan; karena sesungguhnya setan musuh nyata bagimu.
Islam
halalkan semua yang baik.
Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 172-173.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ
مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ
وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ
ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ
غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Hai orang-orang beriman, makanlah di antara
rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukur kepada Allah,
jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan hewan yang (ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan
terpaksa (memakannya) sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Dalam
QS (2:173-174).
Disebut
4 hewan haram, yaitu:
1) Bangkai.
2) Darah.
3) Babi.
4) Hewan
disembelih selain atas nama Allah.
Al-Quran
surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 145.
قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ
طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ
لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ
فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Katakan: "Tidak aku peroleh
dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang
hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir
atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor atau hewan yang
disembelih atas nama selain Allah. Barang siapa dalam keadaan terpaksa
sedangkan dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Al-Quran
surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 3.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ
ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ
وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ
إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟
بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن
دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ
دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ
دِينًا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ
ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Diharamkan bagimu (makan) bangkai, darah,
daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang
tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang
buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang
disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak
panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini
orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu
janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan
telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena
kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Dalam QS (5:3).
Ada 10 macam hewan haram.
Yaitu:
1) Bangkai.
2) Darah.
3) Babi.
4) Hewan
disembelih atas nama selain Allah.
5) Hewan
tercekik.
6) Hewan
terpukul.
7) Hewan
terjatuh.
8) Hewan
ditanduk.
9) Hewan
diterkam.
10) Hewan
disembelih untuk berhala.
Dalam QS (2:173-174).
Ada 4 hewan haram.
Yaitu:
1) Bangkai.
2) Darah.
3) Babi.
4) Hewan
disembelih selain atas nama Allah.
Hal itu tidak bertentangan.
Karena 10 macam hewan.
Berupa perincian 4 hewan.
Termasuk bangkai.
Yaitu:
1) Hewan
tercekik.
2) Hewan
terpukul.
3) Hewan
terjatuh.
4) Hewan
ditanduk.
5) Hewan
diterkam.
Termasuk
hewan disembelih.
Selain
atas nama Allah.
1) Hewan
disembelih untuk berhala.
Kesimpulan.
Secara
global.
Yang
haram:
1.
Bangkai.
1) Hewan
tercekik.
2) Hewan
terpukul.
3) Hewan
terjatuh.
4) Hewan
ditanduk.
5) Hewan
diterkam.
2. Darah.
3. Babi.
4. Hewan
disembelih selain atas nama Allah.
1) Hewan
disembelih untuk berhala.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H.
Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.

0 comments:
Post a Comment