KONSEP KEMBALI KE AL-QURAN DAN HADIS NABI
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Konsep
dan aplikasi doktrin “kembali ke Al-Quran dan Sunah” versi Muhammadiyah.
Artinya
dalam mengeluarkan hukum selalu merujuk Al-Quran dan Sunah secara langsung dan
tidak langsung.
Secara
langsung, jika maksudnya ditemukan dalil yang menjelaskan hukum tertentu.
Tidak
langsung, jika maksudnya belum ada dalil yang menjelaskan hukumnya.
Sehingga
perlu ijtihad dengan berbagai metode untuk menentukan hukum yang lain.
Seperti
ijmak, kias, istihsan dan lainnya.
Purifikasi
adalah gerakan pemurnian agama.
Tajdid
adalah pembaharuan (modernisasi).
Purifikasi
adalah gerakan kemurnian agama.
Agar
terhindar dari syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat.
Khususnya
dalam akidah dan ibadah.
Gerakan
modernisasi atau dinamisasi adalah gerakan pembaruan pemikiran untuk mencari
pemecahan masalah.
Gerakan
ini secara umum bergerak dalam muamalah yang terus berkembang.
Semuanya
bisa dilakukan.
Asalkan
tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Kembali
kepada Al-Quran dan Sunah juga terbuka ijtihad dalam berbagai hal.
Yang
belum ada dalil qath’i (pasti) dan sharih (jelas).
Kaidah
usul fikihnya:
Tak
ada ruang ijtihad untuk hal yang sudah ada dalil pasti (qath’i) dan jelas
(sharih).
Istilah tarjih
berasal dari Ilmu Ushul Fiqh.
Ada
2 hal pokok tentang dalam Tarjih:
1.
Tarjih
dilakukan oleh mujtahid.
2.
Objek
tarjih adalah dalil yang tampak saling bertentangan untuk diambil yang lebih
kuat.
Ada
4 solusi untuk dalil yang tampak saling bertentangan.
1.
Kompromi.
2.
Mansukh
(menghapus).
3.
Tarjih
(memilih yang paling kuat).
4.
Tawaqquf (menghentikan
pembahasan hukum).
Tarjih
adalah tiap aktifitas intelektual untuk merespons masalah sosial dan kemanusiaan
dari sudut pandang Islam.
Bertarjih
artinya sama atau hampir sama dengan ijtihad tentang masalah dilihat dari perspektif Islam.
Hasil tarjih tidak dianggap satu-satunya
yang paling benar.
Dan tidak membid`ahkan yang lain.
Manhaj Tarjih bersifat
menyeluruh, fleksibel, fungsional, toleran, terbuka, dan responsif terhadap
perkembangan ilmu dan masyarakat.
Toleran artinya tidak menganggap salah
pendapat yang berbeda.
Terbuka artinya siap menerima kritik
terhadap hasil rumusan.
Jika ada dalil yang lebih kuat.
(Sumber suara.muhammadiyah)




0 comments:
Post a Comment