SEJARAH
TURUNNYA AYAT RIBA DI ALQURAN (6)
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
TAHAP
HARAMNYA RIBA.
MIRIP MINUMAN KERAS
Tahap
ke-1.
Sekadar
menggambarkan adanya unsur negatif minuman keras.
Unsur negatif riba.
Yaitu
Ar-Rum (surah ke-30) ayat 39.
Tahap
ke-2.
lsyarat
haramnya minuman keras.
Isyarat haramnya riba.
Yaitu An-Nisa (surah ke-4) ayat 161.
TAHAP
KE-3
Secara
jelas dinyatakan haramnya minuman keras.
Secara
jelas haramnya riba.
Yaitu Ali Imran (surah ke-3) ayat 130.
TAHAP KE-4
Haramnya
minuman keras secara total dalam berbagai bentuknya.
Haramnya riba secara total.
Yaitu
Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 278.
PEMBAHASAN
ULAMA
Para
ulama cenderung hanya membahas ayat ke-1 dan terakhir menyangkut riba.
Dan kedua ayat sebagai tahap pertengahan.
Hal ini tidak banyak berpengaruh dalam
memahami pengertian riba.
Yang
diharamkan Al-Quran.
Karena
ayat Al-Nisa' (surah ke-4) ayat 161.
Berisi
kecaman kepada orang Yahudi yang melakukan riba.
Surah Ali Imran (surah ke-3) ayat 130.
Redaksinya
larangan tegas terhadap umat Islam.
Agar
tidak melakukan riba “adh’afan mudha’afah”.
Yaitu
berlipat ganda.
Sebagian
ulama berpendapat Ar-Rum (surah ke-30) ayat 39.
Adalah ayat awal yang bicara tentang riba.
Tetapi
tidak bicara riba yang diharamkan.
Sehingga
disebut riba halal atau mubah.
Para
sahabat ada yang menafsirkan riba dalam ayat itu sebagai “hadiah”.
yang dilakukan orang yang mengharapkan imbalan
berlebih.
Sebagian ulama lain menafsirkan perbedaan
penulisan dalam mushaf Al-Quran.
Yaitu
kata “riba” pada surat Ar-Rum ditulis tanpa memakai huruf Arab “wau”.
Dan
dalam surah lainnya memakai huruf Arab “wau”.
KATA
KUNCI
Para ulama berpendapat.
Ayat
riba bisa dipahami.
Lewat
3 kata kunci.
Yaitu:
1.
“Adh’afan mudha’afah”.
(berlipat ganda).
أَضْعَافًا
مُضَاعَفَةً ۖ
2. “Maa baqiya minar ribaa” .
(tinggalkan
sisa riba).
مَا بَقِيَ مِنَ
الرِّبَا
3.
“Falakum ru’usu amwaa likum, laa tazhlimuuna wa laa tuzhlamuun”.
Maka bagimu pokok hartamu.
Kamu
tidak menganiaya dan tidak dianiaya.
فَلَكُمْ رُءُوسُ
أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
Dengan
memahami kata kunci.
Diharapkan
dapat ditemukan jawaban tentang riba yang diharamkan Al-Quran.
“Apakah
hal yang menjadikan kelebihan itu sehingga
hukumnya haram”.
Daftar Pustaka.
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan
Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2,
5. Tafsirq.com online.
.bmp)
0 comments:
Post a Comment