WAKTU SEMBELIH HEWAN
KURBAN 10 - 13 ZULHIJAH
Oleh:
Drs. HM. Yusron Hadi, M.M.
Majelis Tarjih dan
Tajdid PP Muhammadiyah.
Susun buku Tuntunan ‘Idain dan Qurban.
“Penyembelihan binatang kurban.
Dilakukan pada hari:
1)
10 Zulhijah.
Hari raya Idul Adha.
2)
11 – 13 Zulhijah.
Hari Tasyrik 1, 2, dan 3.
Penyembelihan binatang
kurban.
Usai khotbah Idul Adha.
Hingga berakhir hari
Tasyrik.
Terbenam matahari.
Tanggal 13 Zulhijah..
Al-Qran surah Al-Haj
(surah ke-22) ayat 28.
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ
وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ
بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Agar mereka menyaksikan
berbagai manfaat bagi mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada hari
telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa
binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikan
untuk dimakan orang sengsara dan fakir.
Menurut Ketua PP
Muhammadiyah.
Syamsul Anwar.
Hadis riwayatkan Bara’ bin ‘Azib.
Rasulullah bersabda,
Barang siapa menyembelih binatang
kurban sebelum salat Idul Adha.
Sesungguhnya ia
menyembelih untuk diri sendiri.
Barang siapa menyembelih
setelah salat Idul Adha.
Sempurna ibadah kurbannya.
Sesuai dengan ibadah kaum
muslimin.”
Hadis Riwayat Jubair Ibn
Muṭ‘im.
Nabi bersabda,
“Padang Arafah adalah
tempat wukuf.
Dan semua hari Tasyriq.
Yaitu hari penyembelihan”.
Atas dasar ini.
Waktu sembelih hewan
kurban.
Yaitu 4 hari.
1)
Hari nahar.
Tanggal 10 Zulhijah.
2)
Hari Tasyrik.
Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah .
(Sumber muhammadiyah)

0 comments:
Post a Comment